Connect with us
DPR RI

Rayakan Hari Ibu, Puan: Perempuan Harus Semakin Berdaya Demi Indonesia Maju

Rayakan Hari Ibu, Puan: Perempuan Harus Semakin Berdaya Demi Indonesia Maju
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengucapkan selamat memperingati Hari Ibu kepada seluruh perempuan Indonesia. Peringatan Hari Ibu (PHI) yang jatuh setiap tanggal 22 Desember tersebut harus menjadi momentum untuk semakin memberdayakan perempuan demi mewujudkan Indonesia Maju.

“Selamat Hari Ibu yang ke-94 untuk semua perempuan Indonesia,” kata Puan yang turut disiarkan secara virtual dalam puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kota Bengkulu, Kamis (22/12/2022).

Kota Bengkulu merupakan tempat di mana Ibu Negara Indonesia Pertama, Fatmawati Soekarno berasal. Puan pun mengenang jasa sang nenek di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia. “Perempuan sejak awal merupakan bagian penting dan besar dari perjuangan kemerdekaan dan pembangunan Indonesia,” ucap Cucu Proklamator RI itu.

Untuk mengenang pergerakan pejuang perempuan Indonesia, salah satu agenda PHI ke-94 adalah dengan mengunjungi rumah-rumah istri para pejuang bangsa. Perjuangan pergerakan perempuan Indonesia sendiri diselenggarakan pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Menurut Puan, meski era perjuangan kemerdekaan Indonesia sudah selesai, namun Srikandi-Srikandi bangsa hingga saat ini masih terus berjuang. Oleh karenanya, para ibu di Indonesia kini semakin dituntut untuk lebih berdikari.

“Sekarang zaman sudah berubah, tantangan sudah berbeda, tetapi peran aktif perempuan tetap dibutuhkan untuk memajukan Indonesia,” sebut Mantan Menko PMK ini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, perempuan Indonesia harus semakin berdaya dan terus diberdayakan. Puan menyebut, perempuan Indonesia harus semakin dilibatkan sebagai bagian penting dari gotong royong bangsa untuk mengatasi berbagai tantangan zaman.

Insyaallah ketika perempuan Indonesia semakin berdaya maka semakin cepat Indonesia maju,” ungkap Puan.

Dalam Peringatan Hari Ibu ini, Puan juga berharap semua pihak dapat terus menghargai eksistensi perempuan sebagai seorang ibu. Sebab PHI merupakan perayaan terhadap peran ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

“Semua ibu itu istimewa, apapun status dan pilihannya. Apakah menjadi ibu rumah tangga, atau sebagai ibu bekerja. Apalagi di zaman yang kian modern ini, banyak perempuan yang menjalani peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus ibu bekerja,” papar ibu dua anak ini.

Puan menekankan, tidak ada ukuran baik dan buruk dari pilihan maupun status seorang ibu. Meski tidak sempurna, menurutnya, seorang perempuan akan berupaya memberikan dan melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ibu.

“Ibu rumah tangga maupun ibu bekerja, saya yakin selalu memberikan yang sebaik-baiknya yang dapat mereka lakukan untuk anak, suami, dan keluarganya. Jadi tidak ada salah dan benar menyangkut pilihan dan status seorang ibu,” tegas Puan.

“Semua ibu adalah perempuan berdedikasi. Sebab menjadi ibu adalah pekerjaan tanpa henti, dan harus selalu belajar setiap waktu. Ini bukan tugas yang mudah,” sambungnya

Untuk itu, Puan kembali menyuarakan pentingnya Negara menjamin kesejahteraan bagi ibu. Hal ini mengingat tugas berat yang diemban seorang ibu, dan juga demi lahirnya generasi-generasi unggul harapan bangsa.

“Karena generasi-generasi unggul ini lah yang akan memajukan Indonesia, mereka masa depan bangsa kita. Dan untuk menciptakan generasi unggul Indonesia, peran ibu sangatlah penting sehingga kesejahteraan para ibu harus terjamin,” ujar Puan.

DPR pun disebut terus berupaya mewujudkan kesejahteraan ibu baik lewat legislasi, pengawasan kebijakan Pemerintah, maupun dukungan anggaran. Puan juga menambahkan, DPR saat ini tengah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) demi terwujudnya cita-cita tersebut.

“RUU KIA memiliki nilai strategis dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin.

“Demi mencapai kesejahteraan itu, semua hak ibu harus didapat. Termasuk dengan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan. Baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Harus diingat, ibu yang bahagia akan menghasilkan anak-anak yang hebat,” tambahnya.

Lebih lanjut menurut Puan, kesejahteraan ibu juga akan berdampak terhadap kemandirian perempuan yang sangat dibutuhkan di masa sekarang dan akan datang. Dengan semangat ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’ seperti tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022, para ibu diharapkan dapat semakin menunjukkan kemajuan dalam berkarya di bidang ekonomi dan dalam bermasyarakat.

Puan pun memberi contoh saat pandemi Covid-19 melanda, banyak suami atau ayah yang kehilangan penghasilan karena di-PHK atau tidak dapat mencari nafkah. Saat itu, muncul banyak ‘superwoman’ di mana para ibu kemudian merintis usaha.

“Awalnya mungkin hanya usaha kecil-kecilan dari rumah ke rumah untuk membantu menghidupi keluarganya. Tapi tidak sedikit yang kemudian usahanya berhasil dan menjadi besar,” ucap Puan.

Dalam puncak PHI ke-94 di Bengkulu juga terdapat bazaar produk-produk UMKM di Bengkulu. Puan berharap akan semakin banyak perempuan, khususnya para ibu, yang menjadi penggerak perekonomian Indonesia.

“Kalau perempuan dapat berperan dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, saya percaya ke depan akan lebih banyak prestasi yang dihadirkan oleh para ibu di Indonesia,” urainya.

Secara khusus, Puan berpesan kepada perempuan muda Indonesia untuk mengejar pendidikan tinggi. Selain untuk menggapai cita-cita, pendidikan dinilai dapat menjadi modal bagi perempuan dalam mendidik anak-anaknya kelak.

“Karena pendidikan yang paling utama adalah datangnya dari rumah. Dan sosok ibu-lah yang akan punya banyak peranan bagi anak-anaknya. Ini juga yang makna dari perempuan berdaya demi Indonesia maju,” tutup Puan.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya