Connect with us

Penuhi Kebutuhan Gas di Kilang Dumai, Pertamina Gandeng EMP Bentu Limited

Penandatanganan kerja sama jual beli gas diteken oleh Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani dengan CEO EMP Bentu Limited Imam P. Agustino di Kantor Pusat Pertamina.Foto Dok.Pertamina

Jakarta – Komitmen PT Pertamina (Persero) melaksanakan program Refinery Development Master Plant (RDMP) untuk meningkatkan kapasitas dan kompleksitas Kilang, direalisasikan dengan berbagai langkah persiapan pendukung operasional. Salah satunya adalah pemenuhan pasokan gas untuk fase konversi operasional kilang serta untuk mendukung proyek RDMP di Refinery Unit (RU) II Dumai.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pertamina melakukan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited. Penandatanganan kerja sama jual beli gas ini diteken oleh Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani dengan CEO EMP Bentu Limited Imam P. Agustino yang berlangsung di Kantor Pusat Pertamina.

Perjanjian Jual Beli Gas Bumi ini akan berlangsung selama empat tahun mulai pada Oktober  2018 sampai Mei 2021 dengan total volume kontrak sebesar 56 triliun british thermal unit (TBTU).

Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani mengatakan, langkah ini merupakan upaya Pertamina dalam memenuhi kebutuhan gas di Kilang Dumai pada tahap konversi yang diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun 2018 sampai dengan 2020 sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya pada tahun 2021 sampai dengan pelaksanaan proyek RDMP yang memerlukan volume gas sebesar 120 MMSCFD.

“Dengan adanya penandatanganan ini diharapkan utilisasi gas meningkat dan konversi bahan bakar di Kilang dapat dilakukan seiring dengan pengembangan infrastruktur baik transmisi maupun distribusi. Di sisi lain pemenuhan gas di Kilang dalam proyek RDMP, akan mendorong penigkatan produksi kilang dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional yang berkualitas dan berstandar EURO IV/V,” ujar Yenni dalam keterangan pers yang diterima Fakta.news di Jakarta, Jumat (19/1).

Sementara itu, CEO EMP Bentu Limited Imam P Agustino mengungkapkan, sinergi ini merupakan yang pertama bagi EMP Bentu Limited. Untuk itu, Imam berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan dengan kerja sama lainnya.

“Kami memiliki banyak wilayah kerja dengan hasil gas yang bisa memenuhi kebutuhan mitra, sehingga ke depan berharap masih bisa bekerjasama dengan Pertamina,” kata Imam.

Khusus untuk Kilang Dumai, EMP Bentu akan memasok gas dua tahap, dari Lapangan Seng, Segat, Bentu, Penar dan Terusan yang berada di Wilayah Kerja Bentu, dengan titik penyerahan di Seng Segat Delivery Station (SSDS) di Tapping Point SV-1306 PT TGI, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Yenni menambahkan, pihaknya berharap pasokan gas pada tahap pertama dapat terealiasi tepat waktu, seiring dengan selesainya pembangunan pipa Duri-Dumai, kesiapan di Kilang Dumai, serta fasilitas gas dari penjual selambat-lambatnya pada Juli 2018.

Pembangunan pipa transmisi Duri–Dumai telah di mulai sejak pertengahan November 2017 antara Pertamina dengan PT Transportasi Gas Inonesia (TGI) yang merupakan anak usaha dari PT PGN. Pembangunan pipa tersebut merupakan penugasan pemerintah kepada Pertamina dan PGN dalam pembangunan dan pengoperasian bersama pipa gas bumi dari Duri ke Dumai, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 5975 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni 2016, sebagai upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri khususnya untuk Refinery Unit II Dumai dan industri di wilayah Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

 

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya