Polisi Pastikan Senjata Pelaku Penembakan Flyover TVRI Ilegal
Jakarta – Polsek Metro Tanah Abang mengatakan pelaku penembakan mobil Toyota Avanza yang berpenumpang 10 orang di Kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta, beberapa waktu lalu dipastikan menggunakan senjata ilegal. Kesimpulan tersebut lantaran peluru yang digunakan pelaku ternyata tak memiliki izin.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menyampaikan hal tersebut setelah pihak kepolisian menguji temuan proyektil di tulang kerangka belakang mobil Avanza di Laboratorium forensik. Namun pelaku tak dikenal tersebut hingga kini masih terus dilacak.
“Itu dari senjata revolver cal 38,” ujarnya, Minggu, (10/9).
Lukman menambahkan senjata jenis tersebut memang sebenarnya tidak bisa dimiliki orang sembarangan. Artinya pemilik harus mempunyai surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Bahkan, masih katanya, meskipun dimiliki pun senjata tersebut tak serta-merta bisa dibawa sembarangan begitu saja, apalagi saat beraktivitas sehari-hari.
“Ada mekanismenya, bisa untuk olahraga, tetapi senjata harus dititipkan di gudang, tidak bisa dibawa-bawa,” lanjut Lukman.
Hingga saat ini, jajarannya sudah memeriksa 10 saksi dalam kejadian tersebut. Adapun kesepuluhnya terdiri dari korban, pedagang, dan sejumlah tukang parkir yang berada di dekat kawasan Senayan.
“Di antara saksi-saksi itu, belum ada yang secara jelas menggambarkan identitas pelaku. Termasuk pelat mobil yang mereka gunakan,” sambung Lukman yang juga mantan koorsprim Kapolda Metro Jaya tersebut.
Peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal tersebut terjadi di kawasan jalan layang arah depan gedung TVRI menuju ke Gatot Soebroto. Terjadi pada Selasa, (5/9), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan, sebuah mobil minibus jenis Toyota Avanza ditembaki oleh komplotan orang yang diduga adalah pemuda yang juga mengendarai dua buah mobil. Toyota Avanza tersebut ditembaki di bagian bumper, serta bagasi sebanyak tiga sampai empat kali.
“Satu jenis sedan, satunya seperti jenis Jazz gitu lah. Dikejar, terus mengeluarkan tembakan ke bagasi. Tidak ke arah pengemudi, ke arah bumper ya. Beberapa kali tembakan lah ya, sekitar tiga atau empat,” terang Lukman, setelah kejadian.
Motif Penembakan
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa polisi masih terus menyelidiki motof dari kasus penembakan. Polisi juga belum memastikan apakah benar pelaku menembakkan senjata api akibat pengaruh minuman beralkohol yang baru saja dikonsumsi.
“Mungkin juga (pelaku di bawah pengaruh alkohol),” kata Suyudi, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (5/9) lalu.
Namun Suyudi mengatakan berdasar informasi sementara yang diterima saat itu, sebelum terjadi penembakan, korban dan pelaku sama-sama sempat kumpul dan minum-minum di kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan.
“Biasa lihat-lihatan, terus ribut-ribut. Tapi katanya sudah damai di situ. Tapi ternyata setelah jalan si korban diikutin dua mobil itu,” katanya.
W. Novianto
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.