Roy Suryo Masih Berkilah Belum Kembalikan Aset Negara Senilai Rp8,5 Miliar
Jakarta – Heboh soal beredarnya Surat Kemenpora untuk Roy Suryo jadi konsumsi publik di media sosial. Dalam surat tersebut, Roy dianggap belum mengembalikan 3.226 unit barang ketika menjabat posisi Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia pun diminta untuk mengembalikannya. Sebab apa yang dilakukan Roy Suryo dinilai tak etis.
Namun Roy Suryo ternyata malah memilih membantah hal tersebut. Ia mengaku merasa sama sekali tak membawa unit apapun barang milik negara (BMN) atau aset Kemenpora.
“Padahal tidak sama sekali dan saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah,” ujar Roy, dalam keterangannya, Rabu (5/9).
Baca Juga:
- Kembali Nyinyir Terhadap Jokowi, Roy Disebut Tak Punya Prestasi
- Sebut Asian Games Ajang Pencitraan, Sekjen PKPI Kecam Roy
- Setelah Asian Games, Kemenpora Persiapkan Asian Para Games 2018 Sebaik Mungkin
Sambil mengelak, Roy balik badan dan menuding kabar tersebut cuma untuk menjatuhkan dirinya saja. “Untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” jelasnya.
Sementara di waktu bersamaan, kabar soal surat Kemenpora tertanggal 1 Mei 2017 tersebut terus beredar di dunia maya. Memang tak ada penjelasan rinci soal barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Namun Roy didesak untuk segera mempertanggungjawabkannya dalam rangka pelaksanaan inventarisasi dan akuntabilitas pengelolaan barang di Kemenpora.
Sebelumnya Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan Kemenpora memang kembali menyurati Roy Suryo. “Surat itu benar,” ujar Gatot, Senin (3/9).
Ternyata surat tersebut bukan untuk pertama kalinya. Pada 2016, Kemenpora sebenarnya telah menyurati Roy Suryo.
Pada kesempatan pertama itu Kemenpora menyebutkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan melalui surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016 menyatakan tidak bisa menginventaris ribuan barang dari rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2013-2014.
Dalam surat pertama juga Kemenpora sudah meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai Rp8,5 miliar.
Barang-barang itu terdiri dari peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp36,555 juta hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp80,8 juta.
Selain itu, ada juga matras seharga Rp4 juta, pompa air Rp20 juta, karpet impor Turki Rp69,4 juta. Lalu ada lagi kamera digital Nikon D3X Rp65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp106,8 juta.
Saat itu, Roy Suryo membantah telah membawa pulang barang milik Kemenpora. Roy Suryo mengatakan seharusnya Kemenpora menagih pengembalian barang itu sebulan atau dua bulan setelah ia lengser dari posisi menteri.
Apalagi, kilah Roy Suryo, audit BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Kemenpora semasa dia menjabat.
“Kalau sudah WDP itu menurut saya sudah kelar, tidak ada apa-apa,” katanya.
Setelah 2016, Kemenpora kembali menyurati Roy Suryo tahun ini. Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 dibuat 1 Mei 2018 lalu.
Disebutkan dengan jelas bahwa Roy masih belum juga mengembalikan 3.226 unit barang. Dalam surat itu juga dijelaskan barang-barang yang ditagih Kemenpora masih terkait dengan yang belum dikembalikan Roy pada 2016 lalu.
- Halaman :
- 1
- 2
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.