Connect with us

Resmikan Laboratorium Biohazard, Badan POM Siap Percepat Pengujian Spesimen COVID-19

Kepala BPOM Penny K Lukito

Jakarta – Badan POM yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berperan aktif dalam penanggulangan pandemi, termasuk percepatan pengujian spesimen COVID-19. Setelah selesai diperbarui, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito meresmikan gedung Laboratorium Biohazard Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (P3OMN) untuk pengujian spesimen COVID-19 pada Rabu (20/05).

Peresmian dilakukan secara virtual dengan dihadiri oleh berbagai lintas sektor seperti Dr N. Paranietharan representative World Health Organization (WHO) di Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar – Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan RB), dan undangan lainnya.

“Saat ini upaya yang terus kami gencarkan adalah turut mendukung pemerintah untuk memperluas tes swab COVID-19 dengan PCR yang telah kami miliki, baik di laboratorium pusat maupun di balai-balai yang ada di seluruh provinsi Indonesia,” jelas Penny K. Lukito di awal acara.

Selanjutnya Kepala Badan POM melakukan pemotongan untaian bunga sebagai simbolis peresmian gedung Laboratorium Biohazard P3OMN. Acara dilanjutkan dengan penayangan video terkait aktivitas pengujian spesimen COVID-19 di laboratorium biohazard.

“These additional laboratories from Indonesia FDA will be a valuable input to boost PCR based laboratory testing in Indonesia. This is an excellent example of whole of Government working as one to contain COVID-19 pandemic.” Demikian tanggapan yang disampaikan Dr N. Paranietharan, WHO Representative to Indonesia.

Sebagaimana yang diketahui, Laboratorium P3OMN dan laboratorium di 21 Balai Besar/Balai POM telah memiliki instrumen real time PCR yang siap mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19 di Indonesia.

Sejalan dengan komitmen ini, Badan POM meningkatkan sarana prasarana dan kapasitas laboratorium, serta peningkatan kapasitas dan perlindungan bagi SDM penguji agar memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk pengujian sampel COVID-19.

“Dalam proses memperluas dukungan dan upaya Badan POM, akhirnya kita terdorong untuk segera meningkatkan kualitas dan kapasitas sehingga pada hari ini kita bisa melakukan peresmian gedung laboratorium biohazard,” tukas Kepala Badan POM.

Laboratorium Biohazard P3OMN sendiri telah memenuhi kriteria dan fasilitas Biosafety Level 2 (BSL-2) plus yang sesuai untuk pengujian spesimen COVID-19. Laboratorium ini juga akan digunakan untuk pengujian produk berisiko tinggi lain seperti obat dan produk biologi yang bersifat karsinogenik/mutagenik/teratogenik, termasuk bioterorisme.

Selain laboratorium P3OMN, Badan POM juga telah mengoperasionalkan 4 laboratorium Balai Besar/Balai POM (Gorontalo, Makassar, Jayapura, Ambon) untuk mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19 di wilayahnya. Kepala Badan POM mengungkapkan bahwa kapasitas pengujian spesimen COVID-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh P3OMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan POM yang telah berpartisipasi dalam percepatan pengujian spesimen COVID-19 dan telah diresmikannya laboratorium Biohazard Badan POM yang memiliki kapasitas Biosafety Level 2 (BSL-2) plus diharapkan dapat menjamin keselamatan dan keamanan personel penguji,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang disampaikan melalui rekaman video.

Kepala Badan POM berharap dengan sinergi yang telah dilakukan bersama antara Badan POM dan pihak lainnya akan berdampak nyata pada berakhirnya pandemi COVID-19 sehingga dapat kembali menjalani hidup the new normal yang lebih baik.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya