Presiden Jokowi Minta BPDLH Prioritaskan Penanganan Sampah dan Rehabilitasi Mangrove
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) memprioritas dua masalah lingkungan hidup, yaitu penanganan sampah dan rehabilitasi hutan mangrove. Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Rabu (21/12/2022) sore.
Terkait penanganan sampah, Presiden mengungkapkan bahwa hal ini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di berbagai daerah di tanah air.
“Untuk awal menurut saya, urusan sampah menjadi prioritas. Saya pengalaman sejak wali kota sampai sekarang, urusan sampah belum pernah yang namanya beres,” ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden mendorong BPDLH untuk konsentrasi menangani masalah sampah ini hingga tuntas.
“Kalau ini anggaran di Badan ini ada, tolong di-push untuk urusan sampah ini diselesaikan. Sehingga sampah tidak lari ke laut, sampah tidak lari ke sungai, sampah tidak menjadi kotoran sebuah kota,” ujarnya.
Prioritas kedua penggunaan dana BPDLH adalah untuk merehabilitasi hutan mangrove yang memiliki dampak signifikan pada kelestarian lingkungan hidup. Presiden pun menekankan penting keberadaan persemaian atau nursery dalam upaya rehabilitasi ini.
“Kita konsentrasi di situ karena banyak lahan mangrove kita yang memang harus kita perbaiki. Konsentrasi di situ. Kalau yang namanya konsentrasi di mangrove, ya saya minta konkret-konkret saja. Siapkan nursery-nya dulu, siapkan persemaiannya dulu,” ujarnya.
Dengan dua prioritas ini, Kepala Negara optimistis dana BPDLH akan memberikan dampak nyata bagi lingkungan hidup, terutama dalam menangani kerusakan lingkungan hidup dan menghadapi perubahan iklim.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh para gubernur tersebut, Presiden juga mendorong komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan hidup.
“Artinya, ada komitmen juga dari pemerintah daerah. Untuk sampah, siapin dulu lahan yang mau dipakai untuk insinerator misalnya. Lahannya sudah dibebaskan sudah, pemerintah pusat masuk. Ini saya kira kerja sama seperti itu yang kita inginkan. Konkret, nyata, bisa dikalkulasi, bisa dilihat, bisa dihitung,” pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya menyampaikan BPDLH yang dibentuk pada tahun 2018 berfungsi sebagai sumber pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dana BPDLH dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk kementerian negara, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Dana yang sudah ada jumlahnya mencapai 968,6 juta Dolar AS atau Rp14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global environment facility dari Bank Dunia, dan sebagainya,” ujar Airlangga.
Airlangga mengungkapkan, dalam Rakernas yang diselenggarakan hingga tanggal 22 Desember 2022 ini akan dibahas tiga hal. Pertama, diseminasi komitmen global dan nasional dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengendalian perubahan iklim dan peran pemerintah daerah. Kedua, mekanisme koordinasi pusat dan daerah. Ketiga, identifikasi kerja sama pusat dan daerah dengan BPDLH.
Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini, antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Hadir juga para gubernur, duta besar negara sahabat, dan undangan lainnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.