Presiden Jokowi Tak Melarang TNI Berpolitik Tapi Bukan Politik Praktis
Jakarta – Bagi Presiden Joko Widodo, seperti yang tersirat dalam sambutannya di Hari Ulang Tahun ke-72 TNI, merasa tepat untuk mengingatkan kembali kiprah TNI di kancah politik. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa Tentara Nasional Indonesia tak dilarang berpolitik, tetapi bukan politik praktis, melainkan politik kenegaraan dan kebangsaan.
Kepala Negara menyitir ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman tentang hakikat politik untuk TNI, yaitu politik yang berdasarkan pada loyalitas kepada bangsa negara, bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu.
“Politik dan loyalitas pada bangsa berarti kesetiaan memperjuangkan rakyat dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI, dan kesetiaan kepada pemerintah yang sah,” kata Presiden dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Cilegon, Banten, Kamis, 5 Oktober 2017.
TNI, menurut Presiden, juga tidak berurusan dalam hal politik praktis. TNI milik nasional yang berada di atas semua golongan. “Tidak terkotak kotak kepentingan politik sempit dan tidak masuk kancah politik praktis,” katanya.
Kiprah dan peran TNI, adalah menjamin keutuhan wilayah NKRI, menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Presiden mengapresiasi dan memberikan penghargaan tingg kepada TNI yang telah menjalankan peran itu selama ini.
Kontras pun Mengingatkan
Bukan hanya Presiden Jokowi yang mengingatkan kiprah TNI di bawah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Namun di HUT TNI ke-72, seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun mengingatkan. Dalam rilisnya, terkait profesionalisme militer di tengah pusaran arus politik, Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri menuturkan, setidaknya Kontras mencatat beberapa pernyataan dan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai kontroversial dan sarat politik, meski dibantah sebagai pernyataan yang politis oleh Gatot.
Menurut Puri, pernyataan dan sikap Panglima tersebut tidak sesuai dengan Buku Putih Pertahanan. “TNI harus kembali ke Buku Putih Pertahanan. Pertahanan teritoral harus dijalankan. Seharusnya sikap militer berbasis pengelolaan keamanan tradisional dan non tradisional. Pernyataan Panglima Gatot beberapa kali bertentangan dengan Buku Putih,” ujar Puri saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).
Pada Mei 2016, Gatot mengeluarkan analisis bahwa Indonesia akan masuk pada zona proxy war, dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Kemudian, menjelang HUT ke-71 TNI, Gatot mengusulkan untuk dipulihkannya kembali hak berpolitik aparat TNI.
Gatot juga pernah hadir bersama dengan ribuan pendemo 212 di akhir tahun 2016. Saat itu, Panglima menggunakan peci putih. “Pembelaannya adalah ia hadir di tengah kerumunan massa untuk menjaga kesatuan NKRI dan kepresidenen Joko Widodo,” ucap Puri.
Pada Februari 2017, Gatot sempat bersitegang dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Gatot mengeluh bahwa dirinya tidak mampu mengelola anggaran matra laut, darat dan udara karena adanya Peraturan Menteri Nomor 28/2015. Dengan adanya peraturan tersebut, kewenangan anggaran pertahanan berada di bawah Menhan.
Mei 2017, Gatot sempat berbeda pendapat dengan Polri soal adanya tuduhan makar di berbagai gelombang demonstrasi kelompok agama yang menguat di akhir tahun 2016. Penolakan makar disampaikan Gatot, sebagai upaya untuk mengajak warga tidak takut dengan situasi politik terkini.
Masih di bulan yang sama, Mei 2017, Gatot hadir di tengah Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar, membacakan puisi berjudul ‘Tapi Bukan Kami’. Puisi tersebut berisi kritikan kepada pemerintah untuk situasi nasional mutakhir.
Juni 2017, Gatot memimpin ibadah tarawih berjemaah di bawah guyuran hujan sebagai bagian dari ‘Silahturahim safari Ramadhan 2017’ bersama dengan ribuan santri dan ulama.
Terakhir, Gatot mengeluarkan instruksi untuk melakukan nonton bareng film G30S/PKI yang ternyata tidak hanya diinstruksikan kepada jajaran internalnya, melainkan juga ajakan kepada warga sipil di sekitar markas TNI.
“Setidaknya delapan situasi di atas bisa menggambarkan secara implisit bahwa sebenarnya TNI sebagai aktor masih memiliki ambisi untuk mengembalikan lagi spirit Dwi Fungsi ABRI, yakni militer yang sibuk berpolitik,” ucap Puri.
Gatot bantah berpolitik praktis
Gatot sebelumnya, membantah melakukan manuver politik untuk kepentingan pemilu presiden 2019. Gatot engakui, bahwa sebagai panglima, dirinya juga berpolitik. Namun, politik yang dia jalankan merupakan politik negara, bukan politik praktis.
Artinya, tindakan yang dia lakukan selama ini merupakan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan konstitusi. Hal tersebut dia ungkapkan saat menanggapi pertanyaan wartawan, terkait tudingan manuver politik yang dialamatkan kepada Gatot beberapa waktu belakangan ini.
“TNI dalam posisi netral dalam politik praktis. Ini yang penting, Panglima TNI pasti berpolitik. Politiknya adalah politik negara bukan politik praktis,” ujar Gatot usai memimpin upacara dan tabur bunga di atas KRI dr. Soeharso-990 saat mengarungi perairan Selat Sunda, Banten, Selasa (3/10/2017).
“Sebagai panglima saya harus melaksanakan tugas sesuai konstitusi. Politik saya politik negara,” tambahnya. Gatot menuturkan, selama 72 tahun berdiri, TNI selalu memastikan posisinya di tengah masyarakat.
Kalo benar Gatot tak berpolitik praktis, maka tak mungkin Presiden Jokowi selaku Panglima Tertinggi mengingatkan soal itu di hari jadi TNI, agar TNI kembali ke ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman tentang hakikat politik untuk TNI. Yaitu politik yang berdasarkan pada loyalitas kepada bangsa negara, bukan kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Dirgahayu TNI.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.