Presiden Jokowi: Jangan Pagari Mahasiswa Terlalu Banyak Program
Solo – Presiden Joko Widodo mengatakan revolusi industri industri 4.0, disrupsi teknologi, dan pandemi mempercepat gelombang besar perubahan dunia, bahkan menyebabkan tingkat ketidakpastian global menjadi tinggi. Untuk itu, pendidikan tinggi harus memfasilitasi mahasiswanya untuk mengembangkan talentanya dan mengubah pola-pola lama agar dapat mengatasi perubahan dunia yang terjadi.
“Jangan mahasiswa itu dipagari oleh terlalu banyak program-program studi di fakultas. Fasilitasi mahasiswa sebesar-besarnya untuk mengembangkan talentanya yang belum tentu sesuai dengan pilihan program studi, jurusan, maupun fakultas. Karena kita ingat, pilihan studi jurusan, dan fakultas tidak selalu berdasarkan pada talenta. Dan ketidakcocokan itu kadang-kadang terasa saat kuliah,” ucap Presiden Jokowi, dalam Pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia yang dilaksanakan di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, Kota Surakarta pada Senin, 13 September 2021, mengutip Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa, 14 September 2021.
Bahkan Presiden menyebutkan bahwa seseorang bisa berkarir jauh dari ilmu yang didapatkannya pada masa kuliah, seperti yang dialami oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Seorang Insinyur Teknik Fisika Nuklir, kemudian menjadi Bankir. Tapi nyatanya juga bisa melesat sampai menduduki tangga paling puncak (sebagai) Direktur Utama Bank Mandiri. Melompat lagi jadi Menteri Kesehatan,” kata Presiden.
Lebih lanjut Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini kita sedang berada pada transisi perubahan besar dunia yang harus diantisipasi bersama. Untuk itu, mahasiswa harus memahami banyak hal untuk mengatasi perubahan yang terjadi. “Mahasiswa harus paham semuanya, paham matematika, paham statistika, paham ilmu komputer, paham bahasa. Dan bahasa itu bukan bahasa Inggris saja, tapi juga bahasa coding,” ujar Presiden.
Dalam pandangan Presiden, seorang mahasiswa tidak perlu pindah program studi, jurusan, dan fakultas. “Tapi berilah kesempatan untuk mengambil kuliah sesuai talentanya. Ini yang harus kita fasilitasi. Perbanyak mata kuliah pilihan, baik di dalam kampus maupun di luar kampus,” ucap Presiden.
“Berikan mahasiswa kemerdekaan untuk belajar. Belajar kepada siapa saja, belajar kepada praktisi, belajar kepada industri karena sebagian besar nanti akan menjadi praktisi. Itulah esensi Merdeka Belajar, dimana mahasiswa merdeka untuk belajar. Dan kampus juga memperoleh kemerdekaan untuk berinovasi,” ujar Presiden.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim yang menjadi pembicara dalam pertemuan ini mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden, para rektor harus terus memberikan dukungan untuk bersama-sama mendorong transformasi pendidikan perguruan tinggi. “Merdeka Belajar Kampus Merdeka bukan perubahan yang kecil, ini perubahan yang besar. Dengan harapan bisa mengejar ketertinggalan dan bahkan lompat melampaui negara-negara maju,” ujarnya.
Adanya dukungan dan masukannya terhadap Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Mendikbudristek mengatakan,”Terima kasih dukungan luar biasa dari Bapak dan Ibu Rektor. Terima kasih sudah mau repot di masa yang menantang ini demi anak-anak kita.”
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Rektor Universitas Sebelas Maret selaku Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. []
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.