Program Kampus Merdeka Siapkan Mahasiswa yang Mampu Hadapi Tantangan Perubahan Global
Jakarta – Perubahan global yang terjadi dengan sangat cepat dan tak terduga menimbulkan tantangan tersendiri bagi seluruh pihak untuk beradaptasi dengannya, tak terkecuali para pelajar dan mahasiswa. Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan cepat itu juga yang menentukan daya saing suatu bangsa. Maka, diperlukan sumber daya manusia (SDM) unggul yang mampu mengikuti perubahan global untuk dapat mewujudkan visi Indonesia Maju.
Sejumlah upaya dilakukan pemerintah dalam rangka mempersiapkan bibit unggul negara untuk dapat menakhodai bangsa di masa mendatang. Salah satunya ialah kebijakan Kampus Merdeka yang dihadirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kebijakan tersebut disinggung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perbincangan mengenai Kampus Merdeka yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Kabinet pada Selasa (15/06/2021).
“Saya mau bertanya ke Mas Menteri, apa yang telah dilakukan Mas Menteri untuk mencapai visi SDM unggul melalui program Kampus Merdeka?” ujar Presiden ditujukan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa mencapai visi SDM unggul memang bukan merupakan suatu hal yang mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin. Program Kampus Merdeka merupakan jawabannya bagi kebutuhan untuk mendorong pemberdayaan mahasiswa untuk dapat beradaptasi dengan situasi dan mengambil kendali atas masa depan.
Kampus Merdeka secara sederhana dapat diartikan sebagai kampus yang dimerdekakan. Namun, yang menjadi pertanyaan ialah dari apa kampus-kampus yang ada ini dapat dimerdekakan. Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya ingin agar kampus di Indonesia dimerdekakan dari sekat-sekat yang telah lama terbentuk.
“Kita ingin memerdekakan kampus dari sekat-sekat. Sekat antara akademia dan industri, sekat antara riset dan pembelajaran, sekat antarfakultas, dan sekat antarprodi. Kita ingin menciptakan suatu universitas, sistem perguruan tinggi, yang berkolaborasi. Gotong royong berkolaborasi tanpa adanya dinding-dinding,” ucapnya.
Untuk dapat menjalankan cita-cita tersebut, Kemendikbudristek membuat berbagai kebijakan dan insentif bagi perguruan tinggi untuk dapat mendorong perubahan. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan jumlah mahasiswa yang dapat keluar dari kampus, dalam artian mempelajari segala sesuatu yang ada di luar lingkungan akademis kampus.
Seperti misalnya mendapat pembelajaran di universitas lain dan di luar negeri, mengambil pembelajaran dari proyek sosial di tengah masyarakat, mendorong kewirausahaan, hingga menjalani magang bersertifikat yang dilakukan di industri atau perusahaan nirlaba.
“Kita pun ingin dosen-dosen kita juga keluar kampus untuk mendapat pengalaman, membina mahasiswa di luar, mencari pengalaman kerja di industri dan universitas lain,” imbuhnya.
Tantangan terkait hal tersebut memang sangat berat. Namun, perubahan ini merupakan satu-satunya jalan untuk mewujudkan transformasi sistem pendidikan tinggi Indonesia untuk dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan mampu mengejar perubahan global.
“Bagaimana mereka belajar berkolaborasi kalau tidak belajar berkarya sebagai tim, bagaimana mau mengerti kreativitas atau kewirausahaan kalau tidak mengerjakan sesuatu di dalam dunia nyata. Kita ingin semua mahasiswa kita bisa berenang pada saat mereka keluar di lautan yang terbuka. Jangan di kolam renang terus, harus sekali-kali pergi ke laut,” tutur Nadiem.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.