Connect with us
Catatan Akhir Tahun Pertamina 2017

Jelang Penutupan Tahun, Pertamina Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang 2017

Direktur Utama PT PErtamina (Persero) Elia Massa Manik(foto: Dok.Pertamina)

Jakarta – Memasuki akhir tahun 2017, PT Pertamina (Persero) beberkan sejumlah capaian kinerja perusahan sepanjang tahun 2017. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik mengungkapkan, di penghujung tahun 2017 ini akan ditutup dengan dengan perkiraan keuntungan (net profit) di kisaran Rp28-30 triliun atau US$13.400.

“Kita semua perlu bersyukur atas pencapaian ini, terutama di tengah kenaikan rata-rata harga minyak mentah (ICP) sebesar 29 % dibandingkan 2016 (per 3Q2017), yang belum diikuti dengan perbaikan harga jual sesuai ketetapan pemerintah,” kata Elia dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta.news di Jakarta, Sabtu (30/12).

Disamping angka finansial, Elia mengaku, Pertamina juga menorehkan beberapa capaian yang signifikan dan membanggakan di hari ulang tahun Pertamina yang ke-60, yang meliputi perbaikan budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE), sektor hulu, pengolahan, megaprojek, pemasaran, dan Gas.

Elia menjelaskan, tercapainya perbaikan budaya HSSE yang ditunjukan oleh penurunan angka fatality secara siknifikan dari sebelumnya 10 menjadi 4, walau pun sebenarnya tidak boleh ada sama sekali angka fatality (zero fatality). Sementara pencapaian lainnya adalah berupa keberhasilan perusahan meraih 11 dari 19 PROPER Emas yang diberikan pemerintah tahun ini. Selain emas, Pertamina juga memborong 71 dari 150 PROPER Hijau.

“Hal ini mendapat atensi dan apresiasi dari Wakil Presiden Jusuf Kalla,” ujar Elia.

Di sektor hulu, lanjut Elia, Pertamina sejauh ini mulus dalam melakukan transisi manajemen pengoperasian Delta Mahakam, diantaranya bersama operator eksisting melakukan penegboran 14 sumur dengan waktu dan biaya yang lebih efisien.

“Dalam beberapa jam Pertamina akan mengoperasikan lapangan ini dan akan menjadi salah satu pertaruhan kredibilitas Pertamina kedepan. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita doakan agar tim hulu Pertamina dapat mengelola lapangan ini dengan excellent, menjaga level produksi atau bahkan menaikan sesuai tatakelola keteknikan dan manajemen hulu yang mumpuni,” ungkap Elia.

Selain itu, Pertamina juga telah menyelesaikan commercial terms Proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang sebelumnya sempat terkatung-katung selam dua tahun lebih. Proyek ini diperkirakan membutuhkan belanja modal hingga US$ 1,5 miliar dan akan menjadi proyek gas terbesar di Asia Tenggara. Pada saatnya, JTB akan menambah business portfolio Pertamina sekaligus menambah produksi dan cadangan gas nasional.

“Di luar negeri kita patut bersyukur bahwa Pertamina kembali mendapatkan kepercayaan dari Sonatrach yang membuka kesempatan dari pertamina untuk mengelola Blok Migas baru di Algeria. Hal ini tentu akan makin menguatkan portofolio bisnis kita di manca negara,” tutur Elia.

Sementara itu, di bidang pengolahan, Pertamina telah mengimplementasikan program Sustainability Of Refinery Operation Excellence (SROE) di kilang-kilang eksisting Pertamina. Hasilnya, hingga November 2017 yield valuable product kilang kita telah mencapai 78,21 %, lebih baik dari tahun sebelumnya yakni sebesar 77,73 %.

Beberapa kilang Pertamina seperti RU VI Balongan dan RU VI Cilacap telah mampu memproduksi produk ramah lingkungan dengan kandungan sulphur di bawah 50 ppm, sesuai dengan salah satu persyaratan dalam standar Euro 4. Hal ini sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologidan aspek kepedulian Pertamina terhadap lingkungan.

“Terobosan lainnya yaitu keberhasilan kilang RU VI Balongan memproduksi avtur dengan potensi produksi sebesar 1.500 KL per hari. Dengan demikian, Pertamina berhasil menurunkan impor avtru sebesar 36 %,” pungkas Elia.aktifitas Ekplorasi

Genjot Megaprojek

Menurut Elia, untuk menjawab tantangan ketahanan energi nasional, Pertamina terus menggenjot proyek Refining Development Master Plan (RDMP) dan pembangunan kilang baru (GRR/Grass Root refinery). Ditargetkan, pada 2025 proyek ini mampu meningkatkan kapasitas produksi dari 1,1 jutabarel per hari menjadi 2 juta barel per hari, dan menghasilkan BBM berstandar Euro 5.

Agar mencapai sasaran, pada November 2017 lalu, Pertamina telah membentuk anak perusahan baru yaitu, PT Kilang Pertamina Internasioal yang akan menjadi garda terdepan Pertamina dalam mengimplementasikan proyek RDMP dan menjalankan skema kerjasama strategis dengan para mitra.

“Dalam waktu dekat, salah satu proyek, yaitu RDMP Balikpapan akan segera dimulai pembangunannya (Groundbreaking). Dan ini menjadi tugas kita bersama untuk mengawal agar proyek yang nilainya sangat besar ini dapat berjalan secara on-time, on-budget, on-spec, on-revenue,” tandasnya.

Lebih lanjut, Elia mengungkapkan, di tahun 2017 untuk pertamakalinya Pertamina mendapatkan banyak apresiasi atas penyelenggaraan penyediaan BBM dan LPG di masa libur Idul Fitri lalu. Pertamina pun hadir melayani konsumen dimasa libur Natal dan Tahun Baru. Pasalnya pelayanan yang diberikan Pertamina tidak hanya berjalan lancar, namun konsumen juga mampu merasakan kita melayani dengan hati.

Di HUT Pertamina ke-60, Presiden Joko Widodo mengapresiasi keberhasilan Pertamina dalam mewujudkan energy berkeadilan bagi masyarat Indonesia de wilyaha 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) melalui program BBM Satu Harga.

Hingga akhir 2017, Pertamina telah mengoperasikan 54 titik lembaga penyalur BBM Satu Harga sesuai target yang ditetapkan dengan diresmikannnya 16 titik terakhir oleh Presiden Joko Widodo secara langsung pada 29 Desember 2017 di Pontianak, Kalimantan Barat.

Adapun di bisnis Gas, Elia mengatakan Pertamina terus berupaya meningkatkan kapasitas infrastruktur gas nasional melalui pengembangan jaringan-jaringan baru. Pertamina tengah melakukan pembangunan infrastruktur Pipa Grissik-Pusri, Pipa Gersik-Semarang, Pipa Duri-Dumai dan fasilitas distribusi lainnya, yang menambah total pipa yang dikelola menjadi 5.100 km (per November 2017).

“Total jargas yang dikelola Pertamina telah mencapai 134.650 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 19 kota berkembang di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi,” tutup Elia.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”

Oleh

Fakta News
“Alokasi Anggaran Pendidikan di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Malah Meroket?”
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: DPR RI

Jakarta – Tingginya biaya pendidikan di tanah air (Indonesia) kian dikeluhkan banyak kalangan. Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun, berinisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau masyarakat.

“Akhir-akhir ini mahasiswa maupun orang tua mahasiswa mengeluhkan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri. Selain itu, wali murid juga banyak merasa keberatan akan adanya berbagai biaya sekolah negeri dengan bungkus uang komite, uang kegiatan, hingga sumbangan tanpa ikatan. Kami ingin mengetahui pengelolaan biaya pendidikan oleh pemerintah sehingga memutuskan membentuk panitia kerja (Panja),” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda melalui keterangan yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa Indonesia telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan. Menurutnya, tahun ini saja sebesar Rp665 triliun dari APBN dialokasikan untuk membiayai pendidikan. “Maka agak aneh ketika komponen biaya pendidikan dari peserta didik kian hari meroket, padahal alokasi anggaran pendidikan dari APBN juga relatif cukup besar,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Legislator Dapil Jawa Barat ini menilai bahwa pandangan yang menegaskan bahwa Pemerintah lepas tangan dalam urusan pendidikan tinggi kian menguat. Meskipun, pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045.

“Mayoritas mahasiswa saat berdialog dengan kami punya pandangan jika pemerintah lepas tangan untuk layanan pendidikan tinggi. Kami tidak ingin pandangan tersebut menjadi persepsi umum publik, karena memang anggaran pendidikan kita dari APBN sebenarnya relatif besar,” kata Huda.

Dalam Panja Biaya Pendidikan, Huda mengatakan Komisi X akan memanggil stakeholder pengelola anggaran pendidikan seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbud Ristek, Bappenas, hingga pemerintah daerah. Dengan harapan, dari pertemuan tersebut diketahui faktor-faktor yang membuat biaya pendidikan di Indonesia kian hari kian mahal.

“Anggaran pendidikan kita tahun ini saja sekitar Rp665 triliun. Anggaran ini kemudian didistribusikan ke kementerian/lembaga termasuk ke pemerintah daerah. Maka di sini penting untuk diketahui apakah semua lembaga yang mengelola anggaran pendidikan ini telah sesuai kebutuhan di lapangan atau memang ada perlu perbaikan. Baik terkait pola distribusi, pola pengelolaan, hingga penentuan sasaran,” bebernya.

Karena itu, Politisi PKB ini menegaskan Panja Biaya Pendidikan merupakan salah satu bentuk fungsi pengawasan DPR terhadap pengelolaan anggaran pendidikan oleh pemerintah. Menurutnya, Panja Biaya Pendidikan akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami berharap hasil atau rekomendasi dari Panja Biaya Pendidikan ini menjadi asumsi dasar pengelolaan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2025. Dengan demikian tahun depan kita sudah bisa punya skema pengelolaan biaya pendidikan yang bisa memastikan layanan pendidikan murah dan berkualitas,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara

Oleh

Fakta News
Cegah Degradasi Moral, Penting Membentuk RUU tentang Etika bagi Penyelenggara Negara
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun, saat mengikuti Seminar Nasional di Jakarta, Kamis (17/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun mengapresiasi masukan dari para narasumber dalam seminar nasional bertema Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia 1945.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu narasumber misalnya,  berharap agar MKD DPR RI dapat menginisiasi atau memprakasai pembuatan Rancangan Undang-Undang tentang Etika bagi Penyelenggara Negara untuk diusulkan pembahasannya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Yang pasti saya ingin menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Para narasumber dan peserta seminar nasional ini. Saat ini merupakan momentum atau kesempatan kita menata sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara. Jadi pemikiran dari para narasumber tadi agar kami di DPR membuat undang-undang tentang etika para pejabat negara,” ujar Adang Daradjatun kepada Parlementaria usai Seminar Nasional, Jakarta, Kamis (17/5/2024).

Dijelaskannya, dalam seminar nasional tersebut sempat tercetus untuk mengubah Undang-Undang Dasar untuk memasukan masalah etika para penyelenggara negara. Namun, kemudian terlontar ide untuk cukup membentuk sebuah undang-undang yang memang bisa digunakan untuk mengadili atau menilai suatu etika para penjabat atau penyelenggara negara.

Pasalnya, narasumber dan para peserta seminar tersebut sepakat bahwa belakangan di Indonesia telah terjadi degradasi etika atau moral dalam penyelenggara negara, khususnya tidak beradabnya proses penyelenggaraan negara dalam Proses pemilu kemarin yang tentu sangat memprihatinkan.

Oleh karenanya, menurut Mantan Wakapolri ini, seminar nasional ini dilaksanakan sebagai upaya koreksi terhadap apa yang telah dilakukan dalam rangka melakukan perbaikan kedepan. Sangat jelas seminar ini telah membakar semangat kita semua untuk memiliki atau memperbaiki etika yang lebih baik.

Dipaparkan Politisi dari Fraksi PKS ini, hukum yang mengabaikan etika akan kering, minim makna, dan hanya memberikan kepastian hukum tetapi tidak akan mampu memberikan kepuasan nilai. Karena itu hukum harus berjalan di samudra etika sehingga memberikan kepastian sekaligus kepuasan.

“Membangun sistem etika yang mumpuni berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, merupakan upaya kita dalam menggali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap percikan pemikiran dan untaian kata apa yang terkandung dalam Pancasila. Nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sistem etika tersebut, yakni nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan,” papar anggota Komisi III DPR RI ini.

Seminar ini turut pula dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD dari seluruh Indonesia. Sementara itu selain Prof Jimly Assidiqie, hadir juga sebagai narasumber Prof  Siti Zuhro, Prof  Hafid Abas, Prof Yohannes Haryatmoko.

Baca Selengkapnya

BERITA

Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi

Oleh

Fakta News
Ditemukan, Jemaah Umroh Asal Indonesia Tidak Pulang Tapi Lanjut Haji Tanpa Visa Resmi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto: DPR RI

Medan – Sebanyak kurang lebih 40 ribu jemaah umroh asal Indonesia dilaporkan tidak kembali ke tanah air pada musim haji tahun 2024. Beberapa di antaranya disinyalir berniat untuk berhaji tanpa visa haji yang resmi.

Melihat kondisi ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ada ajakan berangkat haji tanpa pendaftaran resmi dari pemerintah hingga iming-iming berhaji tanpa antri. Marwan menyebut, saat ini Pemerintah Saudi sudah memperketat pengawasan untuk jemaah haji. Sehingga dikhawatirkan jemaah yang tidak resmi tersebut nantinya justru diamankan pihak Saudi.

“Pemerintah Saudi akan melakukan pengawasan yang ketat. Pengawasan yang ketat ini, dilalui dengan cara diamankan, diamankan itu, ya ditahan dulu, Kita nggak bisa ngurus nanti setelah selesai haji kan cukup lama, paling tidak 40 hari,” jelasnya kepada Parlementaria, saat melepas keberangkatan jemaah haji kloter 4 di Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini meminta masyarakat yang berniat untuk berangkat Ibadah Haji agar bersabar dan mengikuti aturan yang ada. Di mana memang di Indonesia antrean haji bervariasi, mulai dari menunggu 15 tahun hingga 45 tahun, bergantung pada daerah masing-masing.

Selain itu, Marwan juga mengingatkan masyarakat yang masih nekat berangkat haji dengan cara yang tidak resmi, dikhawatirkan ibadah hajinya tidak dapat memenuhi standar pelaksanaan ibadah haji. Ia pun juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan pengawasan yang ketat, terhadap jemaah-jemaah haji ilegal tersebut.

“Seolah olah beribadah haji, tapi nggak masuk Arafah, hanya di samping samping Arafahnya merasa sudah dipandang di padang Arafah, padahal tidak. Kenapa begitu? Karena masuk Arafah itu portalnya cukup ketat, di pagar mau masuk. Nah kalau dia nggak punya tasreh nggak punya masyair, gak mungkin bisa masuk,” jelas Legislator Dapil Sumatera Utara II ini.

Marwan menambahkan, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah agar tidak lagi menerbitkan visa kunjungan saat musim haji. Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin berangkat haji tanpa prosedur resmi menggunakan visa kunjungan.

“Memang kunjungan ini kan hak seseorang kunjungan ke Saudi. Tapi ngapain berkunjung ribuan orang pada bulan-bulan haji? Itu ada motif, maka karena itu kunjungan, nanti kami ingin mengajak pemerintah pada saat bulan-bulan haji, visa kunjungan yang akan dipakai oleh orang Indonesia di-cut di imigrasi, tidak boleh berangkat. Karena kita patut mempertanyakan ngapain orang pada saat bulan Haji berkunjung ke Saudi, kunjungan apa itu? Lagian ribuan orang,” tegasnya.

Baca Selengkapnya