PSSI: Liga Indonesia Bergulir Kembali dengan Penerapan Protokol Kesehatan
Jakarta – Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) mewacanakan untuk menggulirkan kembali kompetisi liga sepak bola Indonesia yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. Penerapan protokol kesehatan menjadi syarat utama terhadap penyelenggaraan kompetisi. Beberapa negara, seperti Inggris, Spanyol dan Italia telah memulai lebih dahulu kompetisi sepak bola di tengah situasi pandemi global.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, Liga Indonesia rencananya akan digelar bulan Oktober nanti namun perlu adanya kerja sama antar seluruh komponen sepak bola, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kompetisi sepak bola liga Indonesia akan digulirkan bulan Oktober 2020, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi seluruh komponen sepak bola, federasi, klub hingga supporter,” kata Iriawan di Media Center Satgas Penangan COVID-19, Jakarta, Rabu (22/7).
Ia menambahkan, PSSI telah membuat protokol kesehatan pertandingan sepak bola dan akan memberlakukan tes swab kepada seluruh orang yang terlibat dalam tiap pertandingan.
“Kami telah membuat protokol kesehatan dengan bantuan tim dokter dan tim pengkajian di PSSI dan menganggarkan untuk melakukan swab test, serta diputuskan tanpa adanya penonton di stadion,” tambahnya.
Selain itu dalam rangka mendukung penanganan COVID-19, PSSI melalui gerakan PSSI Peduli memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) yang secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum PSSI kepada Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
“Kami menyerahkan APD sebanyak 1.200 untuk dapat didistribusikan kepada yang membutuhkan,” kata Iriawan.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Doni Monardo menyampaikan terima kasih atas dukungan PSSI terhadap penanganan COVID-19 ini.
“Terima kasih atas donasi APD yang diberikan, selanjutnya akan disalurkan kepada tenaga medis dan masyarakat,” ucap Doni.
Lebih lanjut ia menanggapi perihal akan digulirkan kembali liga Indonesia oleh PSSI. Ia menegaskan kompetisi bisa dilangsungkan kembali dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan bagi perangkat pertandingan dan tanpa adanya penonton yang hadir.
“Satgas mendukung liga bergulir namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan akan mendukung dengan memberikan bantuan swab test kepada PSSI selain itu pertandingan harus tanpa dihadiri penonton. Karena tidak ada yang bisa menjamin keselamatan para penonton, ditakutkan terjadi kontak erat dengan salah satu orang yang terpapar COVID-19 yang hadir di stadion,” ujarnya.
Kemudian Doni yang juga kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berharap PSSI mengajak supporter untuk menyaksikan pertandingan di rumah saja dan mengajak para pemain sepak bola untuk melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat terkait COVID-19.
“Kami mengharapkan PSSI mengajak seluruh supporter menonton hanya lewat siaran televisi ataupun streaming, kemudian mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan dengan mengajak figur-figur tokoh sepak bola yang diharapkan lebih efektif dan didengar oleh masyarakat, karena mereka dijadikan panutan dan memiliki fans yang banyak,” jelas Doni.
Doni mengungkapkan, pekan lalu ia berdiskusi dengan komunitas supporter bonek yang merupakan pendukung Persebaya Surabaya salah satu peserta liga Indonesia, bonek telah melakukan gerakan penanganan COVID-19 dengan membuat Gerakan Tri Wani, yaitu wani pakai masker, wani cuci tangan dan wani jaga jarak, gerakan itu telah dilakukan hingga ke berbagai daerah.
“Kami sudah mencoba dengan kelompok supporter di Surabaya, bonek, tanpa disangka Gerakan Bonek ini tidak hanya di Surabaya tapi melebar ke Manokwari dan Sorong. Jadi lewat olah raga khususnya sepak bola kita bisa membantu meningkatkan program pencegahan dan ini momentum yang sangat bagus ketika olah raga bisa menggerakan seluruh komponen bangsa,” ungkapnya.
Selanjutnya Doni berpesan, dalam menghadapi COVID-19 ini tidak bisa melalui orang per orang, namun melalui komunitas karena protokol kesehatan harus diterapkan bagi semua orang.
“Peran menghadapi COVD-19 bukan lagi orang per orang, tetapi melalui komunitas-komunitas, ketika komunitas ini sukses maka kelompok ini akan menjadi pahlawan bagi diri sendiri dan orang sekitarnya serta akan menjadi pahlawan kemanusiaan bagi orang banyak,” lanjutnya Doni.
Doni mengimbau kepada seluruh insan sepak bola tanah air, untuk melakukan perubahan prilaku dengan lebih peduli mengajak orang disekitarnya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
“Setiap individu sepak bola, harus mengajak setiap hari dua orang untuk melakukan perubahan prilaku patuh pada protokol kesehatan. Jika setiap orang setiap hari berhasil mengajak dua orang dari keluarga dan orang sekitarnya dan terus menerus seperti itu, ke depannya bangsa kita akan menjadi cepat meningkat kesadaran kolektifnya. Disiplin penting, namun kesadaran kolektif lebih penting, karena COVID-19 tidak cukup hanya diri sendiri, diri kita disiplin terapkan protokol kesehatan namun orang sekitar kita tidak disiplin, diri kita akan terpapar secara tidak sengaja, ditambah bagi orang yang telah memiliki komorbit akan lebih berat hingga menyebabkan kematian,” pungkasnya.
(chrst)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.