Sambut Baik RUU APBN 2022, Puteri Komarudin Sampaikan Sejumlah Catatan
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin memberikan beberapa catatan terkait Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2021-2022, Senin (16/8).
“APBN telah bekerja keras sebagai instrumen countercyclical selama 2 tahun terakhir. Langkah tersebut masih perlu kita lanjutkan pada tahun anggaran selanjutnya untuk melindungi masyarakat serta menopang keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Apalagi, kita masih dihadapkan dengan dinamika pandemi dan berbagai risiko global lainnya yang membuat APBN harus responsif dan adaptif,“ urai Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (16/8/2021).
Countercylical yang dimaksud Puteri adalah pendekatan fiskal dengan pengurangan pengeluaran dan penaikan pajak pada sektor ekonomi yang sedang hype, serta melakukan peningkatan pengeluaran dan pemangkasan pungutan pajak ketika resesi.
Dalam Pidato Kenegaraannya, Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 pada rentang 5,0 hingga 5,5 persen. Proyeksinya, inflasi akan sebesar 3 persen seiring perbaikan daya beli masyarakat; rupiah bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia berkisar pada 63 dolar AS per barel; lifting minyak dan gas bumi masing-masing sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari. Sementara target untuk suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun sekitar 6,82 persen.
“Kita berharap upaya reformasi struktural dapat mendorong kinerja investasi dan ekspor sehingga dapat memperkuat fondasi perekonomian kita di tengah dinamika pandemi ini. Apalagi angka pertumbuhan ekonomi 2022 nanti akan menjadi landasan untuk mengejar target jangka panjang, seperti keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” ujar Puteri.
Selanjutnya, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Sementara belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.708,7 triliun. Sedangkan, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Arsitektur APBN memang perlu akomodatif tetapi tetap harus mempertimbangkan target disiplin fiskal pada 2023 dengan defisit maksimal 3 persen sesuai ketentuan UU. Maka, kerangka APBN 2022 ini menjadi sangat krusial dan perlu didesain dengan cermat dan terukur. Kita juga perlu optimalkan kinerja penerimaan perpajakan dengan tetap memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi. Begitu pun kualitas belanja pemerintah yang juga harus ditingkatkan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang perlu dilakukan secara prudent,” ujar Puteri.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan RUU ini secara komprehensif. “Bersama mitra kerja di Komisi XI, kami akan membahas secara rinci dan hati-hati terkait berbagai program maupun kegiatan beserta pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2022. Karena kita berharap belanja pemerintah ini dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutup Puteri.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.