Connect with us

Selain PSBB, Ini Arahan Terbaru Presiden Jokowi dalam Penanganan Covid-19

Kepala BNPB menyampaikan keterangan usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan beberapa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai mengikuti Rapat Terbatas melalui daring dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4).

Beberapa poin arahan yang disampaikan Presiden, adalah sebagai berikut:

Pertama, adalah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Kepala BNPB, Presiden menekankan pentingnya secara teknis diatur dengan baik, sehingga tidak ada perbedaan pandangan antara pusat dan daerah, kemudian juga disusun sejumlah protokol yang dapat menjadikan acuan/panduan bagi daerah dalam melaksanakan PSBB.

“Intinya adalah daerah dalam melakukan PSBB tidak boleh menimbulkan perbedaan dengan daerah lainnya, termasuk juga bertentangan dengan kebijakan nasional. Termasuk juga kemudahan-kemudahan akses masih tetap diberikan kepada aktivitas masyarakat dengan memperhatikan social distancing dan physical distancing,” ujar Doni.

Dalam beberapa hal, menurut Doni, kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Namun demikian, Doni menyampaikan pemerintah sangat berharap bahwa pendekatannya adalah pendekatan kedisiplinan.

“Pendekatannya adalah pendekatan kesadaran kolektif untuk bisa memahami kenapa pemerintah melakukan berbagai macam hal untuk melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat,” imbuh Doni.

Kedua, Presiden juga meminta kepada Gugus Tugas beserta dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kemampuan rapid test.

“Memang kita sadari bahwa tidak mudah ternyata untuk mendapatkan alat peralatan yang berhubungan dengan rapid test karena dengan semakin banyaknya negara-negara terdampak, bahkan negara-negara besar sekalipun. Semua negara berebutan untuk mendapatkan alat-alat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini,” kata Doni.

Lebih lanjut, menurut Doni, Presiden menegaskan ulang tentang prioritas terhadap siapa yang harus melaksanakan rapid test.

“Yang pertama adalah dokter, para perawat dan keluarga mereka, serta masyarakat yang terdampak langsung atau berpotensi terdampak dari Covid-19 ini,” urai Doni.

Ketiga, Presiden memerintahkan agar laboratorium meningkatkan kemampuannya untuk melakukan pemeriksaan, baik dengan cara PCR dan juga dengan teknik-teknik lainnya.

“Dan kami Gugus Tugas beberapa hari yang lalu telah mengundang kepala Eijkman untuk menerima bantuan dana sebesar Rp14 miliar yang diharapkan Lembaga Eijkman bisa sesegera mungkin meningkatkan kemampuannya dalam pemeriksaan,” jelas Doni.

Keempat, adalah masalah alat pelindung diri (APD). Doni menyampaikan bahwa APD bukan hanya masalah domestik kita tetapi APD menjadi masalah global hari ini.

“Ada negara yang mengambil alih sebuah proses pemberangkatan APD dari satu tempat ke tempat lain. Tetapi alhamdulillah berkat kerja sama dari sejumlah pihak, baik perguruan tinggi, Kementerian Kesehatan dan para peneliti kita,” ujarnya.

Kemungkinan besar, menurut Doni, pada periode yang akan datang akan bisa memproduksi APD dengan bahan baku lokal yang telah mendapatkan sertifikasi dari WHO, sehingga ketergantungan untuk mendapatkan bahan baku APD dari luar negeri akan bisa teratasi.

“Sejauh ini sampai dengan jam sekarang (12.00), Gugus Tugas telah menerima sebanyak 570.000 APD dan telah tedistribusi sebanyak 390.000 APD ke seluruh daerah. Adapun yang terakhir tiba siang ini sebanyak 105.000 dan ini pun akan segera kita prioritaskan untuk didistribusikan,” Doni menjelaskan seraya menyebutkan terutama kepada rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah-daerah terdampak.

Kelima, Pemerintah mengajak kawan-kawan media untuk bisa membantu mengontrol, mengawasi proses pendistribusian APD ke seluruh rumah sakit, termasuk juga rumah sakit-rumah sakit yang selama ini tidak melakukan kegiatan terhadap Covid-19.

“Tetapi ternyata dokter-dokternya ada yang terpapar bahkan sampai meninggal dunia, termasuk juga dokter gigi dan juga dokter-dokter seperti THT,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Doni menegaskan bahwa pengadaan APD menjadi sangat prioritas bukan hanya kepada para dokter yang berada di garis depan untuk melayani pasien Covid-19 tetapi semua dokter karena ternyata pasien yang diperiksa bukan Covid-19 pun bisa jadi sebagai carrier, sebagai pembawa virus, walaupun sudah beberapa kali diingatkan melalui IDI untuk waspada-untuk waspada. Kelima, selanjutnya menyangkut masalah masker.

Ketua Gugus Tugas menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan tentang penggunaan masker sesuai dengan anjuran dari WHO.

“Beberapa waktu sebelumnya WHO mengatakan yang menggunakan masker hanya orang yang sakit saja, ternyata sekarang ada anjuran baru, yaitu semua warga diharapkan bisa menggunakan masker terutama di tempat-tempat umum,” jelasnya.

Demikian juga, lanjut Doni, imbauannya adalah masker medis hanya digunakan oleh dokter dan perawat atau pihak-pihak yang berada di garis terdepan. Ia menambahkan sementara masyarakat umum bisa menggunakan masker dari bahan kain dan bahan-bahan lainnya yang intinya adalah pada saat berkomunikasi tidak terjadi percikan dari air liur saat berbicara.

Keenam, Soal pekerja migran Indonesia, ABK, jemaah tablig. Doni menyampaikan bahwa Presiden menekankan pentingnya kerja sama pusat dan daerah untuk bisa melakukan pendataan yang baik dan juga melakukan isolasi mandiri bagi yang baru tiba dari berbagai daerah, terutama dari luar negeri.

“Seperti halnya yang akan datang itu ke Bali, kemudian ke Provinsi Riau, ke Provinsi Kepri, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” katanya.

Untuk mengurangi berkurangnya jumlah pasien yang datang ke rumah sakit, Doni menyampaikan bahwa dalam laporannya Menteri Kesehatan menyebutkan telah terdaftar sekitar 15 juta pelanggan telemedicine.

“Nah kami juga berharap bahwa program dengan metode telemedicine ini bisa menjadi program prioritas nasional sehingga tidak banyak masyarakat yang berdatangan ke rumah sakit, cukup dengan menghubungi beberapa platform dari sejumlah unicorn yang sudah ada, seperti halodoc, alodokter, sehatQ, Klikdokter, YesDok, DokterSehat, SehatPedia, Maudok, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Dengan metode seperti ini, menurut Doni, masyarakat mampu berobat secara online dan bisa mendapatkan jenis obat yang dibutuhkan sesuai dengan nasihat dokter.

“Termasuk juga atas saran dan nasehat dari dokter para warga mampu mengisolasi diri secara mandiri, kemudian memberikan arahan-arahan/panduan-panduan apa yang harus dilakukan, seperti halnya harus memakan makanan yang bergizi dan cukup istirahat, pikirannya tidak boleh kalut/tidak boleh panik, hati harus gembira, harus optimis, dan sebagainya,” imbuhnya.

Ini, menurut Doni, sangat memberikan bantuan kepada masyarakat karena ada 2 poin di sini dalam menghadapi Covid-19, yaitu masalah medis dan masalah psikologis.

“Kalau masalah psikologis ini bisa kita jaga, maka imunitas bangsa kita akan kuat dan dengan imunitas tubuh yang bagus akan membuat masyarakat menjadi lebih kuat menghadapi virus Covid-19 ini,” tandasnya.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya