Connect with us

Presiden Jokowi Ungkap 3 Kunci Percepatan Transformasi Digital ASEAN

Tangkapan layar pidato Presiden Jokowi secara virtual pada ASEAN Business dan Investment Summit, di Hanoi, Vietnam (13/11)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, saat ini dunia mengalami krisis yang sangat hebat akibat pandemi COVID-19, termasuk negara-negara ASEAN. Lebih dari 30 juta masyarakat di ASEAN terancam kehilangan pekerjaan, dan semua kalkulasi ekonomi dan bisnis harus dihitung ulang.

Hal tersebut disampaikannya secara virtual saat menjadi salah satu pembicara kunci dalam Pertemuan ASEAN Business and Investment Summit 2020 (ABIS 2020) bertema “Digital ASEAN: Sustainable and Inclusive” yang dilaksanakan di Hanoi, Vietnam, Jumat (13/11).

Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya optimisme, karena di tengah tantangan tersebut, masih terdapat peluang, salah satunya adalah percepatan perkembangan digitalisasi di berbagai bidang, di saat banyak aktivitas kerja, bisnis, dan pendidikan harus dilakukan secara virtual.

“Di saat masa sulit seperti sekarang ini kita percaya masih ada peluang dan kesempatan, kita harus tetap optimis. Di tengah pandemi ini justru kita melihat percepatan perkembangan digitalisasi,” ujarnya.

Presiden mengatakan, sesuai laporan Sekjen PBB, jaringan seluler telah menjangkau lebih dari 95 persen populasi dunia. Pada Juni 2020, terdapat 441 juta orang atau sekitar 65 persen populasi ASEAN adalah pengguna internet.

“Ketergantungan dunia terhadap teknologi digital semakin tinggi. Lebih dari 1,5 milyar anak harus belajar dari rumah, ratusan juta orang harus bekerja dengan platform virtual, online shopping meningkat tajam. Kondisi ini tentu memberikan peluang besar untuk mempercepat transformasi digital.” ujarnya.

Potensi ekonomi digital ASEAN yang ditaksir mencapai US$ 200 milyar pada tahun 2025, baru dapat dipenuhi jika ASEAN mampu melakukan transformasi digital. Transformasi tersebut dihadapkan pada sejumlah tantangan yang harus diantisipasi dan dimitigasi.

“Banyak jenis usaha lama yang tutup, banyak jenis pekerjaan lama yang tutup. Sekitar 56 persen pekerjaan di lima negara ASEAN terancam hilang akibat otomatisasi. Kedua, digital gap di negara ASEAN juga masih sangat besar. Penetrasi internet belum merata di seluruh negara ASEAN. Dari 10 negara, hanya 3 negara yang memiliki penetrasi internet di atas 80 persen,” ungkap Presiden.

Menghadapi tantangan tersebut, ujarnya, perlu dilakukan berbagai terobosan. “Business as usual bukanlah pilihan. Kita harus mempercepat transformasi digital. Apalagi saat ini kegiatan ekonomi digital ASEAN masih kecil, hanya sebesar tujuh persen dari total PDB (Produk Domestik Bruto) ASEAN,” ujarnya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Presiden menyampaikan 3 hal utama yang penting untuk didorong dalam percepatan transformasi digital di ASEAN.

Pertama, revolusi digital yang inklusif. “Revolusi digital yang inklusif membutuhkan 3A (Access, Affordability, dan Ability). Tiga hal ini harus terus kita upayakan agar demokratisasi akses digital dapat berjalan,” ungkapnya.

Penyiapan infrastruktur digital yang memadai dan merata di seluruh kawasan harus menjadi agenda utama, bukan saja untuk masyarakat di perkotaan, namun juga ke desa-desa, dengan harga yang terjangkau dan disertai dengan peningkatan digital literacy melalui upskilling dan reskilling dari sumber daya manusianya.

Kedua, perlunya ASEAN harus menjadi pemain besar dalam ekonomi berbasis digital. “Ekonomi digital harus menjadi kekuatan ekonomi ASEAN. Kita tidak boleh sekadar menjadi pasar tetapi harus menjadi pemain besar,” ujar Presiden.

Ekonomi digital, imbuhnya, harus membantu UMKM kawasan ASEAN untuk masuk dalam rantai pasok global. UMKM adalah tulang punggung ekonomi ASEAN karena UMKM mewakili 89-99 persen dari seluruh perusahaan di ASEAN.

“Saya yakin percepatan transformasi digital UMKM akan mendorong bangkitnya roda perekonomian kawasan. Pemerintah masing-masing negara ASEAN harus punya andil yang lebih besar dalam mendorong transformasi digital. Ini penting untuk menjadikan ASEAN menjadi kawasan yang digital friendly,” tegasnya.

Ketiga, penguatan sinergi untuk menciptakan ekosistem digital yang kondusif di kawasan. “Kita harus bekerja sama untuk mengeliminasi hambatan perdagangan digital; membangun kepastian hukum; penyederhanaan prosedur dan sistem perizinan; membangun regulasi sinergi perdagangan digital, e-commerce, dan konektivitas digital; serta memperkuat kemitraan antara pemerintah dan swasta (PPP) untuk memperkuat konektivitas digital,” ujarnya.

Sinergi tersebut harus bersifat inklusif, tidak ada satupun yang boleh tertinggal. “Itulah prasyarat jika kita ingin menjadikan kawasan ASEAN sebagai pemenang dalam era transformasi digital ini. No one is left behind,” pungkas Presiden.

Acara ini diselenggarakan Pemerintah Vietnam dan KADIN Vietnam dalam rangkaian KTT ke-37 ASEAN. Hadir dalam acara itu lebih dari 350 orang peserta yang berasal dari kalangan pemimpin dunia usaha, perwakilan pemerintah dan organisasi internasional, baik di tempat acara maupun secara daring. Selain Presiden Joko Widodo, beberapa kepala negara lain tampil sebagai pembicara dalam acara ini antara lain Perdana Menteri Vietnam, Malaysia, Australia, Thailand, dan Premier RRT.

ABIS merupakan forum bisnis dan investasi tahunan yang diselenggarakan oleh ASEAN Business Advisory Council (ABAC), dengan mengundang Kepala Negara ASEAN, mitra, think-tank, scholars, dan para CEO dari berbagai sektor usaha.

Pertemuan secara umum membahas isu-isu global dalam rangka mencari solusi terhadap tantangan dunia terutama yang mempengaruhi dunia usaha saat ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Desak Tinjau Ulang, Permendikbud Jangan Timbulkan Misinterpretasi Alasan Naikkan UKT

Oleh

Fakta News
Desak Tinjau Ulang, Permendikbud Jangan Timbulkan Misinterpretasi Alasan Naikkan UKT
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meninjau ulang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Hal ini karena, menurutnya, peraturan tersebut rentan untuk diinterpretasikan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri terutama mengenai biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Saya kira perlu ditelusuri (ditinjau ulang) lagi (Permendikbudristek). Sehingga jangan menimbulkan misinterpretasi atau multi-interpretasi yang kemudian menyebabkan PTN mengatakan tidak salah (menaikkan UKT) karena Permendikbudnya memberikan ruang,” tuturnya dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendikbudristek di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Menurutnya, terdapat sejumlah pasal pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 yang berpolemik dan rentan untuk diinterpretasikan secara semena-mena. Salah satunya, yakni pasal 11 mengenai UKT yang ditetapkan setelah calon mahasiswa baru diterima di perguruan tinggi.

“Nah saya kira ini ini penting, sehingga tidak terjadi interpretasi yang menyebabkan seperti apa yang terjadi sekarang ini. Saya kira tadi yang disampaikan Pak Dirjen bagus, ya apabila dilaksanakan dengan sesuai apa yang dimaksudkan gitu. tetapi munculnya masalah ini itu tadi ada beberapa poin yang menimbulkan polemik,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Ingatkan Harapan Generasi Muda Soal Akses Air Bersih

Oleh

Fakta News
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Ingatkan Harapan Generasi Muda Soal Akses Air Bersih
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato penutup pertemuan yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa (21/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menutup jalannya sidang Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia (WWF) ke-10. DPR RI bersama Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi tuan rumah dalam forum parlemen WWF itu. Ia pun menekankan pentingnya terobosan untuk ketahanan air demi kemakmuran masyarat dunia.

“Setelah dua hari berdiskusi, kini kita sampai pada akhir Pertemuan Parlemen pada WWF ke-10,” kata Puan dalam pidato penutup pertemuan yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa (21/5/2024). Pertemuan ini sendiri merupakan bagian dari Sidang WWF ke-10 di mana pada tahun 2024 ini, dimana Indonesia menjadi tuan rumah bersama Dewan Air Dunia (WWC).

Pertemuan dihadiri oleh 231 partisipan dari 49 negara, termasuk beberapa speaker (Ketua Parlemen). Pada sesi pembukaan, wakil generasi muda berbicara di forum Parlemen WWF. Mereka menyatakan bahwa generasi muda tidak membutuhkan lebih banyak janji, tapi mereka membutuhkan tindakan konkret dalam pengadaan air bersih.

Menurut Puan, apa yang disampaikan perwakilan generasi muda itu merupakan tantangan kepada Parlemen untuk menjawab kebutuhan mereka, dan menjawab kepentingan rakyat di seluruh dunia. “Apakah kita dapat menerjemahkan komitmen menjadi langkah konkret?” tukasnya.

Setelah melakukan beberapa kali sidang, parlemen dunia telah menyusun suatu Communique sebagai wujud upaya bersama Parlemen untuk mengatasi krisis air. Dalam Communique itu, parlemen dunia meneguhkan komitmen untuk memperbaiki alokasi sumber daya dan anggaran yang proporsional untuk air bersih.

Parlemen dunia juga telah berhasil membahas poin-poin penting dan rekomendasi sejalan dengan tema ‘Mobilizing Parliamentary Actions on Water for Shared Prosperity’. “Yaitu air untuk kesejahteraan seluruh manusia tanpa terkecuali. Bersama-sama, kita sepakat untuk menjadikan isu air sebagai agenda prioritas Parlemen di negara kita masing-masing dan juga pada tingkat global,” ungkap Puan.

Politisi PDI-Perjuangan ini menyatakan, air merupakan sumber daya yang terbatas. Meski begitu, kata Puan, sebagian dari umat manusia menganggap bahwa air adalah sumber daya yang tidak terbatas. “Setiap tetes air sangat berharga. Sehingga kita harus memperlakukan air dengan lebih berhati-hati. Parlemen harus menjadi institusi terdepan dalam mengubah paradigma ini. Sehingga masyarakat di negara kita masing-masing lebih dapat menghargai air,” sebutnya.

Kerja sama internasional dan diplomasi Parlemen dinilai juga harus berperan menyelesaikan masalah kelangkaan air. Untuk memastikan akses air yang berkeadilan, disampaikan Puan, parlemen dunia telah membahas sejumlah hal yang dianggap sangat penting. “Mempromosikan pendekatan hak asasi manusia dalamtata kelola air, menggunakan kerangka SDGs untuk memformulasikan kebijakan air yang berkelanjutan, dan menjadikan air sebagai agenda prioritas parlemen dunia melalui IPU (forum parlemen dunia),” urai mantan Menko PMK itu.

Parlemen dunia juga membahas upaya untuk memastikan partisipasi yang inklusif, melibatkan semua pihak dalam tata kelola air dan kebijakan air. Parlemen pun disebut perlu mendukung pengembangan inovasi dan transfer teknologi air yang berjalan beriringan dengan kearifan lokal. “Kemarin pemuka teknologi global pada sesi pembukaan WWF ke-10 telah menyampaikan teknologi adalah solusi. Teknologi adalah cara mengubah kelangkaan mejadi kerberlimpahan, termasuk untuk isu air,” jelas Puan.

Teknologi untuk membantu pengadaan air bersih sebetulnya sudah tersedia, namun hal ini tidak berada di negara berkembang dan miskin, yang pada kenyataannya membutuhkan teknologi ini. Oleh karena itu, Puan mendorong agar parlemen dunia memfasilitasi penyebaran teknologi pengadaan air.

“Pertemuan kita ini juga telah mendiskusikan upaya mengatasi krisis air sebagai bagian dari upaya mengatasi perubahan iklim, sebagai bagian adaptasi perubahan iklim. Kita juga mendorong pembiayaan multipihak yang inovatif untuk mendukung upaya konservasi sumber daya air,” ujarnya.

Pertemuan ini pun melihat perlunya membentuk komunitas parlemen global untuk isu air yang mewadahi pertukaran gagasan dan kolaborasi antar anggota parlemen. Isu air dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan yang lebih mengemuka dari diplomasi Parlemen, seperti pada IPU dan organisasi parlemen regional.

Puan mengingatkan, tanpa air maka tidak akan ada kehidupan dan kesejahteraan. Puan menyebut, tanpa air tidak ada kemajuan suatu negara mengingat potensi air juga sangat besar sebagai sumber energi, sumber untuk produksi pertanian, dan sumber transformasi menuju kemajuan ekonomi. “Memperbaiki akses terhadap air bersih merupakan cara terbaik untuk mengurangi ketimpangan, mengatasi masalah stunting dan kesehatan,” ucap Ketua Majelis Sidang Umum IPU ke-144 tahun 2022 itu.

Puan pun menyampaikan penghargaan kepada seluruh delegasi Parlemen, Organisasi Internasional, dan semua pihak yang terlibat aktif dalam pertemuan antar parlemen dalam WWF ke-10. Secara khusus ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada IPU atas dukungannya untuk menyukseskan pertemuan ini.

“Saya ingin kita semua membawa hasil pertemuan ini ke ruang sidang Parlemen di negara kita masing-masing. Kita harus merefleksikan diskusi pada pertemuan ini untuk menjadi pembahasan lebih mendalam di negara masing-masing,” imbau Puan.

Puan juga mengajak parlemen global untuk menterjemahkan komitmen menjadi tindakan konkret di negara masing-masing. “Hanya dengan ini, kita akan menjawab tantangan generasi muda bahwa parlemen bertindak responsif dalam mengatasi kelangkaan air. Kini saatnya kita bekerja di parlemen negara masing-masing, guna memastikan ketersediaan air bagi rakyat yang kita layani,” paparnya.

Puan kemudian secara resmi menutup pertemuan ini ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali. “Saya nyatakan pertemuan ini dengan resmi ditutup. Saya ucapkan selamat jalan kepada seluruh delegasi,” tutup Puan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi II: RUU Kabupaten/Kota Perlu Dibuat Sesederhana Mungkin

Oleh

Fakta News
Komisi II: RUU Kabupaten/Kota Perlu Dibuat Sesederhana Mungkin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI RI Syamsurizal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja 27 RUU Komisi II dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menilai RUU Kabupaten/Kota perlu dibuat sesederhana mungkin. Oleh karena, menurutnya, mengubah undang-undang tidak bisa dilakukan setiap saat. Hal itu ia sampaikan, menanggapi masukan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Daftar Inventarisasi Masalah Panja 27 RUU Kabupaten/Kota. Karena itu, Komisi II bersepakat dengan pemerintah bahwa perubahan itu hanya pada dasar hukumnya saja.

Penyederhanaan itu diperlukan agar RUU tentang Kabupaten/Kota tersebut tidak selalu mengalami perubahan dan mengatur secara ketat.

“Kita tidak mencantumkan hal-hal yang detail, yang membuat orang tidak bisa bergerak dibuat oleh undang-undang yang mengatur secara ketat. Karena kita tidak mungkin mengubah undang-undang itu setiap saat. Undang-undang itu kalau bisa jangan banyak selalu berubah,” jelas Syamsurizal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja 27 RUU Komisi II dengan Pemerintah, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menanggapi masukan yang lain, yakni mengenai ruang lingkup pengaturan seperti kewenangan. Menurutnya, perubahan itu sebaiknya saat ini belum diperlukan. Sebab, hal itu berpotensi bertentangan dengan undang-undang lainnya.

“Misalnya (bertentangan dengan) undang-undang tentang pemerintah daerah, undang-undang nomor 23 tahun 2014, undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah, Kemudian undang-undang tentang bagi-bagi hasil, dana alokasi umum , kemudian undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah, penumpang Cipta kerja dan lain sebagainya,” lanjut politisi Fraksi PPP.

Adapun dengan batas wilayah atau cakupan batas wilayah, ia mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan di Baleg bahwa persoalan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

“Yang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri itu menyerahkan patok-patoknya itu berdasarkan koordinat berdasarkan atas survei dari geospasial yang ada saat itu.” pungkasnya.

Baca Selengkapnya