Connect with us

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Capai Rp383,01 triliun

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Jakarta – Dari alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun, telah terealisasi Rp383,01 triliun atau 55,1 persen. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (12/11).

“Realisasi PEN ini kalau kita lihat dari sisi penyerapan memang mengalami akselerasi yang luar biasa di kuartal ketiga dan untuk kuartal keempat kita juga akan tetap melakukan monitoring,” ujarnya.

Program PEN terdiri dari beberapa klaster, yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral kementerian/lembaga (K/L), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

Pada klaster kesehatan, ungkap Menkeu, terjadi penyesuaian pagu menjadi Rp97,26 triliun. Pagu ini termasuk SiLPA earmark untuk vaksin sebesar Rp29,23 triliun.

“Dengan penyesuaian pagu tersebut, realisasi PEN pada sektor kesehatan Rp34,07 triliun atau 35 persen. Manfaat program klaster kesehatan itu untuk tenaga kesehatan, belanja penanganan COVID-19, gugus tugas penanganan COVID-19, santunan kematian tenaga kesehatan, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan insentif perpajakan kesehatan,” ujar Menkeu.

Progres realisasi klaster perlindungan sosial, telah mencapai 77,3 persen atau Rp181,11 triliun dari pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. Program perlindungan sosial ini dirasakan oleh penerima Program Keluarga Harapan yang mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako 19,4 juta KPM, bantuan sosial tambahan ada 9 juta KPM, bantuan sosial sembako hampir 2 juta KPM di Jabodetabek dan 9,2 juta di non-Jabodetabek, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

“Jumlah kelompok miskin yang kita bantu sudah 60 persen penduduk Indonesia kelompok penerima sudah mendapatkan manfaat. Untuk listrik, masyarakat yang mendapatkan subsidi listrik hingga 50 persen untuk yang 900 Watt dan yang 450 Watt digratiskan, berarti kita sudah membantu 80 persen dari keluarga di Indonesia mendapatkan bantuan pemerintah melalui diskon listrik atau subsidi listrik. Adanya subsidi gaji untuk 12,4 juta BPJS tenaga kerja dan 2,4 juta guru honorer yang ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama,” kata Menkeu.

Anggaran klaster perlindungan sosial juga diberikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan meningkatkan akses ke pasar tenaga kerja atau wirausaha. Menkeu menyatakan subsidi kuota untuk PJJ tidak melihat masyarakat siswa miskin atau kaya tetapi seluruh siswa dan mahasiswa, guru, dan dosen mendapatkan subsidi kuota tersebut.

Pagu program PEN pada klaster kementerian/lembaga sebesar Rp65,97 triliun telah direalisasikan Rp32,47 triliun atau 49,2 persen. Manfaat dari klaster ini dirasakan melalui program padat karya yang diberikan kepada 2,18 juta pekerja, insentif perumahan yang telah tersalurkan 12.904 unit, stimulus pariwisata, persiapan program food estate dan perbaikan lingkungan hidup, DAK Fisik, dan bantuan lain yang sifatnya darurat.

Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp120,6 triliun telah terealisasi Rp38,13 triliun atau 31,6 persen. Sebanyak 211.476 permohonan dari perusahaan di luar wajib pajak UMKM memanfaatkan program ini.

“Perusahaan yang mendapatkan pukulan berat dari COVID-19 seperti sektor perdagangan, industri manufaktur, konstruksi dan real estate, dan jasa perusahaan mendominasi,” ungkap Menkeu.

Progres realisasi dukungan UMKM sudah mencapai 83 persen atau Rp95,25 triliun dari Rp114,81 triliun pagu penyesuaian. Pada klaster UMKM, pembiayaan investasi LPDB telah terealisasi seluruhnya.

Terakhir, progres pembiayaan korporasi dari pagu penyesuaian Rp62,22 triliun telah direalisasikan Rp2,001 triliun atau 3,2 persen. Realisasi ini untuk penjaminan korporasi Rp945 juta dan klaim loss limit Rp2 triliun.

“Sekarang situasi yang dihadapi adalah bank harus melakukan restrukturisasi sehingga untuk meminjamkan kembali akan membutuhkan ekstra effort sementara perusahaan juga karena pinjamannya belum lancar juga akan sulit,” tutup Menkeu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya