Pupuk Indonesia Pastikan Petani yang Belum Miliki Kartu Tani Namun Sudah Terdaftar di Sistem e-RDKK Bisa Beli Pupuk Bersubsidi
Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani atau elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Kepastian ini diberikan Pupuk Indonesia usai berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, petani yang belum memiliki kartu tani, tapi sudah terdaftar di sistem e-RDKK bisa membeli pupuk bersubsidi. Hal tersebut juga berlaku bila kios pupuk belum memiliki electronic data capture (EDC) kartu tani.
“Mereka tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan bisa menunjukkan dua syarat yaitu, terdaftar dalam e-RDKK, serta menunjukkan foto open camera siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat,” ujar Wijaya dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Syarat-syarat dokumen tersebut nantinya akan dijadikan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan.
Seperti diketahui, kartu tani digunakan petani untuk membeli pupuk bersubsidi. Kartu ini bisa dimiliki petani bila sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK. Implementasi kartu tani secara menyeluruh ditargetkan rampung pada 2021.
Demi mempercepat implementasi kartu tani, Pupuk Indonesia bersama lima anak perusahaannya, yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, telah turut aktif dalam menyosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk.
Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL) dan sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Untuk itu, Pupuk Indonesia telah memberikan data kios pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan kartu tani kepada Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Para produsen juga segera berkoordinasi dengan pihak bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC.
“Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK,” imbuh Wijaya.
Sesuai rekomendasi DPR RI pada Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian (27/1/2020), implementasi kartu tani agar dapat dilaksanakan secara efektif di empat wilayah prioritas, yakni Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Pada masa transisi implementasi, keempat wilayah tersebut ditargetkan dapat efektif menerapkan kartu tani pada 20 September 2020 dan 25 September 2020 khusus di wilayah Jawa Timur. Pupuk Indonesia berharap, dengan penerapan kartu tani, penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel.
Saat ini, guna mendukung percepatan implementasi kartu tani, Pupuk Indonesia juga telah menugaskan produsen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi melalui kartu tani pada 7 provinsi 30 kabupaten/kota, dan 178 kecamatan yang sudah mengimplementasikan kartu tersebut secara efektif.
Sebagai informasi tambahan, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindak lanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.