Connect with us
Pendidikan

Presiden Minta Perguruan Tinggi Ikut Bersiap Antisipasi Perubahan

Presiden Jokowi saat menyampaikan orasi pada sidang terbuka Universitas Padjadjaran (Unpad).(Foto: istimewa)

Bandung – Mempersiapkan diri untuk menghadapi era perubahan global, menjadi hal yang mutlak diperlukan. Perguruan tinggi dan universitas, sebagai salah satu agen perubahan terdepan, diminta untuk turut bersiap mengantisipasi segala perubahan di setiap sendi kehidupan.

Harapan tersebut, kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada dunia pendidikan. Hal itu, disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan orasi, terkait perubahan di acara sidang terbuka Universitas Padjadjaran (Unpad), yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-60 universitas itu pada Senin, 11 September 2017, di Bandung, Jawa Barat.

“Yang paling siap untuk bisa mengantisipasi perubahan, adalah perguruan tinggi dan universitas sehingga setiap masuk di universitas selalu saya sampaikan ini,” ujar Presiden memulai orasinya.

Salah satu perubahan besar yang disinggung kepala negara dalam orasinya, ialah perkembangan media sosial (medsos) yang mampu mengubah tatanan kehidupan. Bahkan, sejumlah pemimpin negara menyampaikan kepada dirinya bahwa penyebaran informasi melalui media sosial, tidak bisa dihentikan sekehendak hati.

“Negara-negara bisa mengendalikan medianya (konvensional), tapi tidak bisa mengendalikan media sosial. Tidak bisa! Semua mengatakan kepada saya,” ujarnya.

Dalam praktiknya, perkembangan media sosial ini sanggup untuk membuat lalu lintas informasi menjadi semakin lancar. Namun, ada kalanya, dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, media sosial dimanfaatkan sehingga menimbulkan dampak-dampak negatif yang berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

“Inilah keterbukaan media sosial, universitas harus bisa mengantisipasi, harus menyiapkan SDM kita untuk bertarung dalam persaingan. Kalau tidak akan sangat berbahaya,” ia menegaskan.

Arus informasi di media sosial yang sedemikian deras, terkadang membuat kita tak lagi sempat untuk mendalami informasi tersebut. Masyarakat juga terkadang tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah informasi yang diterimanya itu benar atau tidak.

“Akibatnya apa? Masyarakat mudah emosional. Ada apa-apa sedikit, langsung ditanggapi. Padahal informasi itu belum tentu betul,” sambungnya.

Hal yang demikian, disebutnya tidak hanya terjadi di Indonesia tapi juga di negara-negara lainnya. Mayoritas penggunanya, masih banyak yang tertipu oleh berita-berita bohong yang beredar melalui media sosial.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres dengan nomor 87 tahun 2017 tersebut, diharapkan mampu membangun salah satu ikhtiar antara pemerintah dan masyarakat dalam memantapkan jati diri bangsa Indonesia, baik kini dan di masa mendatang.

Melalui Perpres PPK ini, seluruh elemen bangsa didorong untuk berupaya menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya dan menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, serta budi pekerti.

“Inilah yang harus kita bentengi anak-anak kita, mahasiswa, dan semuanya, bahwa pendidikan karakter ini harus kita utamakan. Baik yang berkaitan dengan integritas, kejujuran, etos kerja, antikorupsi, toleransi, persaudaraan, dan persatuan. Ini yang wajib kita utamakan,” tuturnya.

Perubahan global yang diiringi dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat ini, selain mengubah pola komunikasi juga turut mengubah sejumlah sendi kehidupan lainnya. Ambil contoh dalam bidang hukum yang turut terpengaruh oleh perubahan ini.

“Jangan lupa bahwa tatanan hukum juga dibuat pontang-panting dengan perubahan yang sangat cepat ini. Regulasinya belum siap, tiba-tiba ada praktik bisnis jenis baru, ada model kontrak yang belum dikenal sebelumnya. Ada juga bentuk-bentuk kejahatan yang belum pernah kita jumpai,” Presiden menjelaskan.

Selain hal itu tentunya masih banyak lagi perubahan dan inovasi-inovasi baru lainnya yang menuntut kita semua untuk mengejar dan mengantisipasi semua perubahan-perubahan itu.

“Kita harus berani berubah, kalau tidak kita akan kalah berkompetisi dengan negara-negara lain,” ia mengingatkan.

Media Sosial Dorong Keterbukaan

Di media sosial, semua penggunanya (warganet) dapat menyampaikan segala sesuatunya secara terbuka. Namun Presiden mengingatkan, bahwa media sosial sebaiknya digunakan untuk hal yang positif.

“Yang jelek-jelek, fitnah harus kita hentikan, medsos dipakai untuk hal positif,” kata Presiden.

Presiden memberi contoh dalam satu-dua hari ini, dimana di media sosial ramai dengan konflik Raisa. Tidak sedikit warganet yang memberi komentar di media sosial dan dengan mention akun Presiden. “Ini (Raisa) aset Indonesia suaminya Australia,” ucap Kepala Negara.

Tidak hanya Raisa, warganet pun menyebut artis lainnya, Laudya Cynthia Bella yang juga menikah dengan warganegara asing.

Adanya kemudahan berkomunikasi warganet dengan siapapun dan menyampaikan apapun, Presiden mengatakan,”Inilah keterbukaan yang kita hadapi dan harus siap”.

Turut mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan   Rektor UNPAD Tri Hanggono Achmad.

Ping

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya