Setjen MPR dan BSSN Teken MoU Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik
Jakarta – Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melakukan penandatanganan MoU Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (10/7/2020). Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat eselon II dan eselon III Setjen MPR, Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan pejabat teras BSSN.
Usai penandatanganan MoU, di tempat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan secara elektronik Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Setjen MPR oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Kepala Balai Sertifikat Elektronik BSSN, Rinaldy.
Dalam keterangan kepada media, Ma’ruf Cahyono mengungkapkan bahwa dilakukannya kerjasama antara Setjen MPR dengan BSSN bertujuan untuk mewujudkan arah kebijakan pemerintah sekarang yakni mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ini merupakan momentum baik bagi Setjen MPR dan BSSN. Setjen MPR membutuhkan kepastian keamanan seluruh lalu lintas informasi, komunikasi apalagi transaksi elektronik.
“Realisasi keamanan tersebut sangat vital, mengingat cakupan tugas Setjen MPR sebagai unsur pendukung MPR cukup luas meliputi tugas-tugas konstitusional MPR dan tugas-tugas yang diamanahkan Pasal 5 UU MD3/ UU No.17 tahun 2014 antara lain memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan. Sedangkan BSSN, memiliki tugas luar biasa yaitu bagaimana memastikan sistem berbasis elektronik itu aman terutama di ruang siber. Inilah pentingnya kerjasama ini dilakukan,” katanya.
Lebih jauh, Ma’ruf Cahyono menjelaskan, cakupan tugas-tugas Setjen MPR tersebut tentu menghasilkan banyak sekali dokumen-dokumen negara yang harus dilindungi. Ditambah lagi dengan dokumen-dokumen lembaga MPR RI yang memiliki nilai strategis dan sejarah yang sangat tinggi seperti Ketetapan-Ketetapan MPR dan komposisi Pimpinan serta anggota MPR berbagai periode.
Sistem aplikasi di Setjen MPR untuk mendukung kinerja, lanjut Ma’ruf, juga cukup banyak dan butuh perlindungan keamanan, antara lain sistem tata kelola keuangan, tata kelola sosialisasi, tata kelola barang milik negara, serta yang terbaru dan sudah selesai sistemnya adalah sistem tata kelola aspirasi masyarakat juga daerah berbasis TI, dimana seluruh rakyat Indonesia termasuk di luar negeri bisa menyalurkan aspirasinya secara real time.
“Saya berharap, dari cakupan tugas-tugas Setjen MPR tersebut, BSSN akan bisa melihat dan menganalisa sejauh mana BSSN bisa melindungi dengan sangat aman. Tentu dari MoU ini, kita semua berharap akan menghasilkan sesuatu yang luarbiasa buat kita semua,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, Hinsa Siburian memberikan apresiasinya kepada Setjen MPR yang sangat peduli terhadap keamanan dokumen-dokumen pentingnya. Hinsa juga menegaskan dengan terjalinnya kerjasama antara Setjen MPR dan BSSN, BSSN akan mendukung kepastian keamanan informasi dan transaksi elektronik Setjen MPR di ruang siber.
“Saya sepakat melihat bahwa penandatanganan MoU ini adalah perwujudan dari kebijakan yang dicanangkan pemerintah yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik. Saya berharap juga kerjasama ini akan berlangsung baik dan berdampak bagus buat Setjen MPR dan BSSN,” ujarnya.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.