Connect with us
DPR RI

Ratna Juwita Pertanyakan Upaya Kementerian ESDM Jaga Iklim Investasi Migas

Ratna Juwita Pertanyakan Upaya Kementerian ESDM Jaga Iklim Investasi Migas
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita saat mengikuti RDP Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji beserta jajaran. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mempertanyakan upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), dalam menjaga iklim investasi dinilainya on and off. Termasuk sinergi antara Ditjen Migas dengan SKK Migas, karena terkait iklim investasi ini hubungannya dengan isu global, sehingga juga memberikan pengaruh terhadap bagaimana naik turunnya harga migas.

“Tidak kalah penting isu dari negara-negara Eropa, yang mereka juga hari ini sedang gencar-gencarnya melakukan publish tentang transisi energi. Itu sedikit banyak pasti mempengaruhi iklim investasi kita,” kata Ratna saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Saya ingin tanyakan upaya dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, dalam hal ini untuk mem-branding, membangun konsep yang akan menjadi respon akan berbagai kemungkinan yang mempengaruhi iklm investasi kita dengan tidak mengorbankan kondisi-kondisi ekosistem yang ada di Indonesia. Jadi kita tetap berharap Kementerian ESDM bisa tetap menjaga sustainability kita. Baik itu dari sektor iklim investasi maupun dari sektor lingkungannya,” imbuh Ratna

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga memberikan apresiasi terhadap sektor fiskal maupun teknis yang dipaparkan Dirjen Migas. “Namun yang kita tunggu implementasinya. Karena saya masih ingat EOR (Enhanced Oil Recovery) ini disampaikan dari awal tahun 2019. Jadi saya minta ini bagaimana nanti ke depannya, karena teman-teman praktisi (mengatakan) EOR membutuhkan investasi yang cukup besar,” tambah Ratna.

EOR adalah metode yang digunakan untuk meningkatkan cadangan minyak pada suatu sumur dengan cara mengangkat volume minyak yang sebelumnya tidak dapat diproduksi. Sehingga bisa dikatakan EOR ini adalah optimisasi pada suatu sumur minyak agar minyak-minyak yang kental, berat, poor permeability dan irregular faultlines bisa diangkat ke permukaan. Ada beberapa metode EOR, yaitu: thermal recoverygas miscible dan chemical flooding.

Terkait investasi, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebutkan beberapa perusahaan yang menjadi investor pada sektor migas di Indonesia, di antaranya BP, ENI, Exxon, dan Harbour Energy. Tutuka mengungkapkan, salah satu perusahaan migas raksasa milik Inggris, BP, hanya boleh melakukan eksplorasi di Indonesia, khususnya terkait energi fosil seperti migas. Menurutnya, BP telah melihat potensi Indonesia yang memiliki sumber daya terbarukan, sehingga ke depannya iklim investasi dari BP akan semakin baik.

“BP itu sebagai contoh dalam kondisi yang saat ini sulit untuk mendapatkan investasi di internal mereka di bidang fosil, mereka itu tidak boleh melakukan eksplorasi di seluruh dunia, hanya di Indonesia. Karena melihat satu potensi di Indonesia yang cukup besar dan menurut dia ke depan lebih iklim investasinya lebih baik. Tentang investasi yang utama, untuk itu kita berbagai cara jaga agar para investor tetap di Indonesia. Jadi masih ada ENI, ada Exxon, BP, ada Harbour Energy kalau kita lihat masih berada di sini ya,” jelas Tutuka.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya