Connect with us

Selain Presisi, Wapres Ma’ruf Minta Polri Kedepankan Transparansi, Objektivitas, dan Profesionalisme

Jakarta – Seluruh target pembangunan berkelanjutan pemerintah memiliki hubungan intrinsik dengan keamanan, ketertiban, dan perdamaian. Sehingga, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat negara untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi salah satu tumpuan bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Oleh sebab itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan Polri agar terus menjaga dan memantapkan kinerja, serta memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kedepankan transparansi, objektivitas dan profesionalisme, atau saya singkat TOP. Jadi, Polri tidak hanya Presisi, tetapi juga TOP,” pinta Wapres saat menghadiri acara Pemberian Penghargaan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2022 di Gedung Rupatama Markas Besar (Mabes) Polri, Jl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/02/2023).

Lebih lanjut, Wapres juga meminta agar Polri terus sigap dalam menghadapi dan merespons aneka perubahan di dunia yang berimplikasi kepada masyarakat.

“Terkait hal ini, saya mengapresiasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Polri, dan saya harap dapat terus dikembangkan secara masif, agar Polri makin responsif dan cepat dalam melayani publik,” ungkapnya.

Terlebih, tutur Wapres, saat ini pemerintah tengah intens mendorong realisasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota pada 2024.

“Untuk itu, saya meminta Polri beserta jajaran di daerah dapat pula berperan serta menyediakan layanan publiknya pada MPP yang ada di kabupaten/kota,” pintanya lagi.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga mengapresiasi Polri yang telah merespon dengan baik berbagai tantangan global yang berimplikasi terhadap kehidupan bermasyarakat yakni dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Anggota Polri di seluruh pelosok tanah air telah mendermakan bakti dan dedikasinya demi negeri,” pujinya.

Berkat kerja keras personel Polri, sambung Wapres, berbagai kasus seperti kasus narkoba, mafia tanah, pinjaman daring ilegal, hingga aksi teror yang meresahkan masyarakat dan mengganggu pembangunan berhasil diungkap dan dihentikan.

“Polri juga memegang andil yang tidak kecil dalam upaya bersama menanggulangi Covid-19,” pujinya lagi.

Terakhir, untuk meningkatkan kinerja layanan publik Polri, Wapres pun menyampaikan beberapa pesan penting.

“Pertama, lanjutkanlah inovasi dan perbaikan kualitas semua unit layanan, sehingga POLRI dapat menjadi institusi yang bersih, bebas dari korupsi, dan terpercaya,” sebutnya.

Kemudian yang kedua, Wapres berpesan agas Polri terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dengan pengembangan kompetensi, baik manajerial, teknis, sosial dan spiritual sehingga berdampak pada kualitas tata kelola institusi Polri.

“Ketiga, tingkatkan dedikasi, sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar masyarakat memperoleh jaminan pelayanan publik yang setara, aman, dan berkualitas,” tuturnya.

Berikutnya, ungkap Wapres, memasuki tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ia berpesan agar Polri terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memegang teguh prinsip netralitas Polri.

“Saya berharap seluruh jajaran Polri dapat konsisten menjaga stabilitas kamtibmas serta netralitasnya menjelang pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas melaporkan bahwa tahun ini, Kemenpan RB dan Mabes Polri telah melakukan evaluasi terhadap 332 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro dengan lokus evaluasi penyelenggaraan pelayanan SIM dan SKCK dengan periode penilaian dari Juli hingga November 2022. Ke depan, menurut Menpan, penilaian ini tidak hanya terfokus pada SIM dan SKCK tetapi juga inovasi reformasi berdampak sesuai program Reformasi Tematik yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dari hasil evaluasi tersebut terdapat 47 Polres yang mendapat kategori pelayanan prima, hasil ini mengalami peningkatan dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya di mana di 2021 dengan 27 Polres dan 2020 dengan 12 Polres,” paparnya.

Selain itu, sebut Menpan, pada penilaian kali ini diperoleh indeks pelayanan publik lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro sebesar 3,88 yang masuk dalam kategori B (baik). Indeks ini juga merupakan rata-rata dari indeks pelayanan SIM sebesar 3,92 dan indeks pelayanan SKCK 3,85.

“Secara umum nilai indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian Republik Indonesia meningkat jika dibandingkan dengan (nilai indeks) 2021 dengan capaian nilai indeks 3,67,” sebutnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini Polri terus berupaya mewujudkan birokrasi di tubuh Polri yang berkelas dunia di semua tingkatan di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan dan mengembangkan teknologi digital yang inklusif sehingga pelayanan Polri menjadi semakin efektif, produktif, dan akuntabel.

“Selama ini Polri telah melakukan digitalisasi pada berbagai layanan kepolisian seperti di antaranya ETLE (Electronic Traffic Law Envorcement) atau penilangan secara elektronik, SKCK online, SIGNAL (Pelayanan Samsat Digital Nasional), perpanjangan STNK online, maupun SINAR atau Perpanjangan SIM secara online,” urainya.

Selain itu, sambung Kapolri, Polri juga telah mengembangkan super app Polri Presisi yang telah mengintegrasikan seluruh layanan kepolisian sehingga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan layanan.

“Termasuk juga upaya dan langkah-langkah dalam meningkatkan profesionalisme SDM melalui peningkatan pengetahuan di bidang etika dan pelayanan publik, serta upaya kami untuk terus memperbaiki sarana dan prasarana pelayanan, utamanya bagi kelompok rentan, ibu dan anak, serta kelompok berkebutuhan khusus,” paparnya.

Hadir pada acara ini, di antaranya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, Anggota 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono beserta para Pejabat Utama Mabes Polri, serta para Kapolda dari seluruh Indonesia yang hadir secara virtual.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya