Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik Indra Pahlevi sebagai Kepala Biro Pemberitaan Parlemen yang baru dan dua Pejabat Eselon IV, serta Enam Pejabat Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Pelantikan ini menurut Indra hendaknya dimaknai sebagai sebuah peristiwa yang harus dilakukan untuk mengisi jabatan-jabatan kosong baik pejabat non stuktural maupun jabatan fungsional.
Meski demikian dalam pelantikan kali ini ada yang istimewa, yakni pengisian jabatan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen yang sejak beberapa bulan silam posisi tersebut kosong. Hingga kemudian dilakukan mekanisme open bidding hingga asesmen ulang sumber daya yang ada di Setjen DPR RI oleh Pansel dan Tim Baperjakat, dan akhirnya terpilihlah Indra Pahlevi sebagai Kepala Biro Pemberitaan Parlemen.
“Saya tentu berharap banyak dengan nakhoda baru. Dengan Pak Indra Pahlevi ini, Pemberitaan Parlemen akan lebih maju lagi. Saya sangat yakin karena Pak Indra ini juga seorang praktisi pemikir. Sehingga saya kira tertentu akan dievaluasi dan diperbaiki segera ke depan. Dan yang paling penting dilakukan adalah bagaimana menyajikan secara professional kepada masyarakat, kepada publik apa yang dikerjakan anggota dewan,” jelas Indra Iskandar usai melantik Pejabat Struktural dan Fungsional Setjen DPR RI, Senin (15/11/2021).
Indra mengakui, pemberitaan terutama yang menyangkut kegiatan kedewanan harus dieksplorasi secara maksimal. Dengan kata lain, perlu inovasi-inovasi baik di TV Parlemen, Media Cetak dan Media sosial, serta bagian Penerbitan yang semuanya tentunya harus mengarah pada konsep parlemen modern. Hal tersebut penting diimplementasikan agar kinerja-kinerja dewan tersampaikan dengan baik.
Ditemui usai pelantikan, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi mengungkapkan, dirinya mengawali tugas baru yang diamanahkan kepadanya ini dengan sebuah ucapan Bismillahirrahmanirrahim. Ia mengakui bahwa tugas yang diamanahkan itu memang bukan hal yang mudah. Ia yakin dengan doa, tekad dan niat baik dari semua, maka hal yang sulit dan tidak mudah itu akan dapat dijalani dengan baik.
“Dalam menjalankan tugas ini, tidak ada yang sulit, selagi ada doa, tekad dan niat baik, (tentunya dukungan dari Sekjen dan pejabat eselon satu lainnya), dan seluruh Tim Biro Pemberitaan Parlemen, maka hal yang sulit itu bisa kita jalani dengan baik. Saya sadari di Biro Pemberitaan ini SDM nya luar biasa besar, tinggal bagaimana kita sama-sama maju. Mari bersama kita bangun biro ini. Mohon dukungan teman-teman semua ,” ungkap Indra Pahlevi.
Indra Pahlevi memang bukan orang baru bagi Kesetjenan DPR RI. Doktor lulusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI. Bahkan sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil, Indra juga pernah menekuni bidang jurnalistik.
Selain Indra Pahlevi, ada dua pejabat structural Setjen DPR RI yang ikut dilantik, yakni Beny Rahbandiosa Sabri yang dilantik sebagai Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Kerja Sama Organisasi Internasional, Bagian Sekretariat Kerja Sama Organisasi Internasional, dan Saeful Anwar sebagai Kepala Subbagian Tata Laksana Bagian Organisasi dan Tata laksana.
Sementara enam pejabat fungsional yang ikut dilantik adalah Hariyanto, Ernawati, dan Rina Sartika Pamela, ketiganya sebagai Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Muda. Sementara itu Rizki Emil Birham, Tri Suharto Clinton, dan Antonius Sam Turnip masing-masing sebagai Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Pertama.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.