Connect with us

Presiden Jokowi: Tantangan Ekonomi Saat Ini Tidak Mudah, Jangan Bekerja Rutinitas

Presiden Jokowi saat memberi arahan pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020, Rabu (4/3), di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta. 

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini betul-betul sangat tidak mudah karena masalah yang dihadapi bukan hanya urusan perang dagang, tetapi yang terbaru juga Virus Korona (Covid-9) untuk itu jangan bekerja hanya sesuai rutinitas.

”Perang dagang belum bisa diselesaikan, sekarang muncul Virus Korona (COVID-19) yang itu menambah sulitnya ekonomi dunia, sulitnya politik global yang menjadikan tidak menentu,” ujar Presiden Jokowi saat memberi arahan pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2020, Rabu (4/3), di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Dampaknya, menurut Presiden, akan dirasakan betul, baik itu dari sisi penurunan aktivitas ekonomi, melambatnya kinerja di berbagai sektor seperti pariwisata, perdagangan, dan investasi.

”Kita harapkan ini bisa meskipun ada tekanan yang sangat berat seperti ini, kita harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, tetap fokus bekerja menjaga optimisme, memanfaatkan peluang dan mencari jalan keluar dari setiap titik-titik yang menjadikan kesulitan-kesulitan kita,” imbuh Presiden.

Untuk itu, Presiden meminta menekankan kembali jangan bekerja rutinitas karena saat ini keadaannya tidak normal dan para pelaku usaha seperti Ketua KADIN pasti mengerti kesulitannya.

”Sekali lagi jangan bekerja normal dan rutinitas. Carikan terobosan-terobosan yang sederhana, simpel, tetapi bisa menjadikan kelancaran aktivitas, baik aktivitas ekonomi secara makro, ekspor, maupun impor,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, lanjut Presiden, kerusakan disrupsi ini sudah mengenai semua seperti supply, demand, dan produksi sehingga diperlukan kehati-hatian jangan menganggap hal yang biasa.

”Sekarang pertama urusan impor, tolong ini betul-betul dilihat yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan policy-policy impor. Jangan lagi ada yang menghambat di situ, karena nanti menyangkut apa bahan baku industri, hati-hati ini,” Presiden mengingatkan.

Kepala Negara menegaskan bahwa saat ini industri yang ada di Tiongkok sudah berhenti, padahal supply bahan baku yang banyak dari sana. Ia menambahkan sudah di sana bahan baku sulit sulit, kemudian untuk masuk ke sini dipersulit sehingga perlu hati-hati policy kebijakan yang berkaitan dengan ini.

”Saya berikan contoh bahan baku industri garam. Bahan baku industri ini, garam, gula untuk makanan dan minuman. Jangan sampai ada industri yang mengeluh urusan ini, ini contoh saja banyak produk yang lain yang tidak bisa saya sebut satu per satu,” imbuhnya.

Semua ini, menurut Presiden, persoalan mudah, tetapi yang menjadi sulit karena bekerja secara rutinitas, tidak merespons dan tidak memiliki feeling bahwa sekarang ini keadaan sulit.

”Sudah supply-nya sulit, masuk di sini malah dipersulit. Yang saya lihat pertumbuhan yang namanya makanan dan minuman (mamin) itu naik, mestinya kapasitas ini naik dong. Kapasitas supply bahan bakunya. Hitung-hitungannya setiap tahun kita punya toh. Berapa sih kebutuhan garam industri, berapa sih kebutuhan gula industri, ada semuanya,” kata Presiden ke-7 RI.

Pada kesempatan itu, Presiden mengingatkan kembali untuk hati-hati mengenai ini, jangan sampai dalam situasi demand, supply, dan produksi yang terdisrupsi, malah enggak merespons serta masih menganggap biasa-biasa saja.

”Yang saya sering marah pada Menteri maupun Dirjen gara-gara hal-hal seperti ini. Tidak hanya di Kementerian Perdagangan, karena ini urusannya juga hanya bukan urusan Menteri Perdagangan,” urai Presiden.

Mengurus dokumen-dokumen saja, menurut Presiden, sulit, misalnya industri hortikultura urusan anggur, mengurus dokumen saja sangat sulit sekali, juga komoditas-komoditas yang lain, perlu rekomendasi dari sini, rekomendasi dari sini.

”Ini sudah harus hilang sekarang ini sudah, dalam situasi kayak gini,” tambahnya.

Turut hadir mendampingi Presiden Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Pramono Anung, Mendag Agus Suparmanto, dan Menteri KUKM Teten Masduki.

 

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya