Polemik Vaksin Nusantara, DPR Minta Pemerintah Segera Duduk Bersama
Jakarta – Polemik Vaksin Nusantara masih menemui jalan buntu. Belum ada kepastian apakah vaksin tersebut bisa dilanjutkan atau tidak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberi catatan bahwa vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah uji klinik yang baik dan terhenti di fase pertama.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah harus memfasilitasi untuk duduk bersama antara pihak peneliti, penyandang dana dan BPOM mencari jalan keluar apakah vaksin tersebut dilanjutkan dari fase pertama ke fase kedua atau dihentikan.
“Harus dicari jalan keluar. Apa kendalanya, apa kelemahannya, apa hambatannya yang belum bisa dipenuhi tentu harus dengan kaidah-kaidah keilmuan,” kata Rahmad dalam siaran pers kepada Parlementaria, Kamis (1/4/2021).
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, pemerintah harus mengambil sikap tegas dan jangan diam saja agar tidak menjadi polemik di masyarakat yang saat ini masih dalam keadaan panik menghadapi pandemi Covid-19 ini. Seharusnya lanjut dia, dengan kondisi darurat seperti ini pihak-pihak yang terkait jarus bergerak cepat dalam menentukan keputusan dan memberi kepastian pada mashyarakat.
“Jadi kalau tidak bisa memutuskan maka pemerintah segera memfasilitasi itu. Pemerintah juga gak boleh mendiamkan,” ungkapnya. Lebih lanjut, kata Rahmad, BPOM sebagai wasit yang juga bertindak sebagai pemberi keputusan layak atau tidaknya harus memberikan keputusan yang bersifat final. Pada prinsipnya hanya BPOM yang bisa memutuskan.
“BPOM jangan menggantung kalau ternyata itu tidak layak dilanjutkan disampaikan secara resmi bahwa Vaksin Nusantara itu tidak layak untuk dilanjutkan ke tahap kedua. Ya atau tidak. Segera diputuskan saja, sampaikan saja apa adanya. Rakyat pasti paham soalnya ini kan menyangkut hidup mati,” sambungnya.
Rahmad khawatir bila persoalan ini tidak segera diputuskan maka program vaksinasi nasional akan terganggu karena pemerintah sendiri kekurangan stok vaksin masih tergantung dari vaksin impor. “Nah salah satunya itu menjadi jawaban bahwa percepatan dukungan penelitian penemuan vaksin itu jadi sangat relevan ketika bergantung dengan vaksin luar negeri,” imbuh legislator dapil Jawa Tengah V itu.
Untuk itu, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan sebagai pengguna vaksin tersebut segera diputuskan. Rahmad yakin, pemerintah mampu memberikan keputusan secapatnya. Sebab kata dia, berdasarkan informasi yang ia dapat, Vaksin Nusantara ini hanya tersandera dengan persoalan teknis.
“Ini hanya soal teknis saja yang harus disesuaiakan dan diselaraskan. Jika itu memenuhi kaidah-kaidah keilmuan maka sudah ada keputusan. Secara pribadi, saya berharap dan mendukung Vaksin Nusantara ini bisa dilanjutkan, sebab ini sangat efisien baik dari waktu maupun anggaran. Jika ada kekurangan dan tidak memenuhi standar maka itu yang harus dipenuhi. Ya kalau didiamkan saja, ya sayang ya,” tandasnya. (sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.