Setelah Gorila, Kini Flakka Masuk Indonesia
Jakarta – Indonesia tampaknya akan terus dibanjiri narkoba jenis baru. Setelah beberapa waktu terakhir ini dihebohkan dengan “Gorila”, kini Flakka narkoba jenis baru yang bisa bikin kesurupan juga masuk Indonesia.Untuk mencegah dan mendeteksi peredaran Flakka, Polri akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ya kami nanti cek dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kan ada Undang-undang (UU) Narkotika, kita pasti koordiasi dengan BNN, dan Kemenkes,” ujar Kabid Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, Jumat (21/7/2017) malam.
Sebelumnya, informasi telah masuknya Flakka ke Indonesia, diungkap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas). “Ya kalau Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Budi Waseso, red) ngomong berarti betul, cuman kita kan Direktorat Narkoba juga melacak, tapi belum dapat di mana. Nanti kita cek lagi,” kata Setyo.
Seperti diungkap Buwas, Flakka berefek bisa membuat pemakai seperti orang kesurupan hingga merasa tak lagi seperti manusia.”Dampak seperti yang ada di Youtube-youtube yang dilihat. Orang-orang ini sudah tidak normal lagi seperti orang kesurupan, seperti orang gila, orang yang tidak ada sama sekali rasa sebagai manusia,” jelasnya.
Hingga tahun 2015 silam, seperti dilsnsir BNN, terdapat 36 narkoba jenis baru. Artinya, hingga saat itu saja sudah beredar 36 36 narkoba jenis baru atau disebut 36 New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia.
Baru 18 NPS yang Diatur Permenkes.
Dari 36 NPS tersebut, saat itu 18 di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014. Ketika itu BNN berupaya meminta kepada Kemenkes untuk segera mengeluarkan regulasi yang bisa menempelkan zat ini ke dalam UU Narkotika. Agar masyarakat mewaspadai upaya para pelaku kejahatan narkotika, yang selalu memodifikasi bentuk dan cara peredaran gelapnya.
Berikut ini daftar 18 narkoba jenis baru yang telah diatur dalam Permenkes No 13/2014:
1. Methylone (MDMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
2. Mephedrone (4-MMC), turunan Cathinone, berefek stimulan, meningkatkan detak jantung, dan harmful
3. Pentedrone, turunan Cathinone, berefek psychostimulant
4. 4-MEC, turunan Cathinone, berefek stimulan dengan efek empathogenic
5. MDPV, turunan Cathinone, berefek euphoria, stimulan, efek aphrodisiac, dan efek empathogenic
6. Ethcathinone (N-ethylcathinone), turunan Cathinone, berefek psychostimulant
7. MPHP, turunan Cathinone, berefek psychostimulant
8. JWH-018, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
9. XLR-11, Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
10. DMA (Dimethylamphetamine), turunan Phenethylamine, berefek stimulan, lebih rendah efeknya dari methamphetamine
11. 5-APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, empathogenic
12. 6-APB, turunan Phenethylamine, berefek euphoria
13. PMMA, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, insomnia, dan sympathomimetic
14. 2C-B, turunan Phenethylamine, berefek halusinogen
15. DOC, turunan Phenethylamine, berefek Euphoria, archetypal psychedelic
16. 25I-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
17. 25B-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
18. 25C-NBOMe, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic.
Sementara narkoba jenis baru yang belum diatur Peraturan Menteri Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Khat Plant mengandung Cathinone dan Cathine (Teh Arab), berefek psychostimulant
2. 5-Fluoro AKB 48, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
3. MAM 2201, berjenis Syntetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
4. 4APB, turunan Phenethylamine, berefek stimulan, halusinogen, dan toxic
5. BZP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
6. Mcpp, turunan Piperazine euphoria, meningkatkan detak
jantung, dilatasi pupil, dan toxic
7. TFMPP, turunan Piperazine, berefek euphoria, meningkatkan detak jantung, dilatasi pupil, dan toxic
8. α-mt, turunan Tryptamine, berefek euphoria, empathy, psychedelic, stimulant, dan anxiety
9. Kratom mengandung Mitragynine dan Speciogynine, berjenis tanaman, serbuk tanaman, berefek seperti opiat dan cocain
10. Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
11. Methoxetamin, turunan Ketamin, berefek halusinasi, euphoria, psychotomymetic
12. Ethylone (bk-MDEA, MDEC), turunan Cathinone, berefek stimulan, halusinogen
13. Buphedrone, turunan Cathinone, berefek stimulan dan euphoria
14. 5-MeO-MiPT, turunan Tryptamine, berefek halusinogen dan stimulan
15. FUB-144, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
16. AB-CHMINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, cannabinoid, dan toxic
17. AB-FUBINACA, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek halusinogen, efek cannabinoid, dan toxic
18. CB-13, berjenis Synthetic Cannabinoid, berefek Halusinogen, cannabinoid, dan toxic.
Nah, kini dengan masuknya Gorila dan Flakka, mungkin jumlah NSP pun bertambah lagi.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.