Puan Maharani: Perbaiki Tata Kelola Komoditas Pangan untuk Atasi Harga yang Terus Naik
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah melakukan intervensi terhadap harga komoditas pangan yang terus naik sejak jelang Hari Raya Iduladha. Harga komoditas pangan yang belum stabil cukup memberatkan masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) terbaru, harga cabai rawit merah di pasar tradisional di Indonesia mencapai Rp102 ribu/kg.
Bahkan di Jakarta, harga cabai rawit merah hari ini menembus Rp160 ribu/kg. “Kami mendorong Pemerintah untuk segera menstabilkan harga kebutuhan pokok. Tata kelola komoditas pangan harus diperbaiki untuk mengatasi harga-harga yang terus meroket, khususnya harga cabai dan bawang merah,” ungkap Puan dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Selasa (12/7/2022).
Harga bawang merah juga masih mengalami kenaikan menjadi Rp80 ribu/kg dari sebelumnya Rp40 ribu/kg dan harga daging ayam ras terus meningkat mencapai Rp39.350/kg atau lebih dari Rp50 ribu per ekornya. Puan mengatakan harus ada upaya konkrit dari Pemerintah menjaga stabilitas harga pangan usai Iduladha.
“Harga cabai, bawang merah, daging ayam sudah sebulan lebih naik terus. Dalam beberapa kesempatan ketika saya mengunjungi pasar-pasar tradisional di sejumlah daerah, pedagang dan pembeli mengeluhkan harga-harga yang masih tinggi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Harga cabai yang terus naik pun salah satunya disebabkan karena suplai dari daerah produksi berkurang. DPR meminta pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memaksimalkan sistem supply and demand bahan pangan pokok. “Dalam mengatasi persoalan ini, dibutuhkan juga koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan terkait sistem logistik bahan pangan,” sebut Puan.
Ia menilai operasi pasar perlu digalakkan mencegah adanya praktik-praktik nakal yang memanfaatkan keadaan. Puan menyebut, tingginya berbagai komoditas pangan dapat menyebabkan inflasi yang akan berdampak terhadap perekonomian nasional. “Pemerintah selama ini hanya berfokus pada minyak goreng, namun komoditas pangan lainnya tidak mendapat perhatian. Padahal, kenaikan cabai dan bawang sudah cukup lama,” tegasnya.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu pun mengatakan, DPR RI akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi IV DPR terhadap kenaikan harga komoditas pangan. Di masa reses ini pun, anggota DPR diimbau turun ke pasar-pasar tradisional di dapilnya masing-masing. “Anggota dewan juga harus mengecek di tingkat petani untuk mengetahui permasalahan yang ada dan membantu mencarikan solusi. Termasuk mematau rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen,” ujar Puan.
Di samping itu, masih kata Puan, DPR mendorong pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan berbahan baku komoditas impor seperti kedelai dan gandum. Selain itu, bahan pokok seperti mi dan tahu tempe berpotensi mengalami lonjakan harga karena adanya konflik Rusia dan Ukraina.
“Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok dasar yang mutlak harus diperhatikan pasokannya. Jangan sampai masalah tingginya harga-harga komoditas menyebabkan kelangkaan pangan yang akan berdampak terhadap kesejahteraan rakyat. Kelangkaan pangan maupun kenaikan harga pangan akan memperberat beban hidup masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah di tengah upaya pemulihan dampak pandemi Covid-19,” imbuh legislator daerah pemilihan Jawa Tengah V itu.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.