Presiden Jokowi: Pandemi Covid-19 Tak Boleh Hentikan Transformasi Besar Ekonomi
Bandung – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia tidak boleh menghentikan transformasi besar ekonomi yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah terus mempercepat transformasi ekonomi menuju sebuah ekonomi yang memiliki nilai tambah tinggi dengan menghentikan ekspor bahan mineral tambang berupa bahan mentah.
“Sudah berapa ratus tahun kita bahan mentah kita, kita kirim ke luar utamanya ke Eropa. Sejak zaman VOC yang kita kirim selalu bahan mentah, yang selalu kita kirim selalu raw material. Oleh sebab itu, sejak 2020 saya sampaikan enggak bisa kita terus-teruskan, stop,” tegas Presiden saat menyampaikan pengarahan pada acara Dies Natalis ke-67 Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) di Pusat Pembelajaran Arntz-Geise (PPAG) Unpar, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 17 Januari 2022.
Pemerintah telah menghentikan ekspor nikel berupa bahan mentah dan menggantinya dengan ekspor berupa bahan jadi maupun setengah jadi. Secara bertahap, pemerintah juga berencana untuk menghentikan ekspor bahan mentah tambang lainnya berupa bauksit, tembaga, dan sebagainya, untuk meningkatkan nilai tambah dari produk-produk tersebut.
“Kita ingin nilai tambah itu ada di Tanah Air sehingga selain memberikan penerimaan negara yang makin besar berupa pajak, berupa royalti, berupa penerimaan negara bukan pajak, juga bisa membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya untuk rakyat kita,” ungkapnya.
Kepala Negara memberikan contoh bahwa jika nikel diekspor dalam bentuk bahan mentah, maka hanya akan menghasilkan USD1 miliar atau setara Rp14-15 triliun. Setelah pemerintah melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah, ekspor besi baja yang merupakan turunan dari nikel pun melonjak tajam.
“Saya cek akhir tahun kemarin ekspor kita untuk besi baja, artinya besi baja ini dari nikel menghasilkan USD20,8 miliar, Rp300 triliun. Dari Rp15 triliun melompat menjadi Rp300 triliun dan membuka lapangan pekerjaan yang sangat banyak sekali. Padahal kita tidak hanya memiliki nikel, kita memiliki tembaga, kita memiliki bauksit, kita memiliki timah, kita memiliki emas, semuanya ada. Jangan itu dikirim dalam bentuk raw material lagi, dalam bentuk bahan mentah lagi, stop,” jelasnya.
“Bayangkan kalau nikel yang jadi besi baja saja bisa melompat menjadi Rp300-an triliun. Itu enggak tahu, mungkin baru satu atau dua turunan, nanti kalau turunannya sampai ke-10, ke-11, ke-12 nilai tambahnya berapa. Bauksit juga begitu, saya kalkulasi kira-kira juga hampir sama akan dapat berapa penerimaan negara dari ekspor-ekspor yang kita lakukan,” imbuhnya.
Presiden mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan penghentian ekspor bahan mentah tambang tersebut bukanlah tanpa tantangan. Pada awalnya, Indonesia dikecam oleh negara-negara lain dan diadukan hingga ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menghentikan kebijakan tersebut.
“Enggak tahu menang atau kalah, ini masih dalam proses di WTO. Ya kita harapkan menang. Tapi yang jelas enggak akan kita hentikan. Meskipun dibawa ke WTO, stop bauksit tetap jalan, stop tembaga nanti tetap jalan. Inilah yang namanya nilai tambah,” ujarnya.
Untuk itu, Presiden terus mendorong pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut. Selain itu, Presiden juga mendorong kerja sama dengan negara lain, terutama dalam mendirikan industri pengolahan di Indonesia.
“Sekarang bukan eranya lagi menjual bahan mentah, kita harus melakukan hilirisasi industri. Kita harus memaksimalkan nilai tambah kekayaan alam yang kita miliki,” tegasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.