Connect with us

Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020.

Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut mengambil sumpah bagi seluruh duta besar untuk negara sahabat yang dilantik pada hari ini.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.

Kedua puluh nama Dubes LBBP RI tersebut ialah:

  1. Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Tahta Suci Vatikan, berkedudukan di Vatikan;
  2. Dr. Ratu Silvy Gayatri, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Republik Estonia, berkedudukan di Helsinki;
  3. Kamapradipta Isnomo, B.A., M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm;
  4. Adam Mulawarman Tugio, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad;
  5. Ridwan Hassan, S.E., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Negara Qatar, berkedudukan di Doha;
  6. Mayjen TNI (Purn) Dr. Imam Edy Mulyono, M.Sc., M.S.S., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, serta Republik Trinidad dan Tobago, berkedudukan di Caracas;
  7. Sukmo Harsono, S.E., M.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Panama merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua, berkedudukan di Panama City;
  8. Muhammad Lutfi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.;
  9. Dr. Drs. Mohamad Hery Saripudin, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kenya merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT), berkedudukan di Nairobi;
  10. Drs. Ronny Prasetyo Yuliantoro, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Republik Turkmenistan, berkedudukan di Tehran;
  11. Drs. Hermono, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, berkedudukan di Kuala Lumpur;
  12. Ir. Suryopratomo, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Singapura, berkedudukan di Singapura;
  13. H. Hildi Hamid, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku;
  14. Drs. Wisnu Edi Pratignyo, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola, berkedudukan di Windhoek;
  15. Drs. Mayerfas, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belanda merangkap Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), berkedudukan di Den Haag;
  16. Dr. Andri Hadi, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksembourg, European Union (EU), World Customs Organization (WCO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Brussels, berkedudukan di Brussels;
  17. Herry Sudradjat, S.H., M.B.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo;
  18. Denny Abdi, S.E., M.Si., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi;
  19. Mohamad Irzan Djohan, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, berkedudukan di Muscat; dan
  20. Drs. Agung Kurniadi, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador, berkedudukan di Quito.

Untuk diketahui, acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.

Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Sambangi RBPR Jatim, Ganjar Tekankan Integritas dan Kesadaran Berpolitik bagi Para Relawan

Oleh

Fakta News

JAKARTA – Ganjar Pranowo (Calon Presiden 2024-2029) bertandang ke Sekretariat RBPR (Rumah Bersama Pelayan Rakyat) di Kawasan Manyar Jaya, Surabaya (20/5/2024). Puluhan relawan dari berbagai unsur dan daerah termasuk dari kawasan Indonesia timur sangat antusias dan tidak mengira sore itu disambangi oleh capres idolanya.

Ganjar mengungkapkan bahwa kehadirannya sore itu untuk bersilaturrahmi. Maklum saja, sebelum dan selama masa kampanye ia memang banyak berkoordinasi dan berdinamisasi dengan RPBR Jatim, dan kali ini merupakan silaturahmi dan kunjungan fisik pertama Ganjar setelah sebelumnya rencana silaturahmi ke RBPR Jatim sempat tertunda karena padatnya jadwal saat masa kampanya.

Mengenakan kemeja hitam lengan pendek dipadu celana cream dan sepatu kets, Ganjar nampak santai berdialog dengan para relawan yang tegabung di RBPR. Ganjar banyak memberikan sharing pengalaman mulai dari awal masuk dalam politik hingga keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan Presiden RI.

Tiga jam lebih berdiskusi dengan Ganjar dirasakan terlalu singkat oleh para relawan untuk mendapatkan transfer nilai dan berbagai materi yang sangat berisi.

Ganjar menekankan bahwa para relawan yang sebagian besar adalah kaum terdidik haruslah mempunyai sikap terhadap apapun kondisi yang ada. Terhadap para politisi dan pemegang kekuasaan, selalu lihat track record atau rekam jejaknya. Apa yang disampaikan atau dijanjikan, tagih saja. Itu untuk menguji dan menakar konsistensi mereka atas apa yang dijanjikannya.

Kaum terdidik memiliki logic thinking, kemampuan mencerna informasi serta memiliki akses yang lebih besar untuk bisa menjadi modal dalam menentuka sikap.

Apa yang ditekankan oleh Ganjar diamini oleh Budiono Sukses, Koordinator RBPR Jatim, yang juga menyatakan bahwa relawan harus punya sikap yang jelas yaitu terus mengedepankan etika & idealisme demi tetap utuhnya NKRI. Ia juga menegaskan bahwa relawan harus militan dan tidak bisa ditindas.

Saat Hendrik (Presiden BEM Unitomo) menanyakan tentang sikap dan posisi apa yang akan diambil Ganjar pasca penetapan Presiden terpilih, Ganjar kembali mengaskan bahwa ia tidak akan berada di dalam pemerintahan.

“Saya ini adalah calon Presiden. Saya tidak akan menerima tawaran untuk dijadikan menteri dalam kabinet pemeritahan mendatang,” tegas Ganjar.

Ganjar memberikan banyak elaborasi dan penjelasan atas sikap yang ia pilih. Panjang dan lebar Ganjar menjelaskan pada para relawan yang hadir tentang dialektika dan berbagai pertimbangan yang cukup matang, termasuk interaksinya dengan Ibu Mega sebagai Ketua umum PDIP, tempat ia bernaung dalam berpolitik.

Ia tidak menampik bahwa itu adalah sikap pribadi, yang tidak dimaksudkan untuk mendahului ataupun beropini (mengarahkan)  keputusan PDIP yang sebentar lagi akan mengadakan Rakernas di Ancol 24-26 Mei 2024.

Pada kesempatan tersebut Ganjar juga menyarankan pada relawan (kaum muda) yang kebanyakan masih masahasiswa untuk berpartai sebagai salah satu ikhtiar berpolitik.

Kalau saya mahasiswa, tentukan nasib saya, saya akan berangkat. Saya akan melakukan perubahan menuju kebaikan semaksimal yang bisa saya perbuat.

“Berpartailah… Boleh pilih parta apa saja, tidak harus ke PDIP. Kalau sudah yakin, masuk dan  disiapkan kaderisasinya. Salah satunya magang, bisa ke ke politisi, ke senior, ke pemerintahan, ke pengusaha. Yang penting channelling, memperbanyak dan memperbesar jejaring. Saya dulu mahasiswa, skripsi masuk PDI. Ikut diklat, berdinamika hingga Jadi DPR, lanjut Gubernur. Yang penting berpolitik dengan kesadaran,” saran Ganjar.

Di penghujung diskusi, Ganjar menggarisbawahi tentang pentingnya konsistensi dan etika. Bahwa nilai memiliki posisi dan tempat yang tertinggi dalam perilaku bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsistensi, satunya perkataan dan perbuatan yang dipegang dari sejak awal hingga akhir adalah nilai yang bisa dijadikan tolak ukur seseorang.

Dengan data dan fakta, kita bisa mengukur seseorang itu kredibel atau tidak.
Bahwa etika memang terkadang tidak masuk dalam ketentuan hukum. Ia mencontohkan tentang cara duduk, dengan mengangkat kaki diatas meja di depan orang lain. Itu tidak melanggar hukum, namun secara etika bisa dilihat bagaimana etika dan baiknya.

“Contoh sederhana ini bisa menjadi acuan dasar bagaimana kita mengamati adanya pelanggaran etika. Jangan sesuatu yang melanggar etika dianggap sesuatu yang biasa. Etika yang bisa menjadi pembeda, etika yang tertinggi posisi dan nilainya. Untuk itu jika kalian (relawan) ingin belajar lebih baik dan bagus, maka seharusnya dalam bersikap dan berprilaku harus tambah baik dan idealis, bukan tambah buruk karena mengikuti arus,” pungkas Ganjar.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya