Presiden Jokowi: Jaga dan Kawal Perkembangan Digitalisasi Keuangan
Jakarta – Gelombang digitalisasi yang terjadi beberapa tahun terakhir ini yang dipercepat oleh pandemi Covid-19 harus disikapi dengan cepat dan tepat. Di tengah maraknya kemunculan bank dan asuransi berbasis digital, pembayaran elektronik, dan inovasi-inovasi teknologi finansial lainnya, penipuan dan tindak pidana keuangan terus terjadi di masyarakat.
Untuk itu, saat memberikan pidato kunci pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi keuangan yang tengah berkembang tersebut.
“Perkembangan yang cepat ini harus dijaga, harus dikawal, dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita. Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar ke-7 dunia di 2030,” ujar Presiden.
Presiden menjelaskan, momentum tersebut harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Selain itu, juga harus memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.
Pembiayaan teknologi finansial juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan, membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih banyak melakukan transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membantu UMKM untuk naik kelas dan masuk ke ranah digital.
“Saya titip kepada OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar, yang harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
“Inklusi keuangan juga harus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah, menjadi solusi untuk menekan ketimpangan sosial, menjangkau segmen masyarakat yang belum tersentuh sistem keuangan konvensional,” imbuhnya.
Menurut Kepala Negara, penyedia layanan keuangan digital juga harus berorientasi Indonesiasentris, tidak hanya berpusat di Jawa saja, tetapi membantu mempercepat transformasi keuangan digital hingga ke seluruh penjuru Tanah Air. Oleh karena itu, Kepala Negara meminta seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran.
“Bukan hanya agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa dari industri keuangan, tapi juga untuk memfasilitasi kewirausahaan mereka dengan risiko yang rendah,” tambahnya.
Presiden berharap ekosistem keuangan digital yang tangguh dan berkelanjutan harus terus dijaga untuk mendorong percepatan pergerakan ekonomi nasional yang inklusif, serta berkontribusi lebih besar pada upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.
“Komitmen, keberpihakan, dan kerja keras Bapak dan Ibu sekalian sangat ditunggu oleh pelaku pelaku ekonomi, utamanya pelaku ekonomi kecil khususnya juga usaha mikro, kecil, dan menengah untuk segera bangkit dari dampak pandemi Covid-19 dan terfasilitasi untuk memanfaatkan peluang baru yang bermunculan,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.