Connect with us
PEF 2017

Pertamina Dukung Program Pemerintah Optimalisasi Sumber Energi Terbarukan

Wakil Menteri ESDM Arcandra TaharFoto Doc.Pertamina

Jakarta – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dalam keynote speech pada hari kedua kegiatan Pertamina Energy Forum (PEF) 2017 menjelaskan rencana pemerintah mengoptimalisasikan sumber energi terbarukan sebagai bagian dari upaya merealisasikan komitmen Indonesia berpartisipasi dalam “Global Sustainable Action” yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 21st COP 2015 di Paris guna mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 dengan target 29%.

“Sejumlah langkah diterapkan pemerintah untuk mengimplementasikan rencana ini serta mencapai target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, antara lain dengan menerbitkan beragam regulasi guna memperbaiki iklim investasi dan mempercepat penggunaan energi terbarukan, berupa insentif fiskal dan non fiskal,” kata Arcandra di Jakarta, Rabu (13/12).

Namun begitu, lanjut Arcandra, sejumlah tantangan juga menjadi kendala dan saat ini sedang diupayakan solusinya yakni tingginya tingkat bunga pinjaman bank domestik, yang melampaui 10 %, ijin penggunaan lahan, rendahnya kapasitas pembangkit tenaga angin dan panel surya, belum adanya sistem grid pintar yang operasional, dan beragamnya pemangku kepentingan yang terlibat.

Selain itu tantangan lainnya yang juga dihadapi khususnya mengenai bagaimana mengelola advance teknologi dan mengkombinasikannya dengan manajemen industri energi pintar seperti Pembangkit Tenaga Angin, Pembangkit Panel Surya di darat, Pembangkit Panel Surya Terapung, dan Perusahaan Jasa Energi (ESCO).

Dari aspek strategi fiskal, Pemerintah menerapkan sejumlah langkah seperti feed in tarrif, dan indeks harga tertinggi untuk biaya pembangkit regional, dengan pembagian bagi wilayah yang biaya dasar pasokan listriknya lebih tinggi dari rata-rata nasional, harga listriknya tidak melampaui 85% dari biaya dasar pasokan listrik setempat, dan untuk wilayah yang biaya dasar pasokan listriknya lebih rendah dari rata-rata nasional, harga listriknya sebesar 100% dari harga dasar pasokan listrik setempat.

Sementara untuk pembangkit panas bumi dan biomassa dari sampah kota, menurut Arcandra pemerintah akan menyerahkannya pada mekanisme business to business dengan Perusahaan Listrik Negara (PT PLN).

Arcandra juga mengungkapkan, bahwa tantangan pendanaan untuk pengembangan energi terbarukan masih terus dicari solusinya.

“Perbankan dalam negeri memberikan tingkat bunga yang tinggi melampaui 10 %, sementara bank dari luar negeri menawarkan pinjaman rata-rata dibawah 5%, namun biasanya diikuti sejumlah persyaratan seperti masuk dalam kredit ekspor atau menggunakan teknologi dari negara pemberi pinjaman,” imbuhnya.Foto 2 - Pertamina Dukung Program Pemerintah

Lebih lanjut Arcandra mengaku bahwa dirinya sudah mengumpulkan para lender dari luar negeri, termasuk World Bank dan juga dari Eropa. Namun memang ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, dan kadang persyaratannya terlalu ketat.

“Tapi terus kita usahakan, agar persyaratannya diperlonggar agar pengusaha bisa mendapat akses ke pendanaan berbunga rendah.” Tutur Arcandra.

Sementara itu, SVP Research & Technology Center, PT Pertamina (Persero) Herutama Trikoranto menambahkan, bahwa Pertamina sudah sejak lama menekuni bisnis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Selain mengelola Pembangkit panas bumi, bidang lain yang menjadi fokus perusahaan untuk jangka pendek dan menengah yakni panel surya dan tenaga angin,” ujar Herutama.

Masih terkait dengan pengembangan energi terbarukan, anggota DPR RI dari Komisi VII Andi Yuliani Paris yang juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut menjelaskan, meski ada sejumlah kendala namun minat investor masih tinggi, salah satu yang harus dibahas adalah insentif bagi para investor.

“Pembangkit tenaga angin dengan kapasitas 70 MW di Sidrap sudah beroperasi. Kedepannya, Indonesia punya potensi besar untuk arus laut dan gelombang. Sejumlah pengusaha dari Inggris bahkan sudah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di pembangkit panel surya dan tenaga angin. Geothermal juga masih bisa dikembangkan,” kata Paris.

 Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya