Setahun Pemerintahan Jokowi, Legislator Nilai Bidang Ekonomi Belum Memuaskan
Jakarta – Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin genap berusia satu tahun pada hari ini (20/10/2020). Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai kinerja Pemerintah dalam bidang ekonomi masih kurang memuaskan. Hal ini berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1, yang mengatur tentang anggaran.
“Ketidakberhasilan Pemerintah mencapai target-target ekonominya ini, menjadi catatan tidak baik terhadap kinerja Pemerintah selama satu tahun ini. Ketidakberhasilan yang demikian menjadi indikator tidak tercapainya janji-janji politik pemerintah selama masa kampanye,” kata Anis melalui keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (20/10/2020).
Pada bagian lain, kegagalan tersebut menunjukkan pemerintah tidak mampu memenuhi ekspektasi rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan. “Bahkan, Indonesia semakin dekat dengan jebakan negara berpendapatan menengah,” tambah legislator daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut.
Secara khusus, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mencatat ketidakberhasilan mencapai target pertumbuhan ekonomi diantaranya karena struktur ekonomi nasional terus bergantung pada sektor konsumsi. Porsi konsumsi rumah tangga terhadap PDB pada 2019 mencapai 56,62 persen, meningkat dari 55,76 persen pada 2018. “Hal ini menunjukkan ekonomi nasional semakin rapuh karena bergantung pada daya beli,” imbuhnya.
Peranan belanja pemerintah yang hanya 8,75 persen, dinilai Fraksinya sangat rendah untuk mendukung ekspansi pemerintah. Sementara itu, menurut angka realisasi LKPP tahun 2019, realisasi belanja negara mencapai Rp2.309 triliun. Angka tersebut mencapai 14,58 persen dari PDB tahun 2019 sebesar Rp15.833 triliun. “Dengan memerhatikan angka tersebut, terlihat bahwa kualitas belanja pemerintah cukup buruk. Gap antara potensi ideal dengan realisasi sekitar 6 persen,” ujar Anis.
Doktor ekonomi Islam dari Universitas Airlangga ini pun memberikan sejumlah saran untuk peningkatan kinerja pemerintah ke depan di bidang ekonomi. Pertama, Anis menekankan, pemerintah harus meningkatkan efektivitas program-program penciptaan lapangan kerja. Sepanjang Agustus 2019, jumlah pengangguran di Indonesia naik menjadi 7,05 juta orang. Angka ini semakin bertambah dengan adanya kasus-kasus PHK dan pekerja di rumahkan, atau matinya sector usaha kecil akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya, menurut Anis, pemerintah harus berusaha menurunkan angka kemiskinan yang meningkat pada situasi pandemi. Pemerintah harus memperkuat Jaring pengaman sosial, stimulus, dan kebijakan ekonomi yang fokus menurunkan tingkat kemiskinan. Pemerintah harus bekerja keras agar tidak terjadi lonjakan jumlah penduduk miskin.
Pengurangan kemiskinan secara umum mengalami perlambatan: dimana pada periode 2009-2014 setiap tahunnya kemiskinan rata-rata berkurang 0,58 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya berkurang 0,26 persen per tahun. “Kami menilai penurunan angka kemiskinan bergerak lebih lamban,” kata Anis.
Dengan guncangan wabah Covid-19, kinerja pengurangan kemiskinan pemerintah akan semakin berat. Di satu sisi harus memperbaiki angka ketertinggalan kemiskinan rata-rata per tahun, disisi lain mengatasi melonjaknya angka kemiskinan akibat pandemi.
Terakhir, Anis menyarankan agar Pemerintahan lebih proaktif dan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ketimpangan. Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih spesifik untuk mengatasi ketimpangan. Berdasarkan koefisien Gini, ketimpangan di Indonesia masih stagnan pada angka 0,380. Sedikit mengalami penurunan dari 0,382 atau sebanyak 0,002 poin. Perbaikan gini rasio lebih disebabkan meningkatnya konsumsi kalangan menengah dibandingkan perbaikan konsumsi kalangan bawah.
Selain itu, berdasarkan sejumlah penelitian, kualitas pertumbuhan Indonesia mengalami penurunan dan hal ini menyebabkan stagnannya koefisien gini. Pada era pemerintahan sebelumnya, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen, maka konsumsi masyarakat 20 persen termiskin akan tumbuh mencapai hampir 1 persen, sedangkan pada era Pemerintahan Jokowi hanya tumbuh 0,7 persen. “Hal ini seharusnya menjadi catatan serius untuk kebijakan Pemerintah ke depan,” pungkasnya. (alw/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.