Puan Maharani Dorong Pembangunan Ekonomi Hijau Guna Atasi Perubahan Iklim
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mendukung dunia menerapkan strategi pembangunan hijau atau rendah karbon secara global dalam upaya mengurangi emisi. Ia juga mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai langkah transisi energi untuk mencapai terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
“Krisis iklim terus menjadi ancaman bagi seluruh umat manusia. Komitmen untuk mengatasi perubahan iklim harus dijaga karena krisis akibat perubahan iklim akan berdampak negatif bagi pencapaian SDGs. Kita harus berinvestasi untuk masa depan sehingga green economy harus jadi strategi bersama,” kata Puan dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Kamis (4/11/2021).
Puan juga mengapresiasi komitmen 190 negara dan organisasi di dunia, termasuk Indonesia untuk mengakhiri era energi fosil, terutama batu bara pada Conference of Parties (COP) ke-26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu. Puan menyatakan Konferensi Perubahan Iklim PBB tersebut menjadi komitmen dunia dalam menanggulangi perubahan iklim.
“KTT Pemimpin Dunia COP26 harus menjadi upaya global untuk mengatasi perubahan iklim melalui pembangunan yang lebih inklusif dan hijau. Maka kesepakatan untuk untuk mengurangi emisi harus benar-benar diwujudkan, termasuk Indonesia,” tutur politisi PDI-Perjuangan itu.
Puan menambahkan, walaupun transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan masih membutuhkan waktu mengingat Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Tetapi, dirinya optimis Indonesia mampu secepatnya memanfaatkan energi terbarukan. “Komitmen mengurangi emisi sangat penting karena saat ini dunia berada pada tipping point akan menghadapi krisis perubahan iklim,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu pun menyebut dibutuhkan political will semua negara untuk meningkatkan ambisi penurunan emisi dan melakukan langkah adaptasi lewat strategi pembangunan hijau. “Dunia harus bersatu menanggulangi emisi. Dan diperlukan kerja sama dari semua negara. Kerja sama internasional harus ditekankan pada investasi ekonomi hijau, dan sistem ketahanan bencana,” sebut Puan.
Ia mendorong negara maju memberi bantuan kepada negara berkembang dalam upaya ‘menghijaukan’ bumi. Indonesia sendiri menargetkan transformasi penggunaan batu bara menjadi listrik pada 2056 sehingga untuk bisa mencapai penghentian penggunaan energi fosil pada 2040 masih membutuhkan bantuan.
“Negara-negara maju harus memimpin dalam pengurangan emisi, dan memberikan bantuan keuangan dan teknis untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi negara berkembang. Kita harus mewarisi dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang, dunia yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” katanya.
Dalam KTT COP26, seratus lebih pemimpin dunia juga mengikrarkan janji untuk mengakhiri deforestasi (penebangan hutan) dan mengembalikan fungsi hutan pada tahun 2030, termasuk Indonesia. Puan pun meyakini hal tersebut dapat terwujud apabila dunia internasional konsisten menjalaninya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut mengatakan, DPR RI akan terus mengawal setiap kebijakan dan program-program pemerintah terkait isu ini. Menurutnya, Indonesia harus mampu mewujudkan pembangunan ekonomi yang hijau. “Harus ada kesinambungan antara perlindungan terhadap alam dengan program-program pembangunan nasional,” tutup Puan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.