Connect with us
DPR RI

Ruskati Ali Minta Kemenkes Tingkatkan Capaian Imunisasi di Luar Jawa-Bali

Ruskati Ali Minta Kemenkes Tingkatkan Capaian Imunisasi di Luar Jawa-Bali
Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal mengapresiasi capaian imunisasi di Jawa-Bali hampir 100 persen. Namun, ia menyayangkan capaian imunisasi campak rubella di 14 provinsi di luar Jawa-Bali yang masih rendah. Padahal, menurutnya, imunisasi ini sangat penting untuk masa depan generasi penerus bangsa. Untuk itu, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan capaian imunisasi di berbagai daerah, khususnya daerah di luar Jawa-Bali yang tingkat capaian imunisasinya masih rendah.

Demikian diungkapkan Ruskati saat mengikuti Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022), guna membahas lanjutan Program Prioritas Nasional Tahun 2022 yakni, Peningkatan capaian program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), Program penguatan pelayanan kesehatan rujukan dan penguatan pelayanan kesehatan primer melalui screening dan revitalisasi fungsi Puskesmas.

“Saya memberikan apresiasi (capaian imunisasi) di Jawa Bali yang telah mencapai hampir 100 persen. Tetapi, yang kita sayangkan sekali bahwa 14 provinsi yang capaiannya masih rendah. Bila beberapa provinsi yang tidak mencapai ini mungkin sebaiknya (pemerintah) menyampaikan kepada dinas kesehatan setempat untuk studi banding ke Jawa-Bali. Karena (tingkat imunisasi) Jawa-Bali ini hampir mencapai sasaran sampai dengan kurang lebih 100 persen. Studi banding untuk mendapatkan strategi yang dilakukan,” saran Ruskati.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dari paparan yang disampaikan Menkes, ada sejumlah permasalahan dalam pencapaian BIAN dan BIAS, seperti kehalalan vaksin atau imunisasi dan keterlambatan pelaksanaan BIAN dan BIAS. Lalu ia menggarisbawahi masa kedaluwarsa vaksin yang tidak mencapai target 100 persen. Ruskati pun mempertanyakan penanganan vaksin kedaluwarsa tersebut, karena tidak mungkin dipakai untuk tahun depan. Akan menjadi masalah jika vaksin disimpan menunggu anak-anak yang mau divaksin.

“Alasan (tidak mau divaksin) karena orang tua kalau divaksin nanti sakit, nanti kena seperti Covid, tiba-tiba meninggal. Itu kendalanya yang ada di daerah kita. Seperti daerah saya di Sulawesi Barat, itu capaiannya sangat-sangat rendah. Bagaimana upaya kita, pemerintah ini untuk bisa mencapai (target) daripada yang kita harapkan. Karena anak-anak 10-20 tahun ke depan, kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memikirkan masa depan. Terutama sumber daya manusia yang kita harapkan di masa depan,” tandas Legislator Dapil Sulawesi Barat itu.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan capaian imunisasi pada anak yang digenjot dengan program BIAN. Program ini ditujukan untuk meningkatkan capaian imunisasi pada anak pasca pandemi Covid-19. Budi menjelaskan capaian imunisasi campak dan rubella jauh lebih tinggi di daerah Jawa-Bali. Tercatat jumlah penerima imunisasi tambahan campak dan rubella sebanyak 9.236.593 atau 97,9 persen dari target.

Sementara penerima imunisasi tambahan campak-rubella di luar Jawa-Bali masih rendah dari target. Penerima imunisasi di luar Jawa-Bali sebanyak 17.287.803 atau 63,9 persen dari target nasional. Dalam program BIAN ini, Kemenkes menggunakan dua vaksin polio yakni Oral Polio Vaccine (OPV), dan Inactivated Polio Vaccine (IPV). OPV diberikan secara oral pada bayi untuk mencegah infeksi polio varian-1 dan varian-3. Sementara IPV diberikan secara injeksi pada anak usia 12-59 bulan untuk mencegah penularan polio varian 1, 2, dan 3.

Program imunisasi polio ini masih rendah di luar Jawa-Bali. Penerima imunisasi OPV hanya mencapai 33,6 persen dari target atau sekitar 492.034 anak. Sementara penerima vaksin polio IPV sebesar 23,8 persen atau 546.111 orang. Angka ini jauh lebih rendah dibanding angka imunisasi di Jawa-Bali. Penerima imunisasi OPV mencapai 84,6 persen atau 837.792 anak, dan penerima vaksin polio IPV mencapai 77,3 persen atau 1.277.641 anak.

Budi mengaku ada beberapa kendala dalam pemberian imunisasi campak-rubella dan polio pada anak di luar Jawa-Bali. “Isu kehalalan vaksin di beberapa daerah dan ketakutan melakukan multiple injection (suntik berkali-kali). Kurangnya dukungan pimpinan di beberapa daerah. Jadi saya harap ibu-bapak di sini yang melihat dapilnya masih sedikit capaian vaksinasinya untuk bantu didorong mengejar angka imunisasi,” pungkas Budi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya