Polri Tangkap 15 Terduga Teroris di Wilayah DKI Jakarta – Jawa Barat
Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Sebanyak 15 terduga teroris diamankan dari dua wilayah itu dalam kurun waktu 1 hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penangkapan 15 terduga teroris ini dilakukan pada 12 Agustus 2020. Mereka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
“Pada kesempatan ini, akan kami sampaikan penindakan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat,” kata Brigjen Awi Setiyono, Jumat (14/8/2020).
Awi mengatakan penangkapan para terduga teroris itu merupakan salah satu bentuk pencegahan terhadap aksi-aksi terorisme di tanah air. Dia mengatakan terorisme merupakan suatu bentuk tindak kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia.
“Pada hari ini (akan menyampaikan) tentang penegakan hukum dalam rangka preventif. Terorisme merupakan tindakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran atas hak asasi manusia atau HAM,” tuturnya.
Berikut data 15 terduga teroris yang ditangkap:
1. Tersangka atas nama KIA alias Abdul Hanifah alias Jek (33). Penangkapan dilakukan di kontrakan kaveling Al Hidayah, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.13 WIB.
Keterlibatan:
– Termasuk dalam Kelompok Jaringan Ansharut Daulah atau JAD.
– Amir JAD
– Mengadakan hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17 sampai 18 Agustus 2019
– Mengadakan hidad dan kajian di Curug Cilalai, Kabupaten Karawang, pada 8 September 2012
– Mengadakan kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019
– Mengadakan kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019
– Membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror, yakni Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan Jamaah Ansharud Daulah
2. Tersangka atas nama AF alias Abdul Fauzan (54). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Jati mekar Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 09.49 WIB.
Keterlibatan:
– Termasuk dalam kelompok JAD
– Keterlibatan mantan napi terorisme kasus fasilitator Suriah
– Mengikuti hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17-18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai, Kabupaten Karawang, pada 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019
3. Tersangka berinisial MF (21). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Koda, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 05.31 WIB.
Keterlibatan:
– Termasuk dalam kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Gua Wadon, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 17 sampai 18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu, Jonggol, Kabupaten Bogor, pada 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM pada 9 November 2019
4. Tersangka berinisial S (30). Penangkapan dilakukan di Jalan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Agustus 2020, pukul 07.24 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019
5. Tersangka berinisial M (45) Penangkapan dilakukan di Jalan Kurma, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 10.38 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019
6. Tersangka berinisial ML (27). Penangkapan dilakukan di Gang Pulo Satu, Kelurahan Jati Bening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.05 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019
7. Tersangka berinisial RN (22). Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 06.33 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Goa Wadon Jonggol Kabupaten Bogor, pada tanggal 17 sampai dengan 18 Agustus 2019
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang, pada tanggal 8 September 2019
– Mengikuti kegiatan hidad dan kajian di Gunung Batu Jonggol Kabupaten Bogor pada tanggal 21-22 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RM tanggal 9 November 2019
8. Tersangka berinisial OI (47). Penangkapan dilakukan di Gang Wiryo, Kelurahan Rurangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 06.50 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengikuti hidad dan kajian di Curug Cilalai Kabupaten Karawang tanggal 8 September 2019
– Mengikuti kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah Raihan Nurhafis atau RM pada tanggal 9 November 2019
9. Tersangka berinisial AA (24). Penangkapan dilakukan di Jalan Cimuning Kecamatan Mustika Jaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08.13 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
10. Tersangka berinisial H (44). Penangkapan dilakukan di Gang Kecapi, Jalan Cinyosok, Kecamatan Setu Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
11. Tersangka berinisial MF (23). Penangkapan dilakukan di Jalan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08 30 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
12. Tersangka berinisial AH (54). Penangkapan dilakukan di Desa Kejilan, Kecamatan Susulan. Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 09.45 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
13. Tersangka berinisial RFTP (24). Penangkapan dilakukan di Jalan Villa Nusa Indah Bojong Kulor, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 12 Agustus 2020 pukul 11.24 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Hidad bersama Kelompok Ansharud Daulah Bekasi di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, pada tanggal 14 Juni 2019
– Pengiriman logistik kepada R alias M Hamsari alias Ari Ponga untuk kelompok MIT Ali Kalora
14. Tersangka berinisial SR (35). Penangkapan dilakukan di Jalan Taman Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 08.53 WIB.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Mengirimkan dana kepada L dan A dan JS untuk membantu kelompok MIT.
15. Tersangka berinisial AS (42). Penangkapan dilakukan di perumahan Bojong Menteng Reciden Blok H, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi Jawa Barat, pada Rabu 12 Agustus 2020.
Keterlibatan:
– Kelompok JAD
– Keterlibatan returners dan fasilitator keberangkatan ke Suriah pada tahun 2015
– Hidad di Masjid Jami Al Iktihad Bekasi pada tanggal 28 Februari 2019
– Idhad bersama kelompok Anshor Daulah Bekasi pada tanggal 14 Juni 2019 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Pada periode 1 Juni 2020 sampai 12 Agustus 2020, Densus 88 telah berhasil melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku sebanyak 72 orang. Para terduga teroris tersebut ditangkap di 8 wilayah di Indonesia, antara lain Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Jakarta, dan Jawa Barat.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.