Connect with us

Pupuk Indonesia Fasilitasi Stakeholder Pertanian Wujudkan Kesejahteraan Petani

Purbalingga – Upaya mensejahterakan petani Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan rakyat. Bertempat di sekretariat Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Lumpang Mas Purbalingga, Desa Kajongan Kec. Bojongsari, Purbalingga dilaksanakan pertemuan stakeholder pertanian, diantaranya BUMN PT. Pupuk Indonesia (Holding), PT. Pupuk Indonesia Pangan (PI Pangan), Program Makmur Petrokimia Gresik (PKG) dan BUMP Purbalingga, Purworejo, Banyumas dan Cilacap.

Pertemuan ini ditujukan untuk media silaturahmi, komunikasi, dan sosialisasi sekaligus menyamakan persepsi dari masing-masing pihak guna mencari titik temu untuk Kerjasama yang bisa dibentuk.

Direktur pemasaran PT.  Pupuk Indonesia, Gusrizal, menjelaskan bahwa PT. Pupuk Indonesia (holding) yang membawahi semua pabrik pupuk milik BUMN di seluruh Indonesia terus meningkatkan performanya dalam penyediaan pupuk, tata pendampingan dari sisi teknis, hingga  keunggulan produk yang diniagakan dengan baik.

“Saat ini sedang dibuatkan sistem yang nantinya mampu mengcover pengadaan dan sistem distribusi pupuk, sumber dari mana saja, distribusi ke mana saja secara terintegrasi di seluruh Indonesia. Dengan demikian keluhan pupuk sulit dicari, bisa diminimalisir,” kata Gusrizal dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan Program “Makmur” dari PT. Petrokimia Gresik (PKG) sebagai salah satu peran BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan petani.

Andri Pujihandoyo, Project Manager Program “Makmur” PKG menjelaskan bahwa Program “Makmur” merupakan bentuk pendampingan budidaya kepada petani dengan pendekatan ekosistem, melibatkan stakeholder pertanian lainnya dalam rangka memakmurkan petani. Disiapkan pula petugas argaman untuk mengawal dan mendampingi program tersebut.

Program ini juga menghubungkan Stakeholder pertanian mulai dari petani, leader integrator, lembaga keuangan, asuransi, teknologi pertanian, Pemda, gro input hingga offtaker (pembeli dan pengolah hasil panen). Melalui pelibatan stakeholder tersebut serta kerjasama melalui program “Makmur” diharapkan mampu mengatasi Kendal yang selama ini dihadapi oleh petani,” kata Andri.

Juga disampaikan tentang program Kios Makmur Pupuk Indonesia (KMPI) yang merupakan kios kemersil yang dibangun dan dioperasionalkan collective agen Makmur. KMPI menjadi Official store produk NS PI Grup dengan fungsi untuk jaminan keaslian produk dan prioritas penyediaan stok pupuk serta melakukan penebusan melalui jaringan distribusi yang telah ditentukan.

KMPI dalam penjualannya dilakukan melalui system terintegrasi guna memenuhi kebutuhan petani pada program Makmur.

Sefin Martadjaja, Direktur Keuangan PT. Pupuk Indonesia Pangan (PI Pangan), menjelaskan bahwa Kios Komersil dan Program “Makmur” outputnya juga akan mengoptimalkan PI Pangan terkait peningkatan produktifitas dan kualitas produk. Melalui Kerjasama yang bisa dibangun, ia berharap BUMP dapat mengoptimalkan volume produksi, bisa mewujudkan kepastian pasokan, sehingga  menjadi sumber supplai gabah utk RMU PI Pangan.

PI Pangan juga bisa kerjasama menampung hasil produksi BUMP. Ia berharap PT. Pupuk Indonesia bisa menjadi dirigen dalam orkestra stakeholder pangan.

“Memang harus didesain pilihan-pilihan realistik untuk jangka pendek, menengah, panjang dalam membangun skema yang bisa mensejahterakan petani,” ujar Sefin.

Masukan dari BUMP pertama disampaikan oleh Sukardi selaku Dirut dari BUMP Wijaya Kusuma Pangan Mandiri (Cilacap). Ia menyampaikan bahwa jaringan atas dengan jaringan bawah belum nyambung sehingga beberapa hal terkait kejelasan informasi masih menjadi kendala.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan jenis pupuk bisa berbeda sesuai karakteristik wilayah. Antara Cilacap bagian timur dan barat berbeda karena tingkat kesuburan dan karakteristik tanah beserta kandungannya juga beda.

Ia mencontohkan bahwa wilayah timur lebih membutuhkan Phonska plus sedangkan wilayah barat lebih memerlukan urea.

Sukardi juga menyampaikan temuan dilapangan bahwa ketersediaan pupuk masih fluktiatif serta banyaknya pupuk palsu ataupun dengan nama mirip dengan kandungan yang tidak sesuai. Hal ini membutuhkan sosialisasi dan edukasi, sebab kalau petani tertipu kerugian gagal panen akan luar biasa.

“Adanya kerjasama dengan BUMN pupuk serta bertemunya jaringan yang ada diharapkan mampu menjadi jembatan informasi, dan kalau bisa bermitra akan ada kejelasan dan jaminan kualitas pupuk, serta edukasi yang nantinya bisa berpihak dan mampu membangun kecerdasan petani  dan ujungnya bisa mensejahterakan petani.” harap Sukardi.

 

Sedangkan Susi Wawas Riyanti, dari BUMP Bawor Tani Sejahtera (Banyumas) mengkritisi masalah ketersediaan dan distribusi pupuk. Ia berharap ada pemotongan jalur distribusi sehingga walau bukan subsidi asal ada kepastian pasokan dan penebusan tidak jauh dari lokasi petani.

Susi juga berharap ada program untuk test tanah dan program demplot segera direalisasikan serta program kios pupuk ini juga bisa digandengkan dengan konsinyasi dan penyediaan kelengkapan diluar pupuk sebagai produk utama. ketersediaan pupuk di Banyumas.

“BUMP juga punya program unggulan, maka dengan ketersediaan pupuk yang berkualitas akan sangat mendukung produk unggulan tersebut,” pungkas Susi.

Mika Prastama  dari BUMP Tani Purworejo Makmur (Purworejo) menekankan pentingnya meyakinkan petani melalui lahan uji coba. Pernah demplot diterapkan, tapi ada gangguan yakni terserang wereng.

“Padahal keberhasilan dalam demplot menjadi penting, bagian dari edukasi sekaligus  meyakinkan yang lainnya bahwa pupuk yang dipergunakan adalah tepat  dengan perhitungan kimia dan biologi serta memperhatikan karakteristik tanah. Juga kebutuhan pupuk subsidi tidak mencukupi, tetapi pupuk non subsidi juga susah didapat, harapannya pertemuan ini bisa mendapatkan solusi, yakni  akses terhadap pupuk bisa lebih lancar,” tutur Mika.

Joko Nurtaqwa (Dirut) didampingi Pak Budi (Komisaris)  BUMP Lumbung Mas Purbalingga dari Kab. Purbalingga menyambut baik pertemuan ini karena bisa mendorong BUMP menjadi unit bisnis dengan menangkap peluang kerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia.

Tapi ia mengungkapkan beberapa permasalahan di lapangan terkait tata niaga pupuk subsidi, regulasi, instrument pajak, dsb. Untuk itu perlu direncanakan dengan matang sehingga kendala bisa teratasi dan tujuan program bisa tercapai. BUMP Purbalingga sangat mendukung program BUMN ini dan siap untuk bersinergi dalam mewujudkannya.

Warsito Elwein, aktivis yang cukup intens mendampingi petani dan  BUMP di Jawa tengah menekankan bahwa selama ini yang muncul adalah petani mendapat bantuan tetapi kenapa tidak sejahtera. Untuk itu perlu ada langkah konkrit, tidak perlu buru buru tetapi memperkuat pijakan dengan pendekatan korporasi tetapi tetap berbasis pada kepemilikan petani di Badan Usaha Milik Petani yang perhari ini sdh ada 12 BUMP tersebar di Jateng.

“Kita dalam bekerja pasti ada problem, ndak perlu takut kerja. Dengan itu, kita perbaiki, kita bantu petani, jangan kita dibantu petani. Jadi tujuan dan harapan mensejahterakan petani itu benar-benar bisa terwujud,” tandas Warsito.

Pamungkas, Ammarsyah selaku Komisaris PT. Petrokimia Gresik menandaskan bahwa upaya mempertemukan stakeholder pertanian ini untuk mewujudkan ekosistem pertanian menuju kemakmuran. Program Makmur diharapkan menjadi Agrosolution yang bisa membawa kebaikan semua pihak dan mensejahterakan petani sebagai tujuan utamanya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Terus Buka Kesempatan Masyarakat untuk Adukan Persoalan Hukum

Oleh

Fakta News
Komisi III Terus Buka Kesempatan Masyarakat untuk Adukan Persoalan Hukum
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah Riau terkait dengan penanganan permasalahan lelang yang melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) dan juga menghadirkan para pihak-pihak yang terkait. Habib menyampaikan RDPU ini berupaya untuk mengurai permasalahan yang ada. Dia pun menyampaikan bahwa Komisi III terus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan persoalan hukum.

Habib menjelaskan kesempatan pengaduan masyarakat kepada Komisi III adalah amanat undang-undang. Oleh sebab itu Komisi III mengundang seluruh pihak yang terkait agar mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang. Menurutnya rapat ini untuk menindaklanjuti pengaduan PT. TBS dengan mengundang Kapolda Riau beserta jajaranya dan juga pihak yang terkait, untuk mendengarkan dan mencari solusi yang terbaik, atas permasalahan yang ada.

“Komisi perlu mendengarkan informasi yang lebih lengkap supaya informasinya bisa memenuhi cover both side. Hampir setiap minggu kami meluangkan satu hari untuk Rapat Dengar Pendapat Umum dengan masyarakat. Setiap masyarakat mengadukan insyaallah kami luangkan waktu,” papar Habib di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, PT TBS mengadu ke Komisi III DPR RI untuk mendapat perlindungan terkait sengketa aset dengan BRI. Aduan ini dilakukan lantaran PT TBS merasa mendapat intimidasi hukum dari pihak-pihak yang berpolemik dengan perusahaannya.

Sebelumnya pada 28 Desember 2023, BRI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melakukan pelelangan terhadap lahan milik PT TBS yang terdiri dari 14 bidang tanah yang diperuntukkan antara lain untuk perkebunan kelapa sawit seluas 17.612,5723 Ha terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. PT TBS telah menjalankan usahanya serta ikut membangun daerah setempat sejak 1986.

Lahan tersebut sebelumnya dijadikan jaminan untuk fasilitas kredit pada PT BRI Tbk. berupa fasilitas kredit ‘Perjanjian Pemberian Kredit Transaksional Khusus Kredit Modal Kerja (KMK), Forex Line dan Pengakuan Hutang, sejak 2018.

Karena terdampak Covid-19 pada 2022, PT TBS kemudian kesulitan melakukan pembayaran cicilan kepada BRI. Saat itu, untuk pembayaran fasilitas kredit yang diberikan BRI, PT TBS telah memohon agar dapat dilakukan restrukturisasi atas kewajiban pembayaran guna penyelesaian pembayaran kredit.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Jo. Pasal 1 angka 4 POJK Nomor 11/POJK.03/2015 tentang Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum.

Setelah mendengarkan keterangan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan, bahwa kasus di atas dapat dibagi menjadi tiga bagian. Pertama ada kasus wanprestasi, di mana itu masuk perdata. Kemudian kasus pidana ini masuk di bagian pencurian, yang sebelumnya telah diungkapkan oleh Dirkrimum Kapolda Riau.

Kemudian yang ketiga adalah kasus tata usaha negara, yaitu terhadap gugatan lembaga negaranya. Adapun kasus yang sedang berjalan saat ini yaitu adalah gugatan terhadap lembaga negara PTUN, perdatanya belum diajukan gugatan. “Makanya harus dibagi tiga kasusnya. Ini saja guidance-nya pimpinan supaya tidak lari kesana kemari,” ujar Adies.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perkuat Legislasi DPR, Sekjen DPR Lantik Dua Pejabat Fungsional

Oleh

Fakta News
Perkuat Legislasi DPR, Sekjen DPR Lantik Dua Pejabat Fungsional
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam foto bersama usai melantik 2 (dua) pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Foto: DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melantik 2 (dua) pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Ia menekankan momen ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan organisasi pemerintah yang ‘miskin struktur, namun kaya fungsi’.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat membacakan pidato untuk agenda pelantikan pejabat fungsional yang digelar secara hybrid di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Dirinya ingin pelantikan ini memberikan dampak positif terhadap visi dan misi Setjen DPR RI.

“Pengangkatan pejabat fungsional perlu dibina dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja demi menciptakan organisasi pemerintah yang ‘miskin struktur, namun kaya fungsi’. Sehingga, memberikan dampak positif bagi organisasi ini sesuai dengan visi dan misinya,” tutur Indra.

Lebih lanjut, Indra menerangkan perubahan tatanan pemerintahan terkini menuntut organisasi pemerintah untuk bekerja fleksibel sekaligus cerdas. Maka dari itu, sebutnya, kehadiran pejabat fungsional diharapkan bisa menjaga keseimbangan dan kesinambungan instansi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak hanya itu saja, dirinya menyatakan Setjen DPR RI juga sedang berusaha mengubah paradigma organisasi untuk menjadi organisasi tanpa batas (boundaryless organization). Harapannya, Setjen DPR RI menjadi organisasi pemerintahan yang terbuka dengan berbagai eksplorasi ide dan keputusan sehingga para pegawai dapat mengembangkan kompetensi secara optimal di manapun nantiya ditugaskan.

“Tak lelah kami ingatkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketidakpastian dan perubahan cepat yang menuntut setiap aparatur untuk tidak berhenti berinovasi dan beradaptasi dengan teknologi digital. Jangan bosan belajar dan terus mengembangkan potensi diri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dua orang pejabat fungsional yang dilantik adalah Wahyu Dermawan menjadi Perisalah Legislatif Ahli Muda dan Rachmi Suprihartanti Septiningtyas menjadi Analis Legislatif Ahli Madya. Masing-masing dari jabatan tersebut mendukung pekerjaan DPR RI dalam upaya asistensi legislasi.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Dorong Sekolah dan Universitas Dikelola oleh Satu Lembaga Saja

Oleh

Fakta News
Legislator Dorong Sekolah dan Universitas Dikelola oleh Satu Lembaga Saja
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR, Senin (18/3/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya mendorong pendidikan di universitas maupun sekolah dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu yang dibawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurutnya, saat dikeluarkan peraturan dari Kementerian Agama, pihak institut islam harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Begitu juga dengan peraturan yang di keluarkan oleh Kemendikbudristek itu juga tidak boleh diabaikan, maka untuk itu sangat berbeda dengan sekolah ataupun universitas yang memakai dengan satu peraturan dibawah Kemendikbudristek.

“Idealnya pendidikan dikelola oleh satu Kementerian saja. Karena banyak pihak sekolah, universitas islam yang cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua duanya itu harus diikuti,” pungkasnya kepada Parlementaria dalam Rapat Kerja dengan Menteri Agama di Gedung DPR, Senin (18/3/2024).

“Terdapat perbedaan data antara di Kementerian Agama dan Kemendikbudristek sehingga banyak yang datanya tidak singkron saat dimasukkan. Sehingga pihak institut islam harus bekerja dua kali,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini. Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengatur regulasi yang bisa dijalankan oleh sekolah pendidikan dibawah Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya