Connect with us

PM Vietnam Akhiri Social Distancing di Hanoi dan Ho Chi Minh

Hanoi – Warga kota Hanoi dan Ho Chi Minh City bisa sedikit bernapas lega setelah Perdana Menteri (PM) Vietnam, Nguyen Xuan Phuc, mengizinkan diakhirinya praktik social distancing yang telah berlangsung selama 22 hari di kedua kota tersebut di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Langkah ini disambut baik oleh warga.

Seperti dilaporkan media lokal Vietnam, VN Express International, Jumat (24/4/2020), PM Nguyen merilis arahan terbaru yang memperbolehkan kota Hanoi dan Ho Chi Minh City untuk menghentikan praktik social distancing yang diberlakukan selama 22 hari sejak 1 April lalu. Atau dengan kata lain, social distancing di kedua kota itu diakhiri mulai Kamis (23/4) waktu setempat. Tapi masih ada aturan-aturan khusus yang harus diberlakukan di kedua kota itu.

Pertokoan, bisnis jalanan dan layanan non esensial diizinkan untuk buka kembali. Namun mereka masih harus mematuhi arahan PM Nguyen soal penghentian acara massal, perkumpulan melebihi 20 orang di satu lokasi dan perkumpulan melebihi 10 orang di luar ruangan. Warga juga masih harus menjaga jarak minimum 2 meter satu sama lain di area-area publik.

Disebutkan Ketua Komisi Rakyat Ho Chi Minh City, Nguyen Thanh Phong, bahwa kota ini tidak melaporkan kasus baru selama 21 hari berturut-turut dan saat ini hanya memiliki dua kasus aktif.

Sementara itu, untuk ibu kota Hanoi meski telah diizinkan mengakhiri social distancing, beberapa area seperti distrik Bac Ninh dan Ha Giang masih dianggap sebagai area ‘berisiko tinggi’ untuk penularan virus Corona. Khusus untuk dua distrik itu, social distancing masih harus diterapkan secara penuh.

Ketua Komisi Rakyat Kota Hanoi, Nguyen Duc Chung, menyatakan wilayahnya masih melarang bar, karaoke, restoran, pusat game dan kedai teh untuk buka kembali karena biasanya menarik kehadiran banyak orang. Festival dan acara olahraga juga masih dihentikan sementara.

Warga Hanoi kini bebas keluar rumah, namun masih diimbau agar sebaiknya itu hanya dilakukan saat dibutuhkan. Ketika pergi keluar rumah, warga masih diwajibkan memakai masker dan saling menjaga jarak fisik. Mereka yang tidak memakai masker saat pergi keluar, akan didenda.

“Saya membaca berita soal pelonggaran pembatasan semalam, jadi saya segera pergi keluar dan membeli makanan. Saya tidak tahu kapan semuanya akan ramai seperti sebelumnya, tapi saya sungguh senang soal bisa buka lagi,” tutur seorang pemilik restoran pho di Hanoi, Linh, yang selama pekan ini hanya melayani pesanan untuk dibawa pulang.

Transportasi umum, seperti bus, taxi dan taksi online bisa kembali beroperasi, namun ada beberapa pembatasan seperti jumlah kursi yang ditempati tidak boleh penuh dan diwajibkan ada hand sanitizer di dalamnya. Sekolah-sekolah masih akan ditutup untuk sementara.

“Setiap hari saya menantikan berakhirnya social distancing. Jika ini berlanjut beberapa pekan lagi, saya mungkin harus menutup toko saya,” ujar Nguyen Chinh Thanh, seorang pemilik kedai makanan di distrik Hoan Kiem.

Sejauh ini, ada 112 kasus virus Corona di kota Hanoi, dengan 81 pasien telah sembuh dan 31 pasien lainnya masih dirawat. Otoritas Hanoi tidak melaporkan kasus baru sejak 16 April lalu.

Secara keseluruhan, total kasus virus Corona di Vietnam mencapai 268 kasus. Pada Jumat (24/4) pagi, Kementerian Kesehatan Vietnam melaporkan tidak ada kasus baru. Ini berarti, menurut VN Express International, sudah delapan hari berturut-turut tidak ada tambahan kasus di Vietnam.

Sebanyak 224 pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit. Sedangkan 44 pasien lainnya masih menjalani perawatan medis.

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya