Connect with us

Presiden Resmikan Peremajaan Sawit Rakyat dan Pembagian Sertifikat Tanah di Sumatera Utara

Pemberian sertifikat dan peluncuran skema KUR peremajaan sawit di Serdang Begadai, Sumatera UtaraFakta.News

Serdang Begadai – Usai mengadakan prosesi puncak pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, Presiden Joko Widodo langsung bekerja dengan menghadiri acara peremajaan sawit rakyat (PSR) di Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (27/11). Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi kedua yang menjalankan program peremajaan sawit rakyat setelah diluncurkan perdana di Provinsi Sumatera Selatan, 13 Oktober lalu.

Berdasar keterangan Biro Pers Kepresidenan, Pemerintah akan meremajakan kebun sawit rakyat seluas 9.109,29 hektare yang tersebar di 12 Kabupaten. Adapun kedua belas Kabupaten tersebut adalah Serdang Bedagai, Langkat, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu, Asahan, Batubara, Simalungun, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah.

Menurut Presiden Joko Widodo, komitmen pemerintah meremajakan sawit tak terlepas lantaran Indonesia merupakan salah satu negara produsen terbesar di dunia. “Banyak sawit kita yang sudah tua renta. Bahkan bukan hanya renta, tapi juga sudah pikun. Oleh karena itu harus diremajakan,” ungkap Jokowi memberi analogi.

IMG-20171127-WA0050

Presiden Jokowi menanm sawit sebagai tanda dilakukannya peremajaan sawit rakyat di Serdang Bedagai (foto : AP/fakta.news)

Dalam komitmen peremajaan tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang juga hadir mengatakan pemberian sertifikasi dilakukan mengingat perlunya kepastian hukum bagi masyarakat petani. Selain itu, ia juga menjamin adanya kemudahan mendapatkan kredit dana yang bisa diperoleh dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).

Tak hanya itu, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan di Pematang Siantar, Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 7.000 sertifikat.

Hal ini menjadi bagian dari rangkaian program pemberian sertifikat yang sejak diluncurkan pertama kali pada 10 Oktober 2016 di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta. Ditambah dengan pemberian sertifikat tanah di Pematang Siantar ini, berarti yang sudah diberikan menjadi 46 lokasi. Adapun total sertifikat tanahnya yang sudah diserahkan Presiden hingga saat ini adalah 196.016 sertifikat.

Di tempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengamini bahwa saat ini kepastian hukum menjadi hal yang teramat penting bagi masyarakat. “Selain untuk menghindari konflik pertanahan, juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal,” ujarnya, Senin (27/11).

Pemerintah menargetkan sebanyak 210 ribu sertifikat bisa dibagikan di Sumatera Utara. Saat ini, baru 38 persennya saja tanah yang bersertifikat.

Presiden Jokowi temu wicara dengan masyarakat petani di Sumatera Utara

Presiden Jokowi temu wicara dengan masyarakat petani di Sumatera Utara (foto : AP/fakta.news)

Presiden menambahkan bahwa saat ini banyak terjadi sengketa karena rakyat tidak memiliki sertifikat. Untuk itu ia meminta BPN bekerja lebih giat lagi untuk rakyat. Jangan sampai, katanya, mengurus sertifikat hingga tahunan.

“Tahun ini 5 juta akan kita berikan. Tahun depan 7 juta. Hati-hati kalau sudah pegang sertifikat, kalau mau diagunkan harus dihitung dulu kemampuan mengembalikannya. Jangan pinjam untuk beli mobil. Gunakan untuk investasi,” ujar Jokowi.

“Tahun depan akan saya cek. Karena saya ingin memastikan bahwa negara ini akan menjadi negara maju jika rajin,” tegas Jokowi kembali.

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Herawati, mengatakan warga sangat menyambut antusias program peremajaan atau replanting ini. Terlebih bila melihat potensi yang ada di wilayah Sumatera Utara.

“Potensi (lahan) sekitar 9000 hektare. Tetapi yang sudah tervalidasi sekitar 900 hektare,” kata Herawati.

Berdasarkan agenda kegiatan yang diterima Fakta.News, selain peluncuran skema KUR Peremajaan Perkebunan, MoU Pemberdayaan Hak Atas Tanah Masyarakat bagi usaha mikro, petani, dan nelayan, Presiden juga mengadakan temu wicara dengan para petani perkebunan sebagai wujud pendekatannya dengan masyarakat.

Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya