Presiden Jokowi Minta Jaga Momentum Pertumbuhan Positif Sektor Pertanian di Tengah Pandemi
Jakarta – Sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi bagi pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II di tengah pandemi Covid-19. Pencapaian sektor pertanian yang mampu tumbuh 16,24 persen saat ini harus terus dijaga dan dijadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan kesejahteraan petani maupun nelayan.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo sering membahas mengenai korporasi petani dan nelayan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup mereka serta mewujudkan transformasi ekonomi. Saat memimpin rapat terbatas dengan topik yang sama pada Selasa, 6 Oktober 2020, melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kepala Negara kembali menyinggung hal itu sekaligus melakukan pembahasan yang lebih detail bersama jajaran terkait.
“Sudah sering saya sampaikan bahwa petani dan nelayan ini perlu didorong untuk berkelompok dalam jumlah yang besar dan berada dalam sebuah korporasi sehingga diperoleh skala ekonomi yang efisien yang bisa mempermudah petani dan nelayan dalam mengakses pembiayaan, informasi, teknologi, dan meningkatkan efisiensi maupun memperkuat pemasarannya,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan pula perubahan pola pikir dari yang semula hanya berfokus pada urusan budidaya pertanian menjadi sekaligus memikirkan aspek komersialisasi dan pemasaran dari hasil pertanian. Sehingga yang harus dilakukan ke depannya ialah membangun proses bisnis terintegrasi mulai dari produksi hingga proses setelah panen.
Kepala Negara sendiri melihat sistem korporasi petani dan nelayan masih belum berjalan optimal di lapangan. Banyak kelompok tani dan nelayan yang bermunculan, namun masih belum menggarap secara serius proses dan model bisnis yang memiliki ekosistem berkesinambungan dan terhubung dengan BUMN atau bahkan pihak swasta.
“Karena itu saya menekankan beberapa hal. Pertama, saya minta kita fokus membangun satu atau maksimal dua model bisnis korporasi petani atau korporasi nelayan di sebuah provinsi sampai betul-betul jadi sehingga ini nanti bisa dijadikan contoh oleh provinsi lain dan kelompok petani serta nelayan yang lain,” kata Presiden.
Presiden meyakini bahwa apabila terdapat satu contoh sukses dari korporasi petani dan nelayan yang telah memiliki model bisnisnya, maka akan lebih banyak kelompok tani dan nelayan yang ingin mengikuti dan mengembangkan hal yang serupa di tempat mereka masing-masing.
Selain itu, Kepala Negara juga menginstruksikan agar peran BUMN dan pihak swasta tidak hanya terbatas sebagai pembeli hasil panen, melainkan turut mendampingi kelompok tani tersebut agar dapat berkembang lebih jauh secara bersama-sama.
“Peran BUMN, swasta besar, atau BUMD bukan semata-mata sebagai offtaker, tapi juga mendampingi mereka. Mendampingi korporasi petani dan nelayan sampai terbangun sebuah model bisnis yang betul-betul berjalan. Ini yang belum ada,” tuturnya.
Model bisnis yang hendak dibangun tersebut di antaranya ialah proses pengolahan hasil panen mulai dari pengemasan, branding, strategi pemasaran, termasuk menghubungkan semua itu dengan sistem perbankan, para inovator teknologi, dan manajemen yang mampu mengelola semuanya dengan baik. Setelah semua hal tersebut dapat terbentuk, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan ialah memperkuat ekosistem bisnisnya melalui regulasi yang mendukung.
“Ketiga, yang kita perkuat adalah ekosistem bisnisnya yang dilakukan secara terpadu. Karena itu saya minta kementerian dan lembaga memperkuat ekosistem yang kondusif bagi pengembangan korporasi petani dan nelayan melalui penyiapan regulasi yang mendukung ke arah itu,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.