Connect with us
DPR RI

Ruskati Ali Minta Kemenkes Tingkatkan Capaian Imunisasi di Luar Jawa-Bali

Ruskati Ali Minta Kemenkes Tingkatkan Capaian Imunisasi di Luar Jawa-Bali
Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal mengapresiasi capaian imunisasi di Jawa-Bali hampir 100 persen. Namun, ia menyayangkan capaian imunisasi campak rubella di 14 provinsi di luar Jawa-Bali yang masih rendah. Padahal, menurutnya, imunisasi ini sangat penting untuk masa depan generasi penerus bangsa. Untuk itu, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan capaian imunisasi di berbagai daerah, khususnya daerah di luar Jawa-Bali yang tingkat capaian imunisasinya masih rendah.

Demikian diungkapkan Ruskati saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022), guna membahas lanjutan Program Prioritas Nasional Tahun 2022 yakni, Peningkatan capaian program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Program penguatan pelayanan kesehatan rujukan dan penguatan pelayanan kesehatan primer melalui screening dan revitalisasi fungsi Puskesmas.

“Saya memberikan apresiasi (capaian imunisasi) di Jawa Bali yang telah mencapai hampir 100 persen. Tetapi, yang kita sayangkan sekali bahwa 14 provinsi yang capaiannya masih rendah. Bila beberapa provinsi yang tidak mencapai ini mungkin sebaiknya (pemerintah) menyampaikan kepada dinas kesehatan setempat untuk studi banding ke Jawa-Bali. Karena (tingkat imunisasi) Jawa-Bali ini hampir mencapai sasaran sampai dengan kurang lebih 100 persen. Studi banding untuk mendapatkan strategi yang dilakukan,” saran Ruskati.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dari paparan yang disampaikan Menkes, ada sejumlah permasalahan dalam pencapaian BIAN dan BIAS, seperti kehalalan vaksin atau imunisasi dan keterlambatan pelaksanaan BIAN dan BIAS. Lalu ia menggarisbawahi masa kedaluwarsa vaksin yang tidak mencapai target 100 persen. Ruskati pun mempertanyakan penanganan vaksin kedaluwarsa tersebut, karena tidak mungkin dipakai untuk tahun depan. Akan menjadi masalah jika vaksin disimpan menunggu anak-anak yang mau divaksin.

“Alasan (tidak mau divaksin) karena orang tua kalau divaksin nanti sakit, nanti kena seperti Covid, tiba-tiba meninggal. Itu kendalanya yang ada di daerah kita. Seperti daerah saya di Sulawesi Barat, itu capaiannya sangat-sangat rendah. Bagaimana upaya kita, pemerintah ini untuk bisa mencapai (target) daripada yang kita harapkan. Karena anak-anak 10-20 tahun ke depan, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memikirkan masa depan. Terutama sumber daya manusia yang kita harapkan di masa depan,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Barat itu.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan capaian imunisasi pada anak yang digenjot dengan program BIAN. Program ini ditujukan untuk meningkatkan capaian imunisasi pada anak pasca pandemi Covid-19. Budi menjelaskan capaian imunisasi campak dan rubella jauh lebih tinggi di daerah Jawa-Bali. Tercatat jumlah penerima imunisasi tambahan campak dan rubella sebanyak 9.236.593 atau 97,9 persen dari target.

Sementara penerima imunisasi tambahan campak-rubella di luar Jawa-Bali masih rendah dari target. Penerima imunisasi di luar Jawa-Bali sebanyak 17.287.803 atau 63,9 persen dari target nasional. Dalam program BIAN ini, Kemenkes menggunakan dua vaksin polio yakni Oral Polio Vaccine (OPV), dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). OPV diberikan secara oral pada bayi untuk mencegah infeksi polio varian-1 dan varian-3. Sementara IPV diberikan secara injeksi pada anak usia 12-59 bulan untuk mencegah penularan polio varian 1, 2, dan 3.

Program imunisasi polio ini masih rendah di luar Jawa-Bali. Penerima imunisasi OPV hanya mencapai 33,6 persen dari target atau sekitar 492.034 anak. Sementara penerima vaksin polio IPV sebesar 23,8 persen atau 546.111 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibanding angka imunisasi di Jawa-Bali. Penerima imunisasi OPV mencapai 84,6 persen atau 837.792 anak, dan penerima vaksin polio IPV mencapai 77,3 persen atau 1.277.641 anak.

Budi mengaku ada beberapa kendala dalam pemberian imunisasi campak-rubella dan polio pada anak di luar Jawa-Bali. “Isu kehalalan vaksin di beberapa daerah dan ketakutan melakukan multiple injection (suntik berkali-kali). Kurangnya dukungan pimpinan di beberapa daerah. Jadi saya harap ibu-bapak di sini yang melihat dapilnya masih sedikit capaian vaksinasinya untuk bantu didorong mengejar angka imunisasi,” pungkas Budi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya