Pupuk Kujang Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Telah Sesuai E-RDKK
Karawang – Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Fitria Ratu Pagih memastikan pihaknya menyalurkan pupuk subsidi sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Perempuan yang akrab disapa Ratu ini menyebut Pupuk Kujang selalu memastikan jaringan pemasaran yang ada di setiap wilayah tanggung jawab perusahaan melakukan pengawasan agar tepat sasaran.
“Kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai alokasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diinput ke dalam sistem dengan basis NIK melalui E-RDKK,” ucap Ratu melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Ratu memastikan, untuk stok pupuk subsidi yang disalurkan Pupuk Kujang telah sesuai dengan E-RDKK yang berasal dari data petani yang berhak mendapatkannya.
Sementara terkait adanya kekurangan pupuk bersubsidi bisa disebabkan beberapa faktor. Di antaranya masih adanya petani yang belum terdaftar dalam kelompok tani.
Sehingga luasan lahannya belum tercatat dalam E-RDKK atau pada saat data E-RDKK di input sampai batas waktu terakhir, masih ada keterlambatan laporan dari kelompok tani.
“Saat ini kami sebagai produsen pupuk telah semaksimal mungkin menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi sesuai dengan kebutuhan yang terdata di E-RDKK dan juga koordinasi intens dengan petugas lapangan agar stok terserap dengan tepat tiap wilayahnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Ratu, data diri sebagai kelompok tani dalam E-RDKK penting lantaran menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan alokasi subsidi untuk para petani di setiap wilayah. Sehingga sasaran penerima pupuk subsidi akan tepat sesuai kebutuhannya.
“Kami harapkan semua petani di wilayah tanggung jawab kami sudah terdaftar dalam E-RDKK,” kata dia.
Sementara bagi yang tidak terdaftar dalam E-RDKK, Pupuk Kujang tetap menyediakan pupuk non subsidi untuk para petani, di antaranya produk Urea non subsidi yaitu Nitrea, produk NPK non subsidi yaitu NPK 30-6-8 dan Organik non subsidi yaitu Excow.
Ratu mengatakan, persediaan pupuk cukup aman. Stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III yang ada di Kabupaten Karawang sampai dengan 24 Agustus 2020 mencapai 1.691 ton atau 127 persen dari ketentuan Distan sebesar 1.335 ton.
Sedangkan realisasi penyaluran wilayah Karawang untuk urea mencapai 38.225 ton atau 110 persen dari ketentuan Dinas Pertanian sebesar 34.631 ton.
“Untuk ketersediaan stok pupuk Urea subsidi di Wilayah Karawang, saat ini kami menyediakan stok yang cukup di gudang lini III Karawang,” ujar Ratu.
Selain pupuk urea, Pupuk Kujang menyediakan stok pupuk subsidi lainnya di Gudang lini III wilayah Karawang, kesiapan stok pupuk NPK Phonska tersedia sebanyak 378 ton dan penyaluran pupuknya sebanyak 21.040 ton atau 103 persen dari ketentuan. Sedangkan untuk stok pupuk Petroganik tersedia sebanyak 626 ton dan penyaluran pupuknya sebanyak 5.514 ton atau 97 persen dari ketentuan.
Dalam penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan, Pupuk Kujang bekerjasama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat yang aktif dalam mengawasi penyaluran pupuk untuk sektor tanaman pangan. Saat ini, kios resmi yang tersebar di wilayah Karawang sebanyak 220 unit.
Hal itu tidak hanya untuk wilayah Karawang saja tetapi bagi wilayah lain di Jabar, Banten dan sebagian Jawa Tengah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kujang.
“Jadi kami pastikan stok pupuk aman dan petani dapat tenang saat pengolahan lahan pada musim tanam,” ucapnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.