Connect with us

PUPR: Pentingnya Satgas Pemantauan dan Pengendalian Satu Juta Rumah

Ilustrasi

Jakarta – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah.Pembentukan Satgas dinilai penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (2/5) lalu, ia berharap Satgas tersebut bisa mendorong peningkatan capaian program.

Apalagi kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN.

Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP hanya sekitar 30 persen. Sisanya 50 persen berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat.

“Hingga saat ini Program Satu Juta Rumah belum pernah mencapai target yakni satu juta unit rumah per tahun. Namun jumlah capaiannya terus meningkat dari tahun ke tahun. Kami tetap optimistis tahun ini target bisa tercapai,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Satgas Perizinan Usaha Cepat Dibentuk

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian PUPR, capaian pembangunan rumah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015 total pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah.

Capaiannya kemudian melonjak pada 2016 yakni 805.169 unit. Lalu pada 2017 lalu, kembali meningkat mencapai angka 904.758 unit.

Adapun pembentukan Satgas berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/201.

Surat tersebut berisi tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah tanggal 26 April 2018.

Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019.

Sementara susunan keanggotaan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah terdiri dari tiga tim. Yaitu Tim Pengarah, Tim Satgas, dan Sekretariat.

Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, dan beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR.

Selanjutnya adalah Tim Satuan Tugas yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air yakni Ir. Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang anggota.

Selain itu juga ada tim Sekretariat yang diketuai oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA dan beranggotakan 12 orang.

Masih kata Khalawi, Sekretariat Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah saat ini berada di Gedung G Lantai 8 Kampus Kementerian PUPR di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti Segala Pengaduan Masyarakat

Nantinya tugas dan kewenangan Satgas ini disebut sangat berat. Selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, mereka pun bertugas untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.

“Pembentukan Satgas ini juga untuk menjawab kegalauan dari para pengembang perumahan serta masyarakat termasuk Pemda, terkait banyaknya pengaduan-pengaduan di lapangan mengenai kuallitas rumah yang dibangun saat ini,” terangnya.

Ia menambahkan Satgas ini juga menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah.

“Satgas ini juga harus benar-benar melakukan pengecekan di lapangan terkait pembangunan rumah bagi masyarakat. Jangan main-main dengan proyek satu juta rumah ini. Masyarakat masih banyak membutuhkan hunian yang layak,” tandasnya.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya