Connect with us

Pupuk Indonesia Fasilitasi Stakeholder Pertanian Wujudkan Kesejahteraan Petani

Purbalingga – Upaya mensejahterakan petani Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan rakyat. Bertempat di sekretariat Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Lumpang Mas Purbalingga, Desa Kajongan Kec. Bojongsari, Purbalingga dilaksanakan pertemuan stakeholder pertanian, diantaranya BUMN PT. Pupuk Indonesia (Holding), PT. Pupuk Indonesia Pangan (PI Pangan), Program Makmur Petrokimia Gresik (PKG) dan BUMP Purbalingga, Purworejo, Banyumas dan Cilacap.

Pertemuan ini ditujukan untuk media silaturahmi, komunikasi, dan sosialisasi sekaligus menyamakan persepsi dari masing-masing pihak guna mencari titik temu untuk Kerjasama yang bisa dibentuk.

Direktur pemasaran PT.  Pupuk Indonesia, Gusrizal, menjelaskan bahwa PT. Pupuk Indonesia (holding) yang membawahi semua pabrik pupuk milik BUMN di seluruh Indonesia terus meningkatkan performanya dalam penyediaan pupuk, tata pendampingan dari sisi teknis, hingga  keunggulan produk yang diniagakan dengan baik.

“Saat ini sedang dibuatkan sistem yang nantinya mampu mengcover pengadaan dan sistem distribusi pupuk, sumber dari mana saja, distribusi ke mana saja secara terintegrasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian keluhan pupuk sulit dicari, bisa diminimalisir,” kata Gusrizal dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan Program “Makmur” dari PT. Petrokimia Gresik (PKG) sebagai salah satu peran BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Andri Pujihandoyo, Project Manager Program “Makmur” PKG menjelaskan bahwa Program “Makmur” merupakan bentuk pendampingan budidaya kepada petani dengan pendekatan ekosistem, melibatkan stakeholder pertanian lainnya dalam rangka memakmurkan petani. Disiapkan pula petugas argaman untuk mengawal dan mendampingi program tersebut.

Program ini juga menghubungkan Stakeholder pertanian mulai dari petani, leader integrator, lembaga keuangan, asuransi, teknologi pertanian, Pemda, gro input hingga offtaker (pembeli dan pengolah hasil panen). Melalui pelibatan stakeholder tersebut serta kerjasama melalui program “Makmur” diharapkan mampu mengatasi Kendal yang selama ini dihadapi oleh petani,” kata Andri.

Juga disampaikan tentang program Kios Makmur Pupuk Indonesia (KMPI) yang merupakan kios kemersil yang dibangun dan dioperasionalkan collective agen Makmur. KMPI menjadi Official store produk NS PI Grup dengan fungsi untuk jaminan keaslian produk dan prioritas penyediaan stok pupuk serta melakukan penebusan melalui jaringan distribusi yang telah ditentukan.

KMPI dalam penjualannya dilakukan melalui system terintegrasi guna memenuhi kebutuhan petani pada program Makmur.

Sefin Martadjaja, Direktur Keuangan PT. Pupuk Indonesia Pangan (PI Pangan), menjelaskan bahwa Kios Komersil dan Program “Makmur” outputnya juga akan mengoptimalkan PI Pangan terkait peningkatan produktifitas dan kualitas produk. Melalui Kerjasama yang bisa dibangun, ia berharap BUMP dapat mengoptimalkan volume produksi, bisa mewujudkan kepastian pasokan, sehingga  menjadi sumber supplai gabah utk RMU PI Pangan.

PI Pangan juga bisa kerjasama menampung hasil produksi BUMP. Ia berharap PT. Pupuk Indonesia bisa menjadi dirigen dalam orkestra stakeholder pangan.

“Memang harus didesain pilihan-pilihan realistik untuk jangka pendek, menengah, panjang dalam membangun skema yang bisa mensejahterakan petani,” ujar Sefin.

Masukan dari BUMP pertama disampaikan oleh Sukardi selaku Dirut dari BUMP Wijaya Kusuma Pangan Mandiri (Cilacap). Ia menyampaikan bahwa jaringan atas dengan jaringan bawah belum nyambung sehingga beberapa hal terkait kejelasan informasi masih menjadi kendala.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan jenis pupuk bisa berbeda sesuai karakteristik wilayah. Antara Cilacap bagian timur dan barat berbeda karena tingkat kesuburan dan karakteristik tanah beserta kandungannya juga beda.

Ia mencontohkan bahwa wilayah timur lebih membutuhkan Phonska plus sedangkan wilayah barat lebih memerlukan urea.

Sukardi juga menyampaikan temuan dilapangan bahwa ketersediaan pupuk masih fluktiatif serta banyaknya pupuk palsu ataupun dengan nama mirip dengan kandungan yang tidak sesuai. Hal ini membutuhkan sosialisasi dan edukasi, sebab kalau petani tertipu kerugian gagal panen akan luar biasa.

“Adanya kerjasama dengan BUMN pupuk serta bertemunya jaringan yang ada diharapkan mampu menjadi jembatan informasi, dan kalau bisa bermitra akan ada kejelasan dan jaminan kualitas pupuk, serta edukasi yang nantinya bisa berpihak dan mampu membangun kecerdasan petani  dan ujungnya bisa mensejahterakan petani.” harap Sukardi.

 

Sedangkan Susi Wawas Riyanti, dari BUMP Bawor Tani Sejahtera (Banyumas) mengkritisi masalah ketersediaan dan distribusi pupuk. Ia berharap ada pemotongan jalur distribusi sehingga walau bukan subsidi asal ada kepastian pasokan dan penebusan tidak jauh dari lokasi petani.

Susi juga berharap ada program untuk test tanah dan program demplot segera direalisasikan serta program kios pupuk ini juga bisa digandengkan dengan konsinyasi dan penyediaan kelengkapan diluar pupuk sebagai produk utama. ketersediaan pupuk di Banyumas.

“BUMP juga punya program unggulan, maka dengan ketersediaan pupuk yang berkualitas akan sangat mendukung produk unggulan tersebut,” pungkas Susi.

Mika Prastama  dari BUMP Tani Purworejo Makmur (Purworejo) menekankan pentingnya meyakinkan petani melalui lahan uji coba. Pernah demplot diterapkan, tapi ada gangguan yakni terserang wereng.

“Padahal keberhasilan dalam demplot menjadi penting, bagian dari edukasi sekaligus  meyakinkan yang lainnya bahwa pupuk yang dipergunakan adalah tepat  dengan perhitungan kimia dan biologi serta memperhatikan karakteristik tanah. Juga kebutuhan pupuk subsidi tidak mencukupi, tetapi pupuk non subsidi juga susah didapat, harapannya pertemuan ini bisa mendapatkan solusi, yakni  akses terhadap pupuk bisa lebih lancar,” tutur Mika.

Joko Nurtaqwa (Dirut) didampingi Pak Budi (Komisaris)  BUMP Lumbung Mas Purbalingga dari Kab. Purbalingga menyambut baik pertemuan ini karena bisa mendorong BUMP menjadi unit bisnis dengan menangkap peluang kerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia.

Tapi ia mengungkapkan beberapa permasalahan di lapangan terkait tata niaga pupuk subsidi, regulasi, instrument pajak, dsb. Untuk itu perlu direncanakan dengan matang sehingga kendala bisa teratasi dan tujuan program bisa tercapai. BUMP Purbalingga sangat mendukung program BUMN ini dan siap untuk bersinergi dalam mewujudkannya.

Warsito Elwein, aktivis yang cukup intens mendampingi petani dan  BUMP di Jawa tengah menekankan bahwa selama ini yang muncul adalah petani mendapat bantuan tetapi kenapa tidak sejahtera. Untuk itu perlu ada langkah konkrit, tidak perlu buru buru tetapi memperkuat pijakan dengan pendekatan korporasi tetapi tetap berbasis pada kepemilikan petani di Badan Usaha Milik Petani yang perhari ini sdh ada 12 BUMP tersebar di Jateng.

“Kita dalam bekerja pasti ada problem, ndak perlu takut kerja. Dengan itu, kita perbaiki, kita bantu petani, jangan kita dibantu petani. Jadi tujuan dan harapan mensejahterakan petani itu benar-benar bisa terwujud,” tandas Warsito.

Pamungkas, Ammarsyah selaku Komisaris PT. Petrokimia Gresik menandaskan bahwa upaya mempertemukan stakeholder pertanian ini untuk mewujudkan ekosistem pertanian menuju kemakmuran. Program Makmur diharapkan menjadi Agrosolution yang bisa membawa kebaikan semua pihak dan mensejahterakan petani sebagai tujuan utamanya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko

Oleh

Fakta News
Puan Maharani Bicara Persoalan Pekerja Migran di Forum Diskusi MIKTA Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani berbicara soal perlunya solusi dan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan arus migrasi internasional dalam pertemuan anggota Negara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, Australia). Para pekerja migran, menurutnya, harus membuat keputusan tersulit dalam hidup mereka dengan meninggalkan rumah dan negaranya untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan lebih baik.

“Perlu adanya upaya berbagi beban dan tanggung jawab dengan negara-negara yang paling terkena dampak dari arus migrasi. Sebagai kerja sama antarkawasan, MIKTA disebut memiliki posisi penting dalam memperkuat tata kelola migrasi melalui implementasi Global Migration Compact untuk memastikan migrasi yang aman, teratur, dan berkala (safe, orderly, and regular migration),” kata Puan saat menghadiri pertemuan anggota MIKTA di Meksiko, Senin (6/5/2024).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun mendorong MIKTA agar dapat bekerja sama dalam mempromosikan kebijakan integrasi migran ke masyarakat negara tuan rumah (host country) dan inklusi sosial. Puan menyebut, langkah ini untuk memperbaiki tataran domestik menyangkut masalah migran.

“Sebagai bagian dari komunitas internasional, kita semua harus mencari solusi dan langkah kolektif dalam melindungi hak asasi manusia,” tegas Puan.

Dalam kesempatan itu, Puan menyinggung langkah yang dilakukan Indonesia, meskipun bukan merupakan negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Indonesia disebut secara konsisten mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan menerapkan prinsip hak asasi manusia.

“Hal ini telah ditunjukkan salah satunya dalam pemberian bantuan kemanusiaan dan fasilitasi penampungan sementara bagi 1.900 pengungsi Rohingya, serta penanganan atas lebih dari 12.000 pengungsi lainnya di Indonesia,” terangnya.

Puan juga mengatakan prioritas pengelolaan isu migrasi di Indonesia juga berfokus pada Diplomasi Perlindungan, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Yakni mewajibkan keselamatan dan pemenuhan hak-hak PMI beserta keluarganya di seluruh siklus migrasi,” ucap Puan.

Untuk diketahui, hingga tahun 2023 lebih dari 110 juta orang terpaksa mengungsi dari kampung halamannya. Sebanyak 40 persen atau sekitar 43 juta di antaranya adalah anak-anak, serta 48 persen adalah perempuan. Para migran ini terusir akibat konflik dan peperangan, persekusi dan kekerasan.

Sebagian dari migran pun mencari peluang ekonomi untuk bertahan hidup. Banyak pula yang lari dari negaranya menghindari dampak perubahan iklim yang kian berbahaya. Selama 10 tahun terakhir, setidaknya lebih dari 63 ribu orang kehilangan nyawa saat bermigrasi.

“Kondisi ini menuntut tindakan kolektif kita semua untuk mengelola aliran migrasi berupa perpindahan orang,  dan melindungi hak asasi manusia.Hal ini dilakukan dengan pembagian tanggung jawab secara adil dan efektif dengan memperkuat kerja sama antara negara asal, negara transit, dan negara tujuan,” imbuhnya.

Secara paralel, MIKTA dinilai dapat berkontribusi mengatasi akar masalah pendorong migrasi yang tidak teratur (irregular migration). Antara lain, menurut Puan, melalui peningkatan bantuan pembangunan bagi negara dengan tingkat migrasi tinggi(negara asal) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

“Di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam kerangka ASEAN, kami memastikan jalur resmi pergerakan migran yang aman. Hal ini sesuai dengan Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Penguatan Hak-Hak Pekerja Migran,” ujarnya.

Pada keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 lalu, komitmen pada hal itu diperkuat melalui deklarasi baru yang melindungi pekerja migran dan keluarga mereka selama krisis. Indonesia juga mendorong perlindungan hak-hak migran melalui kerja sama Bali Process, yang merupakan inisiatif bersama Australia untuk mengatasi penyelundupan manusia, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kejahatan transnasional terkait di Asia Pasifik.

“Terkait peran parlemen, DPR RI sebagai tuan rumah Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 tahun 2023 lalu memimpin komitmen parlemen Asia Tenggara dalam mendorong solusi krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar,” ungkap Puan.

Oleh karenanya, Puan mendorong produk legislasi yang berfokus pada perlindungan migran melalui UU atau ratifikasi kerangka internasional terkait.

“Diskusi multilateral tentang tata kelola migrasi banyak berfokus pada dampaknya terhadap pembangunan. Namun, pentingnya perspektif HAM dalam diskusi ini juga tidak boleh kita abaikan,” katanya.

Puan menegaskan, parlemen perlu menjamin kebijakan migrasi yang inklusif dan berbasis HAM serta memastikan bahwa prinsip-prinsip HAM tercermin dalam tata kelola migrasi internasional.

“Melalui diplomasi parlemen, saya mengajak kita semua untuk berkontribusi dalam perumusan kebijakan migrasi dan mewujudkan tata kelola migrasi yang berdimensi hak asasi manusia,” pungkas Puan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian

Oleh

Fakta News
Puan: Parlemen Negara MIKTA Berkomitmen Lindungi dan Majukan Perdamaian
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Selain soal Gaza, pertemuan 10th MIKTA Speakers’ Consultation juga menyoroti berbagai krisis di sejumlah negara lain. Termasuk perang yang masih terjadi antara Rusia dan Ukraina, serta peluncuran rudal balistik oleh Korea Utara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, para ketua parlemen negara MIKTA berjanji untuk mendorong penyelesaian sengketa secara damai sesuai dengan hukum internasional. Parlemen negara MIKTA juga menegaskan kembali komitmen sebagai wakil rakyat untuk melindungi dan memajukan perdamaian, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Hal itu ia sampaikan dalam  pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko, Senin (6/5/2024).  “Komitmen ini didasarkan pada penegakan supremasi hukum, menghormati hukum internasional, memperkuat sistem multilateral dengan PBB sebagai intinya, menjaga hak asasi manusia setiap individu,” ucapnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, parlemen negara MIKTA memastikan terus berkomitmen meningkatkan kerja sama internasional antar negara, dan mengatasi akar penyebab konflik dengan berpedoman pada prinsip kesetaraan, inklusi, dan non-diskriminasi.

“Kami mengadvokasi penyelesaian perselisihan secara damai dan mempertahankan semua prinsip dan tujuan yang tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tutup Puan.

Adapun isi chair statement MIKTA mengenai konflik Rusia dan Ukraina adalah sebagai berikut:

“Terjadi diskusi mengenai dampak kemanusiaan yang mengerikan akibat perang Federasi Rusia dengan Ukraina, yang oleh sebagian anggota didefinisikan sebagai agresi. Mengenai konflik tersebut, semua anggota menegaskan kembali dukungan mereka terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan dan integritas wilayah Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan dan upaya diplomatik lebih lanjut untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

Anggota lain menggarisbawahi perlunya perdamaian antara Ukraina dan Federasi Rusia. Kami menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peluncuran rudal balistik, dan penggunaan teknologi rudal balistik serta transfer senjata yang melanggar hukum, oleh DPRK (Korea Utara). Peningkatan uji coba rudal balistik antarbenua dan peluncuran rudal balistik yang dilakukan DPRK baru-baru ini dan mengakibatkan ketegangan di Semenanjung Korea merupakan perkembangan mengkhawatirkan yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap implementasi penuh semua Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Kami memperhatikan upaya internasional untuk mewujudkan denuklirisasi DPRK secara menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah dengan cara yang damai.

Kami menyambut baik upaya komunitas internasional untuk mengupayakan perdamaian abadi dan menyerukan intensifikasi upaya ini sejalan dengan prinsip kesetaraan kedaulatan di antara pihak-pihak yang terlibat.”

Baca Selengkapnya

BERITA

Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Oleh

Fakta News
Wacana Diaspora Dwi Kewarganegaraan Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Foto: DPR RI

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta. Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai bahwa hal tersebut merupakan angin segar.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” ucap Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Christina mengungkapkan bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024. “Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Christina lebih lanjut menuturkan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujar Christina.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani.

Baca Selengkapnya