Senjata Milik Polri yang Tertahan di Bandara Soekarno – Hatta Dokumennya Lengkap dan Sesuai
Tangerang – Terkait senjata api dan amunisi milik Korps Brimob Polri yang kedatangannya disambut “meriah”, Menteri Pertahanan (Menhan) menegaskan, tidak ada pelanggaran prosedur terkait impor senjata oleh Polri. “Tinggal serah terimanya saja,” ujar Menhan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Sebelumnya, pada Selasa, 3 Oktober 2017 pukul 08.00 WIB, bertempat di area Cargo UNEX bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. Telah dilakukan pemeriksaan bersama atau gabungan yang dipimpin oleh Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta, Hengki Aritonang didampingi oleh Solomo. Tujuannya, adalah untuk menuntaskan dan menyelesaikan berita, yang selama ini menjadi simpang siur terkait dengan kedatangan senjata pengadaan Polri yang tertahan di bandara.
Dalam pertemuan itu, hadir beberapa petugas lintas instansi yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam melakukan pemeriksaan, yaitu Dandenpom Tanggerang, Letkol Tri Cahyo, Personil Mabes Polri, Kombes Pol. Dwi Suryo Cahyono, Dansatlat Korps Brimob Kombes Pol. Wahyu, Kabag Log Korps Brimob, Kombes Wahyu Widodo, Anggota BAIS TNI, Mayor Armada. Kemudian, Sesro Paminal Polri, Kombes Pol. Agung Wicaksono, dan Kabid Propam Korps Brimob, AKBP Asep Syaifuddin.
Pertemuan lintas instansi tersebut, dilanjutkan dengan pengecekan fisik yang dihadiri pula oleh Ka BAIS, Mayjen TNI Hartono, Dir A BAIS Urusan Dalam Negeri, Brigjen TNI Wahid Aprilianto, As Intel Panglima TNI, Mayjen TNI Beni didampingi dengan petugas pengamanan dari unsur TNI.
Pemeriksaan secara fisik yang melibatkan 20 orang personel dari unsur BAIS, BIK, Korps Brimob dan unsur Bea dan Cukai, untuk memastikan kebenaran antara dokumen dan kondisi fisik barang (senjata). Hasilnya, sesuai dengan kondisi dan keterangan dalam dokumen impor, yaitu berupa Senjata STGL (Stand Alone Grenade Launcher) dan amunisi.
Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan dengan cara membuka kotak kayu yang berada di gudang UNEX tersebut. Dalam setiap kotak kayu berisikan 10 pucuk senjata, aksesoris senjata yang berupa tali sandang, tas magazen dan buku manual. Total kotak kayu senpi tersebut, berjumlah 28 kotak dan semuanya telah sesuai dengan dokumen importasi barang.
Demikian juga pemeriksaan fisik terhadap kotak yang berisi amunisi, yang berada gudang tersebut kesemuanya telah sesuai dengan dokumen importasi yang ada. Kegiatan semuanya berjalan dengan lancar, aman, tertib dan terkendali. Hasil pemeriksaan itu, diharapkan bisa menjadi menjawab pemberitaan yang simpang siur yang beredar selama ini di media.
Setelah selesai melakukan pemerikasaan, selanjutnya akan diselenggarakan penyerahan barang dari pihak Bea dan Cukai kepada importir. Menurut Kabid P2 Bea dan Cukai Bandara Soetta Hengki Aritonang, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan tidak ditemukan adanya pelanggaran prosedur impor senjata oleh Polri, baik dari segi dokumen maupun fisik secara administratif kesemuanya telah sesuai.
Hal yang sama disampaikan Menhan, Ryamizard Ryacudu. Menurutnya, kedepan, impor senjata diharapkan akan menggunakan sistem satu pintu melalui Kemenhan. “Dan berita yang simpang siur ini tidak semakin meluas dan mengusik kedamaian bangsa Indonesia,” pungkasnya.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.