Presiden Jokowi Lantik 20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat
Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik 20 duta besar Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat. Pelantikan para duta besar tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2020.
Pengangkatan para duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut mengambil sumpah bagi seluruh duta besar untuk negara sahabat yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Kedua puluh nama Dubes LBBP RI tersebut ialah:
- Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Tahta Suci Vatikan, berkedudukan di Vatikan;
- Dr. Ratu Silvy Gayatri, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Finlandia merangkap Republik Estonia, berkedudukan di Helsinki;
- Kamapradipta Isnomo, B.A., M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Swedia merangkap Republik Latvia, berkedudukan di Stockholm;
- Adam Mulawarman Tugio, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad;
- Ridwan Hassan, S.E., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Negara Qatar, berkedudukan di Doha;
- Mayjen TNI (Purn) Dr. Imam Edy Mulyono, M.Sc., M.S.S., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, serta Republik Trinidad dan Tobago, berkedudukan di Caracas;
- Sukmo Harsono, S.E., M.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Panama merangkap Republik Honduras, Republik Kosta Rika, dan Republik Nikaragua, berkedudukan di Panama City;
- Muhammad Lutfi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.;
- Dr. Drs. Mohamad Hery Saripudin, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kenya merangkap Republik Demokratik Kongo, Republik Federal Somalia, Republik Uganda, United Nations Environmental Programme (UNEP), dan United Nations Human Settlements Programme (UN-HABITAT), berkedudukan di Nairobi;
- Drs. Ronny Prasetyo Yuliantoro, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Islam Iran merangkap Republik Turkmenistan, berkedudukan di Tehran;
- Drs. Hermono, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Malaysia, berkedudukan di Kuala Lumpur;
- Ir. Suryopratomo, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Singapura, berkedudukan di Singapura;
- H. Hildi Hamid, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Azerbaijan, berkedudukan di Baku;
- Drs. Wisnu Edi Pratignyo, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Namibia merangkap Republik Angola, berkedudukan di Windhoek;
- Drs. Mayerfas, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belanda merangkap Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), berkedudukan di Den Haag;
- Dr. Andri Hadi, S.H., LL.M., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belgia merangkap Keharyapatihan Luksembourg, European Union (EU), World Customs Organization (WCO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Brussels, berkedudukan di Brussels;
- Herry Sudradjat, S.H., M.B.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Mozambique merangkap Republik Malawi, berkedudukan di Maputo;
- Denny Abdi, S.E., M.Si., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi;
- Mohamad Irzan Djohan, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, berkedudukan di Muscat; dan
- Drs. Agung Kurniadi, M.A., sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador, berkedudukan di Quito.
Untuk diketahui, acara pelantikan tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para duta besar yang dilantik tersebut sebelumnya juga telah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang diperlukan.
Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.