Presiden Jokowi Minta Kalkulasi Risiko Pelemahan Ekonomi Global Tahun 2021
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk dikalkulasi kembali secara detail mengenai risiko pelemahan ekonomi global, termasuk akibat dari merebaknya Virus Korona yang terjadi di awal tahun 2020 dan kemungkinan dampak ekonomi lanjutan di tahun 2021.
“Kemudian, langkah-langkah mitigasi yang kita kerjakan tahun 2020 ini harus diperkuat lagi untuk tahun 2021,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/3).
Presiden berharap bahwa Rancangan Kebijakan Fiskal tahun 2021 yang disusun mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional, mengatasi berbagai risiko yang mungkin muncul, dan mampu melindungi ekonomi negara dari gejolak ekonomi global.
“Walaupun kita hadapi tekanan ekonomi global, tapi kita tetap harus optimis. Pertumbuhan ekonomi kita di tahun lalu 2019 tercatat 5,02%, pertumbuhan ini cukup baik di tengah ketidakpastian situasi global dan kemungkinan resesi yang sudah terjadi di beberapa negara,” kata Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden yakin dengan reformasi struktural yang terus dijalankan secara konsisten, terutama nanti setelah adanya Omnibus Law Cipta Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, akan menciptakan momentum baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Ekonomi harus tumbuh secara berkualitas sehingga kebijakan fiskal tahun 2021 harus bisa memberikan stimulus, rangsangan peningkatan daya saing ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah, dan serta mendorong pemerataan pembangunan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta daya tarik investasi terus ditingkatkan agar bisa membuka banyak lagi lapangan kerja baru serta pemberian insentif bagi tumbuhnya industri manufaktur, terutama yang berkaitan dengan industri padat karya.
“Kemudian juga hilirisasi industri harus terus didorong termasuk di kawasan Indonesia bagian timur, ini terutama. Penguatan usaha mikro, usaha kecil usaha menengah harus terus dilakukan sehingga mampu naik kelas, masuk dalam supply chain nasional maupun supply chain global,” katanya.
Kepala Negara juga meminta diberikan perhatian khusus pada program KUR (Kredit Usaha Rakyat), Mekaar, UMi, dan juga Bank Wakaf Mikro.
Pada bagian akhir, Presiden meminta pada tahun 2021 defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan harus semakin menurun sehingga ada prioritas pengembangan industri substitusi impor, melanjutkan kebijakan bioenergi ke program B 40-B 50, dan menyusun langkah-langkah terobosan dalam rangka meningkatkan lifting minyak.
“Kita lanjutkan terus penguatan SDM yang unggul melalui program pendidikan, kesehatan, pelatihan vokasional lewat kartu pra kerja, dan juga pengentasan kemiskinan,” pungkas Presiden di akhir pengantarnya.
Turut hadir dalam Ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menhan Prabowo Subianto, Menkumham Yasonna M Laoly, Mendikbud Nabil Makarim, Mendag Agus Suparmanto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta para eselon satu di lingkungan Lembaga Kepresidenan.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.