Rincian Belanja Pemerintah untuk Pembangunan dalam APBN 2018
Jakarta – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam APBN tersebut, pemerintah menganggarkan penerimaan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun, serta mematok defisit anggaran 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Penerimaan dan belanja negara tersebut naik dibandingkan tahun ini, yang masing-masing dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun dan Rp2.204,4 triliun.
Adapun Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, memastikan bahwa belanja pemerintah pusat dalam APBN 2018 yang sebesar Rp1.454,5 triliun akan diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Anggaran untuk pembangunan nasional naik terutama untuk infrastruktur, pertahanan, keamanan, serta demokrasi.
Ia mengatakan belanja pemerintah yang diprioritaskan untuk belanja kemiskinan dan kesenjangan sebesar Rp283,7 triliun. Penggunaannya di antara lain untuk mengantisipasi kenaikan jumlah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dari 6 juta menjadi 10 juta, serta perluasan penerima bantuan pangan non tunai.
Selain itu, anggaran juga digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi penawaran maupun layanan, upaya kesehatan promotif preventif, serta menjaga dan meningkatkan kualitas program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang menjangkau sampai 92,4 juta jiwa.
Tak hanya itu saja, belanja pemerintah juga diarahkan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan, di antaranya melalui peningkatan akses program Indonesia Pintar yang menjangkau 19,7 juta siswa, dan pemberian beasiswa yang membidik kepada 401,5 ribu mahasiswa dalam rangka pendidikan berkelanjutan.
Sementara yang terbesar untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp410,7 triliun. Menurut Askolani, hal ini guna mengejar ketertinggalan Indonesia terhadap penyediaan infrastruktur, termasuk di wilayah perkotaan dan daerah hingga perbatasan dan daerah terluar.
“Sasaran sementara antara lain jalan baru sepanjang 865 km, jalan tol sepanjang 25 km, jembatan sepanjang 8.695 m, dan pembangunan rumah susun sebanyak 13.405 unit,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (26/10).
Askolani pun berharap pembangunan infrastruktur ini bisa membantu percepatan ekonomi daerah, meningkatkan kesempatan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan dalam waktu cepat, meski manfaatnya secara langsung baru dirasakan dalam satu atau dua tahun mendatang.
Lalu untuk sektor unggulan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp34,8 triliun untuk tiga sektor utama, yaitu pertanian untuk peningkatan produksi pangan, pariwisata untuk mendukung promosi dan pengembangan 10 destinasi wisata, serta perikanan untuk meningkatkan daya saing produk olahan serta bantuan 1.048 unit kapal nelayan.
Sedangkan untuk bidang aparatur negara dan pelayanan masyarakat, dialokasikan Rp365,8 triliun yang akan dimanfaatkan bagi penguatan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perbaikan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta reformasi skema pensiun aparatur negara.
Kemudian untuk sektor pertahanan keamanan dan demokrasi, telah disiapkan Rp220,8 triliun yang digunakan untuk pengadaan alutsista demi kebutuhan kekuatan pertahanan negara, yang diikuti dengan pengembangan industri pertahanan, serta peningkatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
“Termasuk adanya tambahan untuk kepolisian guna mengantisipasi pesta demokrasi, baik terhadap pilkada pada 2018 maupun persiapan pemilu pada 2019. Untuk persiapan pemilu ini, alokasi dananya Rp16 triliun,” ujar Askolani.
Adapun dalam pemanfaatan belanja prioritas di 2018 ini, pemerintah akan melakukan perbaikan pelaksanaan anggaran melalui pelelangan yang lebih awal, perencanaan penganggaran yang lebih matang, serta melakukan monitoring serta evaluasi yang lebih ketat.
10 Kementerian yang Mendapatkan Pagu Belanja Terbanyak di APBN 2018
Kementerian Pertahanan Rp107,7 triliun
Kementerian PUPR Rp107,4 triliun
Kementerian Agama Rp62,2 triliun
Kementerian Kesehatan Rp59,1 triliun
Kementerian Perhubungan Rp48,2 triliun
Kementerian Sosial Rp41,3 triliun
Kemenristek Dikti Rp41,3 triliun
Kemendikbud Rp40,1 triliun
Kementerian Keuangan Rp32,9 triliun
Kementerian Pertanian Rp23,8 triliun
10 Lembaga yang Mendapatkan Pagu Belanja Terbesar APBN 2018
Polri Rp95 triliun
KPU Rp12,5 triliun
Mahkamah Agung Rp8,3 triliun
Kejaksaan Rp6,4 triliun
DPR Rp5,7 triliun
BIN Rp5,6 triliun
Bawaslu Rp5,6 triliun
BKKBN Rp5,5 triliun
BPS Rp4,8 triliun
BPK Rp2,8 triliun
Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.