Presiden Jokowi: Akselerasi Penggunaan Teknologi Informasi Pintu Masuk Terwujudnya Peradilan Modern
Jakarta – Pandemi COVID-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan global telah mengubah tatanan hidup secara drastis serta mendorong cara-cara baru termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan. Hal tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2020).
“Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat, pandemi mengharuskan kita bekerja dengan cara-cara baru untuk mematuhi protokol kesehatan, mengurangi pertemuan tatap muka, dan mencegah kerumunan,” ujarnya.
Disampaikan Presiden, dalam mewujudkan transformasi peradilan tersebut telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) dengan akselerasi penggunaan teknologi informasi dalam bentuk aplikasi e-Court dan e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas keputusan putusan juga tetap terjaga.
“Momentum pademi ini bisa dibajak untuk melakukan transformasi yang fundamental dengan cara-cara fundamental. Terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangat penting, membuktikan bahwa sistem peradilan kita mampu beradaptasi dengan cepat,” tegasnya.
Presiden juga mengajak jajaran Mahkamah Agung untuk terus berinovasi agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan lebih baik melalui peradilan yang modern.
“Saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, percepatan penggunaan teknologi adalah pintu masuk untuk transformasi yang lebih luas, transformasi yang lebih besar dalam penyelenggaraan peradilan, untuk mempercepat terwujudnya peradilan yang modern,” ujarnya.
Dalam Sidang Pleno Istimewa yang mengusung tema ‘Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan’ ini, Presiden juga mengapresiasi implementasi dari aplikasi e-Court dan e-Litigation dalam proses penyelesaian perkara sidang. Tercatat jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation.
“Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan. Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak sepanjang sejarah, tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan,” ujarnya.
Kepala Negara pun menyampaikan harapan agar MA dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan dengan berbasis teknologi tersebut.
“Saya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan (e-Verdict), juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” ujarnya.
Presiden juga mendorong upaya reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern. Ia meminta Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi percari keadilan melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.
“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan landmark decisions dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat, sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Presiden di Istana Negara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly. Tampak hadir secara virtual Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sidang Pleno sendiri berlangsung di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.