Berkat BBM Satu Harga di Talaud, Harga BBM Jadi Normal
Manado – BPH Migas, pada 19 – 22 Desember, kembali melakukan Monitoring kondisi penyediaan dan pendistribusian BBM Satu Harga di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Tugas itu langsung diinstruksikan Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa kepada seluruh karyawan BPH Migas, agar melakukan pantauan dan kontrol langsung di lapangan selama 22 hari masa penugasan pada setiap titik wilayah 3T.
Adapun yang menjadi lokasi tujuan monitoring 3T kali ini, yang menjadi target adalah : 1) Puring Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat; 2) Labuhan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; 3) Wangi Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara; 4) Melonguane, Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara; 5) Nusa Penida, Klungkung, Bali; 6) Ra’as, Sumenep, Jawa Timur; 7) Simanggiris, Nunukan, Kalimantan Utara; 8) Morotai Utara, Morotai, Maluku Utara; 9) Moswaren, Sorong Selatan, Papua Barat; 10) Supiori, Kepulauan Aruri, Papua; 11) Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat; dan 12) Ambon, Maluku.
Adapun kegiatan Tim BPH Migas di lapangan, yaitu untuk menyerap keterangan di masyarakat, khususnya di Kepulauan Talaud. Tujuannya, untuk mengantisipasi dampak kekurangan pasokan di Kepulauan Talaud mengingat sulitnya akses dalam pemenuhan pasokan.
Seperti diketahui sebelumnya saat konferensi pers, dalam menjalankan tugasnya, BPH Migas secara makro sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Direktorat Jenderal Migas, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, PT Pertamina (Persero), AKR Corporindo, PT Perusahaan Gas Negara (Perser0)tbk/PGN , Pertagas Niaga, dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN.
Hanya saja, saat tim monitoring BPH Migas Bersama dengan Kemendagri dan PT Pertamina (Persero) Cabang Manado hendak melaksanakan kegiatannya terjun ke lapangan, di wilayah 3T yang telah berjalan di Melonguane, dengan secara terpaksa tak bisa dilanjutkan. Pasalnya, karena ombak laut sedang besar sehingga tak ada kapal laut yang beroperasi ke Melonguane, sehingga rombongan tim monitoring pun tidak bisa menyeberang dari Manado ke Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud yang jaraknya 315 kilometer dari Manado.
Berdasarkan keterangan dari Stasiun Meteorologi Maritim Bitung, Sulawesi Utara per tanggal Rabu, 20 Desember 2017, pukul 20:00 WITA sampai Kamis, 21 Desember 2017 08:00 WITA, cuaca di sekitar perairan Kepulauan Talaud, hujan ringan namun Angin Barat Laut – Timur Laut kecepatannya 6 – 20 knots, dan gelombang ombak dengan ketinggian 1 – 3 meter.
“Sementara, karena bertepatan dengan perayaan natal, pesawat ke Melonguane yang hanya satu hari sekali penerbanganpun tiketnya sudah habis dari beberapa waktu yang lalu terkait menjelang natal,” ujar Muhammad Faruq Sales Executive Retail VI Kantor Pemasaran Cabang Manado.
Kendati begitu, kegiatan tidak batal begitu saja, namun dilakukan di Manado dengan melakukan koordinasi, paparan dan diskusi dengan pihak PT Pertamina (Persero) Kantor Pemasaran Cabang Manado, dan Agen Penyalur BBM di Kepulauan Talaud yang kebetulan sedang ada di Manado.
“Pada intinya, pelaksanaan BBM Satu Harga di wilayah 3 T di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, berjalan baik dan sejak dimulainya kegiatan BBM Satu Harga pada Juli lalu, hingga kini berjalan baik dan mampu menekan harga hingga Rp8.000 per liter di tingkat pengecer, yang sebelumnya sebesar Rp20.000 per liter,” tutur Faruq.
Artinya, saat ini wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, telah merasakan harga Premium dan Solar bersubsidi sesuai dengan ketetapan pemerintah. Untuk menjalankan program BBM satu harga di Talaud, pemerintah telah meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak 76.95806 di Kecamatan Melonguane, Pulau Karakelang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dengan adanya SPBU Kompak Melonguane, kini jumlah SPBU di Kepulauan Talaud menjadi 4 SPBU; 1 SPBU Melonguane, 1 SPBU di Kabaruan, 1 SPBU di Lirung dan 1 SPBU di Beo. Dengan adanya 4 SPBU tersebut, diharapkan masyarakat di Kabupaten Talaud lebih mudah untuk mendapatkan BBM dan dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya, sehingga harga di tingkat pengecer pun dapat ditekan.
Kebutuhan BBM untuk masyarakat Melonguane, sebelum ada SPBU dilayani oleh para pengecer yang jumlahnya sekitar 20 pengecer Premium dan Solar. Para pengecer tersebut membeli dari Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Lirung, dan Beo, yang hanya ada dua agen di Talaud, kini statusnya sudah menjadi SPBU Kompak. Kini Menurut Faruq, kebutuhan BBM khususnya premium untuk Kepulauan Talaud, jumlahnya mencapai 100 kilo liter (kl) per bulan, dan solar 30 kl per bulan.
Suplai BBM ke SPBU Kompak Melonguane, dikirim menggunakan kapal tongkang yang menempuh waktu 20 jam dari Terminal BBM Bitung, Sulawesi Utara. Sedangkan volume BBM di SPBU ini dialokasikan sesuai kuota pemerintah, yaitu 100 kiloliter (kl) Premium dan 30 kl Solar per bulan.
SPBU di Kecamatan Melonguane sendiri, merupakan SPBU Kompak ketiga yang didirikan di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Oktober lalu. Dua SPBU Kompak sebelumnya, adalah SPBU 76.95803 di Kecamatan Beo yang juga terletak di Pulau Karakelang, dan SPBU 76.95801 di Kecamatan Lirung yang terletak di Pulau Salibabu.
Dari pantauan tim monitoring, berdasarkan koordinasi yang dilakukan di Kantor Pemasaran Pertamina Cabang Manado, hasilnya, pertama bahwa penyediaan dan pendistribusian di Melonguane masih berjalan normal dan terkendali. Kedua, tantangan terbesar untuk penyediaan BBM ke Melonguane dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Bitung adalah kondisi cuaca yang tidak stabil di wilayah tersebut, akan tetapi diantisipasi dengan pengaturan pengiriman dan stok di penyalur Melonguane.
“Dengan kondisi cuaca yang sedang buruk ini, kami mengatur stok BBM sendiri agar tak terjadi kelangkaan BBM di masyarakat dengan cara membatasi jatah ke pengecer. Dengan cara itu, stok BBM di Melonguane aman-aman saja,” kata Meirita pemilik SPBU Kompak di Melonguane saat acara paparan di Kantor Pemasaran Pertamina Cabang Manado.
Begitu juga terkait perizinan SPBU di Melonguane, sebagai garda utama penyaluran BBM Satu Harga di wilayah 3T Kepulauan Talaud, juga tak ada masalah sehingga tidak ada kendala berarti untuk kelancaran operasional SPBU tersebut. Anjas Bandarso dari Kemendagri menyebutkan, terkait perizinan SPBU nya itu sendiri, sudah sesuai ketentuan hukum yang ada. Menurutnya, kewenangan mengeluarkan izin lokasi, IMB, dan Amdal yang mengeluarkan adalah pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Pemprov Sulawesi Utara Sonny Runtuwene. Menurutnya, program BBM Satu Harga baik secara umum untuk wilayah Sulawesi Utara, maupun wilayah 3T di Kabupaten Kepulauan Talaud, hingga kini berjalan dengan baik. “Harga menjadi turun di tinggkat pengecer jadi Rp8.000 – Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 15.000 – 20.000 per liter. Ya, karena sekarang sudah ada SPBU di Melonguane Kepulauan Talaud,” tuturnya.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.