Connect with us

Relawan Ganjar Pranowo Solo Raya Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Menangkan Ganjar Pranowo

Jakarta – Pengurus Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Wilayah Solo Raya secara resmi dikukuhkan pada Sabtu, 1 Juli 2023, di Hotel Novotel, Surakarta. KAPT Solo Raya ini dipimpin oleh T Sunu Prasetya SH, S.Sn sebagai ketua.

Koordinator Nasional KAPT Bambang J Pramono secara langsung meyerahkan pataka KAPT kepada Sunu sebagai simbol pengukuhan untuk memimpin KAPT Solo Raya.

Adapun pengurus KAPT Solo Raya yang dikukuhkan pada malam ini diantaranya:

Ketua 1: T Sunu Prasetya SH, S.Sn
Ketua 2: Bambang SH
Bendahara 1: Rita Esti SH Mkn
Bendahara 2: Ani Damayanti SE
Sekertaris 1: Fenty Dewiyani SE Ak
Sekertaris 2: Novia Tripomo SE Ak
Keorganisasian: Ponco Setyo Ir.
Kesenian dan Budaya: Sutarno
Pemberdayaan perempuan: Erni Retnosari SPd

Hadir dalam pengukuhan ini DPN KAPT, serta perwakilan KAPT dari wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bogor Raya, , Ciamis, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, serta dari organ milenial AMIN KAPT. Selain itu hadir pula perwakilan 30an organ relawan pendukung Ganjar Pranowo dari wilayah Jawa Tengah dan Solo Raya diantaranya Sobat Ganjar Nusantara, Sergap, Ganjarist Solo Berseri, JMI,  Alumni SLTA, Komunitas Kebaya, Pagar Pro, Sahabat Ganjar, Lelembut Ganjar, Garis, RIS, BSB, Jari Tangan, Poros Ganjar Nusantara, BMIR, Forgan, Teman Ganjar Pranowo, ASPPERHOTI, DGP, Srikandi Solo, Priyayi Solo, Srikandi Nusantara, Ganesha Surakarta, Laskar Ganjar, JKW4GP, Relawan Ganjar Berkarya, DGA, A&J Konveksi, OPO, Teman Jokowi, GK, dan lainnya.

Perwakilan organ relawan Jaringan Militan Ganjar (Jari Tangan) Teddy Saputro menyampaikan selamat atas pengukuhan KAPT Solo Raya yang dipimpin oleh T Sunu Prasetya tersebut.

“Sebelumnya kami ucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan KAPT Solo Raya ini. Kami dari organ relawan Jari Tangan siap bersinergi, bekerja sama dan berkolaborasi, dengan KAPT dan organ relawan lainnya yang ada di Solo Raya untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden RI ke-8,” ucapnya usai di sela acara pengukuhan.

“Kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan bersama-sama pada saat ini sudah harus menuju yang disebut nano target. Jadi kita menyapa kelompok atau komunitas terkecil di masyarakat, misalkan tingkat RT atau yang terkecil dasa wisma, kelompok-kelompok Posyandu, Lansia dan kelompok-kelompok terkecil lainnya,” imbuh Teddy.

Teddy menambahkan, dari situ kita bisa bersinergi dan menyapa mereka, dan melihat apa yang mereka butuhkan.

“Kita nanti saling mendukung untuk bisa berupaya dan bekerja sama dengan masyarakat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agung Walet, perwakilan dari organ relawan Garda Relawan Indonesia Semesta (Garis), ia berharap dapat bersinergi dengan KAPT maupun organ relawan lainnya, baik dari program maupun membangun komunikasi politik dalam pemenangan Ganjar Pranowo.

“Kami sendiri dari Garis juga mempunyai program yang menyasar kalangan Gen Z dan perempuan. Apalagi figur Ganjar sendiri kami nilai mempunyai daya tarik bagi kalangan anak muda maupun perempuan, beliau paham betul bagaimana mengelola dan membranding dirinya supaya disukai oleh kalangan ini,” kata Agung.

Agung menambahkan, selain Kota Solo, ia juga mensosialisasikan atau memperkenalkan figur Ganjar ke daerah-daerah luar Jawa. Terutama upaya mengcounter isu-isu negatif yang menerpa Ganjar.

“Untuk Kota Solo maupun Jateng, saya yakin figur Ganjar ini sangat dikenal oleh masyarakat, tak ada keraguan mereka untuk memilih Ganjar. Namun untuk daerah-daerah lain terutama di luar Jawa, figur Ganjar ini juga harus dikenalkan, untuk itu saya aktif memperkenalkan Ganjar melalui grup-grup WA (Whatsapp) baik prestasi maupun kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu kami juga menjelaskan atau ikut mengcounter isu-isu negatif yang menimpa Ganjar kepada teman-teman di luar Jawa,” paparnya.

Sementara itu Nunik dari Ganjarist Solo Berseri menyampaikan selamat atas pengukuhan KAPT Solo Raya, ia pun berharap dapat bersinergi antar relawan, sehingga upaya pemenangan Ganjar dapat mudah dilakukan bersama-sama.

“Selamat atas pengukuhan KAPT Solo Raya, semoga kita dapat bersinergi antar relawan, sehingga dapat terbentuk apa yang dicita-citakan yakni membawa Ganjar Pranowo menjadi Presiden 2024,” ucap Nunik.

Nunik menyampaikan pergerakan Ganjarist dalam upaya pemenangan Ganjar mencoba menghindari bentuk kegiatan yang bersifat euphoria, namun lebih menyasar atau turun ke bawah menyapa masyarakat langsung melalui program-program yang telah ada.

“Kami mempunyai 5 program dalam upaya memenangkan Ganjar Pranowo yang menyasar ke masyarakat langsung, diantaranya Posyandu Bakita maupun Lansia, PKK, Karang Taruna yang berisi kalangan milenial, pendampingan UMKM. Bagi saya pribadi, daripada mengadakan kegiatan yang bersifat hura-hura atau euohoria yang memakan biaya besar, lebih baik uang tersebut disalurkan untuk kegiatan seperti diatas tadi, hal ini lebih bermanfaat dan lebih mengena ke masyarakat,” tuturnya

Nunik pun berharap semua relawan termasuk KAPT untuk bersinergi, berdampingan untuk turun kebawah menggarap masyatakat langsung bagi pemenangan Ganjar Pranowo.

Tak jauh berberda, Agung Yos dari Sobat Ganjar Nusantara (Sogan) menyampaikan bahwa pihaknya juga telah bergerak menyasar UMKM, pedagang pasar-pasar tradisional bagi pemenangan Ganjar Pranowo. Selain itu juga sinergi dan kolaborasi antar relawan juga terus dibangun.

Agung berharap dengan telah dikukuhkannya KAPT Solo Raya, dapat lebih leluasa bergerak menggarap dan merangkul milenial terutama dari kalangan kampus yang menyukai Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sudah Saatnya Sistem Zonasi dalam PPDB Dihapuskan

Oleh

Fakta News

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD,SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, menelorkan kriteria seleksi masuk sekolah dengan mempertimbangkan urutan prioritas berupa usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya (Sistem Zonasi).

PPDB bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan. Namun dalam perjalananya apakah tujuan ideal dari PPDB menggunakan system zonasi tersebut sudah tercapai atau jsutru jauh panggang dari api?

Pertanyaan mendasar tentang penerapan sistem zonasi yang medasarkan pada upaya pemerataan pendidikan adalah apakah lokasi sekolah yang dibangun pemerintah sudah merata pada semua wilayah (anggaplah skala kecamatan) di Indonesia.

Bahwa faktanya pendirian sekolah (di setiap jenjang pendidikan) tidaklah didasarkan pada sebaran dan populasi penduduk, sehingga banyak dijumpai tidak meratanya sebaran sekolah di hampir setiap daerah. Satu sisi beberapa sekolah terdapat dalam satu wilayah (kecamatan), tapi banyak juga dalam satu desa/kelurahan dan kecamatan yang belum tersedia sekolah. Hal ini justru menyebabkan puluhan hingga ratusan calon peserta didik tidak mendaptkan sekolah dikarenakan “kalah” dalam konteks jarak rumah dengan sekolah yang jauh, di luar jarak zonasi yang diperkenankan.

Banyaknya calon siswa yang secara domisili jauh dari sekolah menyebabkan pupusnya kesempatan untuk bisa mengakses pendidikan secara layak, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Fakta itu tidak saja di daerah terpencil ataupun luar jawa, bahkan di kota besar sekelas Surabaya juga masih dijumpai. Belum lagi munculnya fenomena pindah KK untuk bisa menjadi dasar untuk memenuhi kriteria zonasi. Ada yang pindah KK ke saudaranya, mencari tempat domisili (apartemen, beli/sewa rumah, dsb.) hingga tawaran pindah KK yang dilakukan oknum, calo, perantara dengan mematok tarif tertentu untuk bisa mengegolkan masuk ke sekolah yang diinginkan.

Atas polemik itu, dimuculkan kebijakan baru berupa jalur baru PPDB selain jalur zonasi, yakni jalur afirmasi (keluarga miskin), jalur prestasi (akademik) dan jalur prestasi non-akademik (olah raga, seni, budaya dsb.) yang persentasenya terus diutak-atik dengan pertimbangan yang kurang jelas. Apakah kebijakan tersebut tepat dan sesuai sasaran? .
Alih-alih memberikan solusi, tapi justru menambah permasalahan baru dalam dunia pendidikan. Awalnya sempat membuat lega dan menjadi oase bagi sebagian masyarakat yang berharap putra-putrinya tetap bisa masuk ke sekolah yang diinginkan, namun nyata justru menimbulkan permasalahan baru karena tidak semudah yang dibayangkan dalam mengakses “jalur alternatif” tersebut.

Beberapa kendala dan permasalahan ternyata sering muncul dan jadi rasan-rasan di kalangan Masyarakat terutama para ibu-ibu. Ada banyak sinyalemen dan desas-desus yang berkenbang mengenai sulitnya ditembus serta penyelewengan dari “jalur alternatif” tersebut. Jalur afirmasi khususnya bagi keluarga miskin (gakin, gamis, SKTM, KIS, KIP, dll) ternyata sulit diakses. Beberapa sekolah juga “enggan” untuk menerima dan memaksimalkan kuota untuk jalur gakin karena nantinya merka akan gratis dan tidak boleh dikenakan pungutan apapun. Ada juga kemunculan gakin baru/dadakan jelang PPDB.

Demikian halnya dengan jalur presetasi baik akademik maupun non akademik. Banyak yang merasa memenuhi kriteria, tapi dalam pengurusannya “dipersulit’ hingga batas pengajuan persyaratan yang diminta tidak bisa terpenuhi. Setali tiga uang, beberapa kabar yang beredar justru muncul anak-anak yang tiba-tiba “berprestasi” dan bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Maka muncullah banyak isu tak sedap tentang “permainan” hingga sejumlah nominal yang harus disiapkan untuk menebus jalur tersebut.

Ada pula fenomena munculnya jalur khusus, yakni “jalur rekom” yang bisa muncul mulai dari yang logis hingga yang tidak masuk akal. Yang logis semisal orang tua yang bekerja di wilayah dekat sekolah bisa meminta rekom agar anaknya bisa diterima di sekolah tersebut. Ada pula jalur rekomendasi mulai dari para pejabat di lingkup pemerintahan, maupun stakeholder pendidikan berbagai lini, yang berlangsung massif baik prodeo maupun “bertarif”. Tentunya hal tersebut berlangsung ekslusif, karen hanya orang-orang tertentu yang mempunyai akses dan koneksi erat saja yang bisa memanfaatkannya.

Semua sinyalemen dan desas-desus tersebut memang sulit dibuktikan hingga ke ranah hukum namun seperti sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Sistem Zonasi dalam PPDB yang ditujukan untuk pemerataan pendidikan justru dalam prakteknya memunculkan berbagai permasalahan yang menambah carut marut permasalahan di dunia pendidikan. Amanat untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen Pendidikan telah gagal diwujudkan. Sudah saatnya sistem zonasi dalam PPDB dengan pertimbangan utama jarak rumah siswa dengan sekolah, dihapuskan, dikembalikan pada sekolah dengan mempertimbangkan aspek sosial kemasyakartan, kompetensi, ketersediaan kuota, prestasi, dan keadilan.

Pemerintah hendaknya melaksanakan tugas utamanya mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lebih fokus pada penggodokan kurikulum pendidikan yang lebih canggih dan modern untuk dapat mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat sehingga potensi peserta didik dapat berkembang agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Radian Jadid
*Kepala Sekolah Rakyat Kejawan
*Wakil Sekretaris LKKNU PW Jatim
*Ketua Harian Paguyuban Angkatan 93 ITS

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Oleh

Fakta News
Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat. Foto: DPR RI

Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek.

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Baca Selengkapnya

BERITA

Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang

Oleh

Fakta News
Sukamta: Kota Yogya Perlu Siapkan Peta Jalan Penanganan Sampah Jangka Panjang
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi DIY Sukamta menilai Kota Yogyakarta perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk penanganan sampah jangka panjang yang menyangkut peningkatkan kasadaran masyarakat. Edukasi secara terus menerus harus dilakukan baik di sekolah, rumah tangga, dan masyarakat.

Tak hanya itu peraturan yang kuat untuk pengurangan sampah juga sangat dibutuhkan. Sukamta mencontohkan perlunya kebijakan kantong plastik berbayar atau larangan penggunaaan kantong belanja plastik sekali pakai. Adapun jangka pendeknya saat ini bisa dengan optimalisasi penampungan di TPST Piyungan.

“Kalau saya dengar, TPST ini kalau ada alat dan SDM yang memamadai masih bisa dimanfaatkan secara optimal untuk sementara waktu hingga 200-300 ton per hari. Pemkot bisa komunikasikan hal ini dengan Pemda DIY. Rencana optimalisasi 3 TPS 3R di Nitikan, Karangmiri dan Kranon bisa segera direalisasi, meski daya tampung 3 TPS ini masih terbatas,” kata Sukamta sebagaimana keterangan kepada media, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini, menilai di level provinsi, di area perkotaan saat ini masih sering ditemukan sampah di jalan maupun tempat penampungan yang penuh. Menurutnya, Pemerintah perlu memberikan honor kepada para petugas pengambil sampah sebagai salah satu upaya mencegah buang sampah sembarangan.

“Menurut kami perlu ada stimulan atau honor untuk para petugas pengambil sampah rumah tangga, di level RT, RW dan kampung. Ini supaya masyarakat tidak buang sembarangan,” kata Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Sukamta meyakini dengan adanya dana stimulan atau honor tersebut maka para petugas pengambil sampah akan menjalankan tugasnya dengan baik khususnya pengambilan sampah dengan sistem terpilah. “Selama ini warga sudah diminta memilah, akan tetapi (saat) di  (tempat) pembuangan dicampur lagi. Ini perlu jadi perhatian, sehingga perlu ada petugas khusus memilah,” ujarnya.

Sukamta menegaskan dirinya banyak mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait penanganan sampah di Jogja. Hal ini kembali mencuat setelah rencana penutupan TPST secara permanen, sehingga banyak ditemukan sampah di pinggir jalan, salah satunya di perbatasan antara Kota Jogja dengan Bantul atau sebelah utara Gembira Loka.

Baca Selengkapnya