Presiden Jokowi akan Dianugerahi Bapak Pembangunan Desa
Jakarta – Presiden Jokowi akan dianugerahi “Bapak Pembangunan Desa” sekaligus “Bapaknya Kepala Desa Se-Nusantara”. Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surta Wijaya.
Menurut Surta, Presiden Jokowi selama kepemimpinannya sangat memperhatikan berbagai aspek infrastruktur di puluhan ribu desa di Indonesia lewat kucuran Dana Desa.
“Saya sebagai Ketua APDESI Pusat, sangat bersyukur atas kebijakan Bapak Presiden Jokowi terhadap upaya kemajuan pembangunan infrastruktur fisik maupun non fisik disetiap desa seluruh Indonesia lewat program Dana Desa langsung dari APBN,” ujar Surta Wijaya di Sekretariat DPP APDESI, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Sabtu (4/12/2021).
Kemudian, Surta menilai Jokowi mampu memberikan pertumbuhan ekonomi kesetiap daerah dengan memberikan kebijakan investasi, sehingga pemerintah desa dapat ikut terbantu untuk merealisasikan pembangunan.
“Dari yang semula nya terkesan kumuh sampai infrastruktur kini bagus. Saya berdiskusi oleh pengurus dan itu nyata terbantu dengan adanya pengembang. Itu semua karena kebijakan Presiden,” kata Surta.
Oleh karenanya, mantan Ketua APDESI Provinsi Banten ini akan berencana menganugerahi Presiden Jokowi dengan gelar “Bapak Pembangunan Desa” sekaligus “Bapaknya Kepala Desa Se-Nusantara karena menurutnya sudah terbukti atas kebijakannya yang membangun desa.
“APDESI akan menganugerahi Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa dan Bapaknya Kepala Desa Se-Indonesia. Saya rasa ini juga akan menjadi catatan sejarah,” tuturnya.
Surta memberikan alasan Presiden Jokowi layak di julukin Bapak Pembangunan Desa dan Bapak Kepala Desa Se-Nusantara karena era nya lah terealisasi kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan desa yakni UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pihaknya berharap dengan jedah waktu Jokowi memimpin sebagai presiden agar Dana Desa di tingkatkan termasuk peningkatan kesejahteraan kepala desa perangkat dan lembaga desa. Menurut Surta, hal tersebut agar tidak terjadi penyimpangan oleh kepala desa dan aparat desa dalam menjalankan pembangunan di desa nya masing-masing.
“Termasuk Dana Desa yang dari pusat itu yang dipandang perlu bagi kepala desa harus ada namanya Dana Operasional khusus untuk desa, karena kegiatan sosial di desa cukup tinggi mulai dari menyikapi orang yang meninggal, kegiatan PHBI, orang sakit ,kepemudaan, kunjungan pesta ke warga dan kebutuhan sosial lainya itu semua saat ini kan mengocek duit peribadi kepala desa,” tutur pria yang menjabat Kepala Desa Babakan Asem di Kabupaten Tangerang tiga periode ini.
“Jadi bukan sebatas tuntutan saja mengenai kinerja kepala desa namun harus selaras dan sejalan dengan kesejahteraan para kepala, staff dan lembaga desa,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu juga, Surta akan mengintruksikan anggota APDESI yang notabane nya para kepala desa di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mendukung kebijakan investasi dari presiden. Karena itu merupakan bagian upaya yang mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Selain kami (APDSI) siap mengawal dan mendukung, jika ditemukan adanya indikasi kurang baik antara masyarakat dan pihak pengembang kepala desa harus garda terdepan untuk menyelesaikan hal hal yang terjadi di lapangan secara preventif agar percepatan pembangunan di pedesan dan pengembang pun merasa nyaman dan masyarakat merasa tidak dirugikan,” ungkap Surta.
“kami juga tak segan-segan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum bila di setiap wilayah anggota APDESI ada investasi yang dihambat atau diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya. []
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.