Connect with us
DPR RI

Puan Ajak Mahasiswa Hadirkan Era Baru Kejayaan Indonesia Pasca Covid-19

Puan Ajak Mahasiswa Hadirkan Era Baru Kejayaan Indonesia Pasca Covid-19
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Eno/Man

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak mahasiswa untuk ambil bagian membantu Indonesia kembali berjaya setelah hantaman pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia menaruh harapan yang besar di pundak generasi muda. Hal tersebut disampaikan Puan dalam Kegiatan Mahasiswa Baru (KAMABA) Universitas Indonesia (UI), Jumat (27/8/2021).

Puan yang juga merupakan alumnus UI hadir secara virtual dalam penyambutan mahasiswa baru Kampus Kuning tersebut yang bertemakan ‘Fungsi dan Peran Legislatif Dalam Menunjang Optimalisasi Pemanfaatan Potensi Bangsa Demi Terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“Saya mengucapkan selamat kepada para mahasiswa mahasiswi baru yang sudah menjadi bagian dari Universitas Indonesia. Sekarang kalian bisa dengan bangga mengatakan, We are the yellow jackets,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengajak semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk bergotong royong mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Puan menyebut, gotong royong dari DPR RI, pemerintah, akademisi, generasi muda, pemuka agama, pengusaha, dan seluruh komponen sangat dibutuhkan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Dengan gotong royong kita pulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19 dan kita hadirkan era baru kejayaan Indonesia,” sebutnya.

Puan pun menyinggung rasa bangga menjadi mahasiswa UI. Meski di era sekarang, pengalaman yang dirasakan agak berbeda dari generasi sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19. Meski begitu, dia menyebut ada keunikan yang dirasakan generasi mahasiswa saat ini.

“Generasi kalian, ada kebebasan untuk mendapat ilmu, ada kemerdekaan untuk belaja, tidak lagi dibatasi secara ruang fisik. Dan saya apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Universitas Indonesia untuk menerapkan program Kampus Merdeka sebagai jawaban atas tantangan zaman yang ada,” tutur Puan.

Lebih lanjut, Menko PMK periode 2014-2019 ini meminta agar mahasiswa memaksimalkan keunggulan generasi milenial. Sebab generasi muda, akan menjadi decision makers untuk Indonesia ke depan. “Karena kalian bagian dari generasi yang nanti di tahun 2045 atau saat Indonesia berumur 100 tahun. Kalian-lah yang akan mengambil keputusan-keputusan penting, yang dapat melahirkan era baru kejayaan Indonesia,” ungkapnya.

Puan menilai, kehidupan kampus adalah langkah awal dari babak baru perjalanan hidup anak muda untuk mewujudkan cita-cita pribadi dan keluarga. Cita-cita para generasi muda disebut sebagai bagian dari cita-cita besar bangsa Indonesia.

“Cita-cita bangsa Indonesia hanya akan sepenuhnya terwujud ketika cita-cita dari generasi muda Indonesia sudah tercapai. Seperti salah satu cita-cita bangsa kita, yaitu terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang memerlukan usaha besar, gotong royong besar kita semua,” tegas Puan.

Ditambahkannya, Indonesia memiliki 2 sumber daya besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia tersebut. Menurut Puan, 2 sumber daya besar itu adalah sumber daha manusia, termasuk para generasi muda, dan sumber daya alam.

Indonesia sendiri saat ini 52 persen persen generasi muda dari total penduduk, dengan rincian 27 persen dari Generasi Z dan 25 persen adalah generasi milenial. Puan menilai diperlukan pembangunan Indonesia dengan terus memperkuat Nation and Character Building. “Agar lahir manusia-manusia Indonesia yang menghormati nilai luhur budaya bangsa, memahami akar kepribadian bangsa sebagai bangsa yang ramah, toleran, religius dan bergotongroyong,” terangnya.

Puan menjelaskan, DPR RI pun terus memaksimalkan kerja-kerja dalam tiga aspek penting dari nation and character building. Aspek-aspek tersebut adalah pembangunan kualitas hidup manusia, pembangunan kapabilitas manusia, dan pembangunan karakter manusia Indonesia.

“Contohnya, berbagai anggaran yang telah dialokasikan Negara untuk bantuan-bantuan sosial dan insentif-insentif bagi masyarakat untuk menghadapi Pandemi Covid-19 itu adalah hasil dari pembahasan DPR RI bersama pemerintah,” urai Puan.

Sementara itu untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA), DPR RI turut memerhatikan aspek sustainability dari pemanfaatannya. Melalui fungsi legislasi, kata Puan, DPR telah membuat berbagai aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang disesuaikan dengan amanat konstitusi. “Kemudian dengan melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPR RI melihat bahwa perlu ada update atau pembaharuan berbagai Undang-Undang dan peraturan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam kita,” terangnya.

“Itu mengapa, beberapa Undang-Undang sektoral dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut sudah dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional Periode 2020-2024, yang sudah direncanakan oleh DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah,” sambung Puan.

Di sisi anggaran, DPR RI bersama pemerintah juga membahas tentang bagaimana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA, yang dapat menopang penerimaan negara dalam APBN untuk pembiayaan nasional. Puan menegaskan, DPR akan terus memastikan bahwa apa yang didapat Negara dari pengelolaan SDA dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Harapan kami adalah generasi kalian menjadi putra putri terbaik bangsa yang bisa membawa Indonesia semakin berjaya di tingkat dunia,” pesan cucu Bung Karno itu kepada para generasi muda.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya