Connect with us

Rotasi 62 Perwira, Panglima TNI Angkat Mohamad Hasan Jadi Danjen Kopassus

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto

Jakarta – TNI melakukan mutasi terhadap 62 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah baik TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Salah satu posisi yang dirotasi adalah Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus dari yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, kini diisi oleh Brigjen TNI Mohamad Hasan yang sebelumnya merupakan Wadanjen Kopassus.

Adapun mutasi 62 Pati TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/666/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, seperti dilihat dalam keterangan tertulis Puspen TNI, Kamis (27/8/2020).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier melakukan mutasi jabatan. Selain itu juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.

Dari Skep Panglima itu, ada 27 TNI AD yang dimutasi atau mendapat promosi. Kemudian 13 Pati dari jajaran TNI AL, dan 22 Pati dari TNI AU.

Selain Brigjen Moh Hasan yang mendapat promosi, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa juga mendapat naik jabatan dengan ditunjuk sebagai Pangdam XVIII/Kasuari. Beberapa Pati juga mendapat promosi.

Berikut 62 rotasi di jajaran TNI per 26 Agustus 2020:

TNI AD

  1. Letjen TNI R. Wisnoe Prasetija Boedi dari Koorsahli Kasad menjadi Danpusterad
  2. Mayjen TNI Ali Hamdan Bogra dari Pangdam XVIII/Kasuari menjadi Koorsahli KSAD
  3. Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa dari Danjen Kopassus menjadi Pangdam XVIII/Kasuari
  4. Brigjen TNI Mohamad Hasan dari Wadanjen Kopassus menjadi Danjen Kopassus
  5. Brigjen TNI Tri Budi Utomo dari Danrem 052/Danrem 052/WijayaKrama (Jakarta Barat-Jakarta Utara-Tangerang) Kodam Jaya menjadi Wadanjen Kopassus
  6. Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono dari Kabinda Kalimantan Utara menjadi Danrem 052/WijayaKrama
  7. Brigjen TNI Asep Iwan Surtiwa dari Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  8. Kolonel Cba Sumanto dari Paban II/Bekum Slog TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI
  9. Mayjen TNI Poernawan Widi Andaru dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  10. Brigjen TNI Andarias Pong Bija dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Kum HAM dan Narkoba menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI
  11. Kolonel Inf Furdiyantoso dari Kasrem 141/Tp (Watampone Bone) Kodam XIV/Hasanuddin menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Kum HAM dan Narkoba
  12. Brigjen TNI dr. Albertus Budi dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad
  13. Brigjen TNI dr. Lukman Ma’ruf dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto
  14. Brigjen TNI Erwansyah dari Kapoksahli Pangdam XVI/Pattimura menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  15. Kolonel Inf Heri Sapari dari Paban Sahli KSAD Bid. Intekmil menjadi Kapoksahli Pangdam XVI/Pattimura
  16. Brigjen TNI Marrahmat dari Kapus BMN Baranahan Kemhan menjadi Sesbaranahan Kemhan
  17. Mayjen TNI Dr. Hipdizah dari Wakil Rektor III Bid. Kerjasama Kelembagaan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  18. Brigjen TNI Gustaf Agus Irianto Kusumowibowo dari Agen Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi II BIN menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN
  19. Brigjen TNI Agus Sulaksono dari TA Pengkaji Madya Bid. Tannas Lemhanas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  20. Kolonel Czi IGBN Tedjakusuma dari Pamen Denmabesad menjadi TA Pengkaji Madya Bid. Tannas Lemhanas
  21. Brigjen TNI Daddy Estoe dari Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  22. Kolonel Cba Beriman Purba dari Kasubdit Perencanaan Program dan Anggaran AD, AL dan AU Ditrenprogar Ditjen Renhan Kemhan menjadi Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN
  23. Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid dari Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung menjadi Wakadilmiltama Mahkamah Agung
  24. Brigjen TNI Tama Ulinta Br. Tarigan dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung
  25. Brigjen TNI Drs. Akhmad Tamim dari Doses Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  26. Brigjen TNI Asep Wasito dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
  27. Brigjen TNI Subagya Santosa dari Kaotmilti IV Makassar Babinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)

TNI AL

  1. Laksda TNI Sudarmoko dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  2. Laksma TNI Weko Pamudji Mulyo ari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI
  3. Kolonel Laut (T) Sujono dari Paban VI BMN Slogal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops
  4. Laksma TNI Dr. M. Adnan Madjid dari Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan menjadi Dosen Tetap Unhan
  5. Kolonel Laut (T) Dr. Endro Legowo dari Kabid Doktrin Sistem dan Metode Puslitbang Strahan Balitbang Kemhan menjadi Wakil Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan
  6. Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dari Kabadiklat Kemhan menjadi Wakil Rektor III Bid. Kerjasama Kelembagaan Unhan
  7. Laksma TNI Dr. Ivan Yulivan dari Ketua Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN menjadi Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara BIN (Validasi Orgas)
  8. Laksma TNI P. Rahmad Wahyudi dari Dirsosmed Taplai Debid. Taplai Bangsa Lemhannas menjadi Ir Kodiklat TNI
  9. Laksma TNI Ir. Christianto Purnawan dari Staf Khusus KSAL menjadi Dirsosmed Taplai Debid. Taplai Bangsa Lemhannas
  10. Laksma TNI Dr. Sinoeng Hardjanti dari Wakadilmiltama Mahkamah Agung menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  11. Laksma TNI Dr. Edi Suhardono dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  12. Laksma TNI Ir. Listyanto dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
  13. Brigjen TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)

TNI AU

  1. Marsdya TNI Kisenda Wiranatakusumah ari Kabais TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  2. Marsma TNI Drs. Eddy Firmansyah dari Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  3. Marsma TNI Toto Miarto dari Wadan Koharmatau menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI
  4. Kolonel Tek J. Parulian Sihombing dari Asren Koharmatau menjadi Wadan Koharmatau
  5. Marsma TNI Gladly Mailoa dari Kapusku TNI menjadi Kadiskuau
  6. Marsma TNI Danang Hadiwibowo dari Dirminlakgar Ditjen Renhan Kemhan menjadi Kapusku TNI
  7. Marsma TNI Juniar Panjaitan dari Kadiskuau menjadi Dirminlakgar Ditjen Renhan Kemhan
  8. Marsma TNI Thomas Sesber dari Danpuslat Kodiklat TNI menjadi Staf Khusus KSAU
  9. Kolonel Tek Istiyanto dari Ir Koharmatau menjadi Danpuslat Kodiklat TNI
  10. Marsma TNI Bambang Wijanarko dari Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  11. Kolonel Tek Oki Yanuar dari Kabid Daya Tempur Puslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan menjadi Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan
  12. Marsma TNI Petrus Slamet Widodo dari Kadislitbangau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  13. Marsma TNI Farrid Hidayat dari Kadiskomlekau menjadi Kadislitbangau
  14. Kolonel Lek Teguh Purwo dari Paban IV/Komlek Slogau menjadi Kadiskomlekau
  15. Marsma TNI Agustinus Prapto dari Kadismatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
  16. Marsma TNI Budi Prasetyono dari Sesbaranahan Kemhan menjadi Kadismatau
  17. Kolonel Kal Agus Ismanto dari Sahli Bid. Alutsista Koopsau I menjadi Kapus BMN Baranahan Kemhan
  18. Marsma TNI Surya Chandra Siahaan dari Dirrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan menjadi Waasrena KSAU
  19. Marsma TNI Erwin Buana Utama dari Kas Koopsau III menjadi Dirrenbanghan Ditjen Renhan Kemhan
  20. Marsma TNI Hesly Paat dari Danlanud Abdulrachman Saleh Malang menjadi Kas Koopsau III
  21. Marsma TNI Wayan Superman dari Waasrena Kasau menjadi Danlanud Abdulrachman Saleh
  22. Kolonel Sus Reki Irene Lumme dari Anggota Pokkimilti Gol. IV Dilmilti II Jakarta menjadi Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia

Oleh

Fakta News
Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas Antisipasi Selamatkan Perekonomian Indonesia
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi saat diwawancarai Parlementaria di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran di Timur Tengah disinyalir menjadi pemicu melemahnya tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja prioritas.

“Tentunya cadangan fiskal kita harus diperkuat kemudian penjajakan-penjajakan untuk antisipasi dampak internasional juga harus dilakukan. Kedua, menjaga inflasi, menjaga daya beli, dan juga kita melakukan langkah-langkah pengetatan ikat pinggang lah dan belanja-belanja yang tidak prioritas harus kita tahan dulu sambil menunggu situasi yang membaik.” Kata Fathan saat ditemui Parlementaria, di Jakarta di kediaman Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024) lalu.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu menegaskan bahwa pemerintah dan stakeholder lain harus secara serius menyusun langkah-langkah antisipatif. Hal itu lantaran situasi yang tidak terprediksi. Di sisi lain, ia pun berharap PBB bisa segera beraksi untuk mencegah keadaan yang lebih buruk di wilayah jazirah arab tersebut.

“Kita tidak tahu sampai kapan ketegangan antara Iran dan Israel berlanjut. Kalau misalnya Agustus atau September (ketegangan tidak berakhir) maka kita akan mengalami situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu Bank Indonesia, Menteri Keuangan, OJK dan seluruh stakeholder harus segera (menyusun) langkah-langkah yang cukup serius untuk mengatasi pelemahan Rupiah ini,” lanjut Politisi Fraksi PKB itu.

Pada kesempatan tersebut, Fathan juga menyampaikan bahwa laporan Menteri Keuangan menunjukan sektor pemasukan masih dinilai stabil. Meski begitu, ia berharap adanya peningkatan harga beberapa komoditas unggulan.

“Sektor ekonomi, pemasukan laporan dari Menteri Keuangan masih bagus, stabil tetapi kita juga berharap ada komoditas-komoditas yang naik karena selalu kita ada anugerah yang kita punyai yaitu sumber daya alam yang kuat,” lanjutnya.

Tak lupa, Fathan juga menyinggung peran UMKM yang ikut ambil andil dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Menutup pernyataannya, ia kembali menegaskan agar setiap pihak ikut ambil bagian dalam menyelamatkan dan menjaga ekonomi tanah air.

“Oleh karena itu kita berharap bauran kebijakan dan langkah-langkah antisipatif dan penguatan cadangan fiskal mampu menyelamatkan dan menjaga ekonomi nasional,” tutupnya.

Tren penguatan dolar AS terhadap Rupiah terlihat mulai bergerak sejak akhir kuartal 3 tahun 2024. Rupiah mulai menyentuh level Rp16.000 pada perdagangan di akhir pekan kedua April 2024 dan terus bergerak di level tersebut hingga awal pekan keempat ini.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan

Oleh

Fakta News
Ribuan PPDS Alami Depresi, Netty Aher Minta Pemerintah Perhatikan Aspek Kesejahteraan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Indonesia. Hal itu menyusul laporan tingginya angka depresi di kalangan peserta program.

“Pemerintah perlu menggali akar permasalahan kasus ini. Apakah terkait  dengan aspek kesejahteraan seperti hak insentif bagi para peserta PPDS yang belum layak atau kurang diperhatikan atau ada aspek lain,” papar Netty dalam keterangan media yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (24/04/2024).

Menurut hasil survei skrining kesehatan jiwa peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) RS vertikal per Maret 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, menunjukkan ribuan calon dokter spesialis mengalami masalah kesehatan mental. Bahkan 3,3 persen dokter PPDS yang menjalani skrining teridentifikasi ingin bunuh diri atau melukai diri sendiri.

“Para peserta PPDS ini umumnya sudah memasuki usia matang dan memiliki tanggungan keluarga. Jika pemasukan  tidak jelas, sementara mereka  harus membayar biaya pendidikan,  melayani pasien, dan  belajar, tentunya menjadi beban tersendiri,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Selain soal kesejahteraan dan insentif,  Netty juga meminta pemerintah agar memperhatikan kesehatan fisik dan mental para  peserta PPDS.

“Praktik bullying oleh senior ke junior di lingkungan pendidikan dokter di Indonesia ditengarai masih kerap terjadi.  Mungkin tidak dalam bentuk kekerasan fisik, tapi dalam bentuk  beban kerja yang berat, di luar kewajaran dan bahkan beban kerja di luar tanggung jawab serta kewajibannya. Itu  juga dapat disebut bullying,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PPDS secara ketat.

“Para peserta PPDS adalah aset negara dalam bidang kesehatan yang harus dijaga kesehatan fisik dan mentalnya secara baik agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjalani perannya,” kata Netty.

Terakhir, Netty meminta agar pemerintah segera menangani masalah depresi yang dialami peserta PPDS karena dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan dokter di masa yang akan datang.

“Pemerintah juga berkewajiban untuk menyediakan sarana dan prasarana agar peserta PPDS dapat menjalankan pendidikannya secara maksimal. Tidak maksimalnya pendidikan dokter spesialis akan berdampak pada stabilitas kesehatan nasional Indonesia,” tambah Netty.

Baca Selengkapnya

BERITA

Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI

Oleh

Fakta News
Mewujudkan Penganggaran secara Efektif dan Efisien di Lingkungan Setjen DPR RI
Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari, saat memimpin workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025 di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan workshop Penyusunan Anggaran Tahun 2025. Perencanaan Anggaran 2025 RKA-KL merupakan dokumen rencana keuangan tahunan kementerian atau lembaga yang disusun menurut bagian anggaran K/L. RKA-KL disusun menggunakan tiga pendekatan yaitu, kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM), penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja.

Kepala Bagian Perencanaan Anggaran Setjen DPR RI Ratna Puspita Sari mengungkapkan, acara ini bertujuan agar kegiatan di lingkungan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap dengan workshop ini seluruh kegiatan Setjen DPR RI dapat terakomodir dan dilaksanakan lebih efektif dan efisien. Prinsip penyusunan anggaran yang baik itu efektif, efisien, dan tepat guna, sehingga dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi semua pihak,” paparnya di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Berikut dasar hukum dalam Perencanaan Anggaran 2025, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Perdirjen Perbendaharaan No. Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara atau Lembaga.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. KEP-29/PB/2022 Tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA. 2024. Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-291/PB/2022 tentang Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Bagan Akun Standar. Keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 1139/SEKJEN/2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Selengkapnya