RUPS Krakatau Steel Setujui Rencana Penerbitan Obligasi Wajib Konversi Rp 800 M
Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada Jumat, 8 Juli 2022, menyetujui rencana penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) dengan nilai maksimum sebesar Rp 800 miliar. Rencana penerbitan OWK ini akan melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD). Hal itu dilakukan untuk memperbaiki posisi keuangan.
Direktur Utama Krakatau Steel (KRAS) Silmy menjelaskan, OWK tersebut bentuk dukungan pendanaan oleh Pemerintah dalam rangka pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Silmy menambahkan, OWK dengan nilai maksimum sebesar Rp 800 miliar bertenor sampai dengan 30 Desember 2027 yang wajib dikonversi menjadi saham baru KRAS pada tanggal jatuh tempo.
“Saya harus menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak yang telah mendukung keberhasilan Krakatau Steel dalam melakukan transformasi. Menteri BUMN sangat manaruh perhatian dan mendukung agar Krakatau Steel bisa kembali Berjaya,” ungkap Silmy dalam keterangnya, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, lanjut Silmy, dalam RUPS tersebut juga mengangkat Suhanto sebagai Komisaris Utama menggantikan I Gusti Putu Suryawirawan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru yaitu Suhanto sebagai Komisaris Utama, Tjuk Agus Minahasa sebagai Komisaris Independen. Sedangkan Direksi adalah Direktur Utama Silmy Karim, Direktur Pengembangan Usaha Purwono Widodo, dan I Gusti Putu Suryawirawan sebagai Komisaris.
Sementara itu, Corporate Secretary Krakatau Steel (KRAS) Pria Utama menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2021, KRAS terus meningkatkan kinerjanya dengan mencatatkan nilai penjualan sebesar US$ 2,16 miliar atau setara dengan Rp32,4 triliun dan laba bersih sebesar US$ 62,13 juta atau Rp933,7 miliar. Laba Krakatau Steel tahun 2021 meningkat 174% dibandingkan tahun 2020. Dengan tren yang terus meningkat, ini menunjukkan kesuksesan Krakatau Steel dalam melakukan restrukturisasi dan transformasi.
“Kinerja positif Krakatau Steel ini juga didukung dengan peningkatan penjualan sebesar 59% di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020. Tercatat penjualan Krakatau Steel di tahun 2021 mencapai US$2,16 miliar dibandingkan di tahun 2020 yang sebesar US$1,35 miliar,” tambahnya.
Pria menambahkan, kinerja penjualan tersebut didukung oleh peningkatan volume penjualan di tahun 2021 sebesar 24% menjadi 2,05 juta ton dari realisasi tahun sebelumnya sebesar 1,65 juta ton. Selain itu, produksi Krakatau Steel juga meningkat 23% menjadi sebesar 1,96 juta ton di tahun 2021 dari yang sebelumnya sebesar 1,59 juta ton pada tahun 2020.
“Peningkatan produktivitas Krakatau Steel ini menyerap kebutuhan produk baja Hot Rolled Coil (HRC) di mana pangsa pasar HRC ini mengalami peningkatan menjadi sebesar 40% pada tahun 2021,” lanjut Pria.
Dari sisi efisensi, Pria memaparkan, pada 2021 Krakatau Steel berhasil menurunkan variable cost sebesar 7% dan menurunkan fixed cost sebesar 10%. Sedangkan untuk total aset, di tahun 2021 aset Krakatau Steel meningkat 8% dan total ekuitas juga meningkat 16%.
“EBITDA KRAS juga mencapai peningkatan positif di tahun 2021 sebesar US$126,57 juta atau meningkat 66% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$76,29 juta,” tutup Pria
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.