Connect with us

Selain PSBB, Ini Arahan Terbaru Presiden Jokowi dalam Penanganan Covid-19

Kepala BNPB menyampaikan keterangan usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Beberapa poin arahan yang disampaikan Presiden, adalah sebagai berikut:

Pertama, adalah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Kepala BNPB, Presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik, sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah, kemudian juga disusun sejumlah protokol yang dapat menjadikan acuan/panduan bagi daerah dalam melaksanakan PSBB.

“Intinya adalah daerah dalam melakukan PSBB tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional. Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing,” ujar Doni.

Dalam beberapa hal, menurut Doni, kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Namun demikian, Doni menyampaikan pemerintah sangat berharap bahwa pendekatannya adalah pendekatan kedisiplinan.

“Pendekatannya adalah pendekatan kesadaran kolektif untuk bisa memahami kenapa pemerintah melakukan berbagai macam hal untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat,” imbuh Doni.

Kedua, Presiden juga meminta kepada Gugus Tugas beserta dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kemampuan rapid test.

“Memang kita sadari bahwa tidak mudah ternyata untuk mendapatkan alat peralatan yang berhubungan dengan rapid test karena dengan semakin banyaknya negara-negara terdampak, bahkan negara-negara besar sekalipun. Semua negara berebutan untuk mendapatkan alat-alat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini,” kata Doni.

Lebih lanjut, menurut Doni, Presiden menegaskan ulang tentang prioritas terhadap siapa yang harus melaksanakan rapid test.

“Yang pertama adalah dokter, para perawat dan keluarga mereka, serta masyarakat yang terdampak langsung atau berpotensi terdampak dari Covid-19 ini,” urai Doni.

Ketiga, Presiden memerintahkan agar laboratorium meningkatkan kemampuannya untuk melakukan pemeriksaan, baik dengan cara PCR dan juga dengan teknik-teknik lainnya.

“Dan kami Gugus Tugas beberapa hari yang lalu telah mengundang kepala Eijkman untuk menerima bantuan dana sebesar Rp14 miliar yang diharapkan Lembaga Eijkman bisa sesegera mungkin meningkatkan kemampuannya dalam pemeriksaan,” jelas Doni.

Keempat, adalah masalah alat pelindung diri (APD). Doni menyampaikan bahwa APD bukan hanya masalah domestik kita tetapi APD menjadi masalah global hari ini.

“Ada negara yang mengambil alih sebuah proses pemberangkatan APD dari satu tempat ke tempat lain. Tetapi alhamdulillah berkat kerja sama dari sejumlah pihak, baik perguruan tinggi, Kementerian Kesehatan dan para peneliti kita,” ujarnya.

Kemungkinan besar, menurut Doni, pada periode yang akan datang akan bisa memproduksi APD dengan bahan baku lokal yang telah mendapatkan sertifikasi dari WHO, sehingga ketergantungan untuk mendapatkan bahan baku APD dari luar negeri akan bisa teratasi.

“Sejauh ini sampai dengan jam sekarang (12.00), Gugus Tugas telah menerima sebanyak 570.000 APD dan telah tedistribusi sebanyak 390.000 APD ke seluruh daerah. Adapun yang terakhir tiba siang ini sebanyak 105.000 dan ini pun akan segera kita prioritaskan untuk didistribusikan,” Doni menjelaskan seraya menyebutkan terutama kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah-daerah terdampak.

Kelima, Pemerintah mengajak kawan-kawan media untuk bisa membantu mengontrol, mengawasi proses pendistribusian APD ke seluruh rumah sakit, termasuk juga rumah sakit-rumah sakit yang selama ini tidak melakukan kegiatan terhadap Covid-19.

“Tetapi ternyata dokter-dokternya ada yang terpapar bahkan sampai meninggal dunia, termasuk juga dokter gigi dan juga dokter-dokter seperti THT,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Doni menegaskan bahwa pengadaan APD menjadi sangat prioritas bukan hanya kepada para dokter yang berada di garis depan untuk melayani pasien Covid-19 tetapi semua dokter karena ternyata pasien yang diperiksa bukan Covid-19 pun bisa jadi sebagai carrier, sebagai pembawa virus, walaupun sudah beberapa kali diingatkan melalui IDI untuk waspada-untuk waspada. Kelima, selanjutnya menyangkut masalah masker.

Ketua Gugus Tugas menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan tentang penggunaan masker sesuai dengan anjuran dari WHO.

“Beberapa waktu sebelumnya WHO mengatakan yang menggunakan masker hanya orang yang sakit saja, ternyata sekarang ada anjuran baru, yaitu semua warga diharapkan bisa menggunakan masker terutama di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Demikian juga, lanjut Doni, imbauannya adalah masker medis hanya digunakan oleh dokter dan perawat atau pihak-pihak yang berada di garis terdepan. Ia menambahkan sementara masyarakat umum bisa menggunakan masker dari bahan kain dan bahan-bahan lainnya yang intinya adalah pada saat berkomunikasi tidak terjadi percikan dari air liur saat berbicara.

Keenam, Soal pekerja migran Indonesia, ABK, jemaah tablig. Doni menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya kerja sama pusat dan daerah untuk bisa melakukan pendataan yang baik dan juga melakukan isolasi mandiri bagi yang baru tiba dari berbagai daerah, terutama dari luar negeri.

“Seperti halnya yang akan datang itu ke Bali, kemudian ke Provinsi Riau, ke Provinsi Kepri, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” katanya.

Untuk mengurangi berkurangnya jumlah pasien yang datang ke rumah sakit, Doni menyampaikan bahwa dalam laporannya Menteri Kesehatan menyebutkan telah terdaftar sekitar 15 juta pelanggan telemedicine.

“Nah kami juga berharap bahwa program dengan metode telemedicine ini bisa menjadi program prioritas nasional sehingga tidak banyak masyarakat yang berdatangan ke rumah sakit, cukup dengan menghubungi beberapa platform dari sejumlah unicorn yang sudah ada, seperti halodoc, alodokter, sehatQ, Klikdokter, YesDok, DokterSehat, SehatPedia, Maudok, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Dengan metode seperti ini, menurut Doni, masyarakat mampu berobat secara online dan bisa mendapatkan jenis obat yang dibutuhkan sesuai dengan nasihat dokter.

“Termasuk juga atas saran dan nasehat dari dokter para warga mampu mengisolasi diri secara mandiri, kemudian memberikan arahan-arahan/panduan-panduan apa yang harus dilakukan, seperti halnya harus memakan makanan yang bergizi dan cukup istirahat, pikirannya tidak boleh kalut/tidak boleh panik, hati harus gembira, harus optimis, dan sebagainya,” imbuhnya.

Ini, menurut Doni, sangat memberikan bantuan kepada masyarakat karena ada 2 poin di sini dalam menghadapi Covid-19, yaitu masalah medis dan masalah psikologis.

“Kalau masalah psikologis ini bisa kita jaga, maka imunitas bangsa kita akan kuat dan dengan imunitas tubuh yang bagus akan membuat masyarakat menjadi lebih kuat menghadapi virus Covid-19 ini,” tandasnya.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya