Connect with us
DPR RI

Sambut Baik RUU APBN 2022, Puteri Komarudin Sampaikan Sejumlah Catatan

Sambut Baik RUU APBN 2022, Puteri Komarudin Sampaikan Sejumlah Catatan
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Arief/Man

Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin memberikan beberapa catatan terkait Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya yang dibacakan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2021-2022, Senin (16/8).

“APBN telah bekerja keras sebagai instrumen countercyclical selama 2 tahun terakhir. Langkah tersebut masih perlu kita lanjutkan pada tahun anggaran selanjutnya untuk melindungi masyarakat serta menopang keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Apalagi, kita masih dihadapkan dengan dinamika pandemi dan berbagai risiko global lainnya yang membuat APBN harus responsif dan adaptif,“ urai Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (16/8/2021).

Countercylical yang dimaksud Puteri adalah pendekatan fiskal dengan pengurangan pengeluaran dan penaikan pajak pada sektor ekonomi yang sedang hype, serta melakukan peningkatan pengeluaran dan pemangkasan pungutan pajak ketika resesi.

Dalam Pidato Kenegaraannya, Presiden Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 pada rentang 5,0 hingga 5,5 persen. Proyeksinya, inflasi akan sebesar 3 persen seiring perbaikan daya beli masyarakat; rupiah bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia berkisar pada 63 dolar AS per barel; lifting minyak dan gas bumi masing-masing sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari. Sementara target untuk suku bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 tahun sekitar 6,82 persen.

“Kita berharap upaya reformasi struktural dapat mendorong kinerja investasi dan ekspor sehingga dapat memperkuat fondasi perekonomian kita di tengah dinamika pandemi ini. Apalagi angka pertumbuhan ekonomi 2022 nanti akan menjadi landasan untuk mengejar target jangka panjang, seperti keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” ujar Puteri.

Selanjutnya, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Sementara belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.708,7 triliun. Sedangkan, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Arsitektur APBN memang perlu akomodatif tetapi tetap harus mempertimbangkan target disiplin fiskal pada 2023 dengan defisit maksimal 3 persen sesuai ketentuan UU. Maka, kerangka APBN 2022 ini menjadi sangat krusial dan perlu didesain dengan cermat dan terukur. Kita juga perlu optimalkan kinerja penerimaan perpajakan dengan tetap memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi. Begitu pun kualitas belanja pemerintah yang juga harus ditingkatkan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang perlu dilakukan secara prudent,” ujar Puteri.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan RUU ini secara komprehensif. “Bersama mitra kerja di Komisi XI, kami akan membahas secara rinci dan hati-hati terkait berbagai program maupun kegiatan beserta pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2022. Karena kita berharap belanja pemerintah ini dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutup Puteri.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air

Oleh

Fakta News
DPR RI Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – DPR RI akan menggelar rangkaian pertemuan antarparlemen dalam ‘Forum Air Sedunia ke-10’ (Parliamentary Meeting of the 10th World Water Forum) sepanjang 19-21 Mei 2024 di Nusa Dua, Bali mendatang. Melibatkan multipihak, pertemuan tersebut diadakan, baik pada tingkat pertemuan bilateral, regional, dan internasional.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia menekankan setiap elemen pendukung perlu terlibat dan berpartisipasi dengan aktif.

“Sebagai tuan rumah kegiatan sidang, DPR RI berfokus untuk menyukseskan kegiatan tersebut, baik dari aspek penyelenggaraan maupun sukses subtansi dalam memperkuat tata kelola air bagi kesejahteraan rakyat,” ucap Gobel membacakan pidato rapat paripurna.

Dirinya pun berharap anggota parlemen dari seluruh dunia yang hadir bisa berkontribusi melalui gagasan, aspirasi, dan masukan guna melahirkan solusi lugas sekaligus komprehensif. Keterlibatan ini, ungkapnya, turut menjadi kunci kesuksesan Forum Air Sedunia itu.

“Melalui tema ‘Mobilizing Parliamentary Action on Water for Shared Prosperity’, anggota parlemen dari seluruh dunia akan berkesempatan mengambil langkah untuk mengatasi kelangkaan air, meningkatkan kerja sama parlemen dalam memperluas akses terhadap air bersih, serta memobilisasi tindakan terhadap air untuk keamanan dan kemakmuran global,” tutup Politisi Fraksi NasDem itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya