Connect with us
DPR RI

Ratih Singkarru: Ironi Besar, Indonesia Emas 2045 Tapi Akses Pendidikan Tinggi Dibatasi

Ratih Singkarru: Ironi Besar, Indonesia Emas 2045 Tapi Akses Pendidikan Tinggi Dibatasi
Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. Kenaikan ini terjadi sebagai respons terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menyebabkan berbagai perguruan tinggi harus menyesuaikan biaya operasional mereka.

Dampaknya, kondisi itu telah memicu protes dari mahasiswa dan keluarganya yang merasa semakin terbebani oleh lonjakan biaya tersebut. “Pendidikan tinggi adalah komponen penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tidak hanya merupakan hak dasar, tetapi juga tanggung jawab negara untuk menyediakan akses yang adil dan terjangkau bagi seluruh warganya,” tegas Ratih dalam keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (19/5/2024).

Legislator Fraksi Partai NasDem asal Sulawesi Barat itu juga mengungkapkan, pernyataan pejabat tinggi Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib, dapat diartikan sebagai sikap pemerintah yang seolah-olah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak memiliki biaya tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Ini adalah ironi besar, mengingat pemerintah sering menyuarakan ambisi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan memanfaatkan bonus demografi agar tidak menjadi bencana demografi. Jika akses ke pendidikan tinggi dibatasi oleh faktor ekonomi, bagaimana mungkin kita dapat mencapai cita-cita tersebut? Pendidikan tinggi adalah kunci untuk mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global,” tegas Ratih.

Dengan anggaran pendidikan yang besar dalam APBN, tambah Ratih, pemerintah seharusnya mampu mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan bijaksana untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua kalangan.

“Kami mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi terkait biaya operasional pendidikan di perguruan tinggi negeri dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan mahasiswa,” tukas legislator yang akan kembali duduk di DPR RI periode 2024-2029 nanti.

Ratih pun melanjutkan untuk mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan keluarganya dalam menuntut akses pendidikan yang lebih adil dan terjangkau. Pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa, dan negara harus memastikan bahwa setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tersebut.

“Negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD 1945. Pendidikan tinggi merupakan salah satu jalur penting untuk mencapai tujuan ini, memberikan masyarakat kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan mereka. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa,” urai Ratih.

Ratih berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, memastikan bahwa kebijakan pendidikan tinggi benar-benar mendukung tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak malah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan hak pendidikan yang lebih baik dan terjangkau. Bersama-sama, kita bisa mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan yang diperlukan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah,” pungkas Ratih.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya